Ayo Netizen

Wargi Bandung Sudah Tahu? Nomor Resmi Layanan Aduan 112

Oleh: Teddy Al Razak Nugraha Kamis 18 Des 2025, 09:52 WIB
Gambaran warga yang menunjukkan rasa frustasi mereka saat menunggu jawaban dari Call Center Pemkot Bandung yang tak kunjung direspons (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Penulis ingin meluruskan informasi mengenai nomor layanan pengaduan dan darurat di Kota Bandung, karena ada kesalahan penulisan informasi pada berita sebelumnya.

Baca Juga: Wali Kota Farhan, Mengapa Respons Call Center Aduan Warga Bandung Lambat Sekali?

Berdasarkan rilis resmi dari Diskominfo Kota Bandung, Call Center yang dapat dihubungi oleh seluruh warga dalam situasi darurat adalah 112.

Layanan Call Center 112 ini hadir sebagai solusi cepat dan tepat yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk menangani berbagai kondisi darurat secara terintegrasi. Inovasi ini mencerminkan komitmen Wali Kota M. Farhan dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat melalui sistem respons cepat yang handal.

Tangkapan layar berita menampilkan informasi layanan Call Center 112 Kota Bandung sebagai solusi cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat bagi warga. (Sumber: Web jabarprov.go.i)

Kami sangat mendukung optimalisasi layanan Call Center 112 ini sebagai jembatan utama komunikasi warga dengan pemerintah. Dengan adanya sistem yang terpusat dan mudah diakses ini, kita bersama-sama dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih tanggap, aman, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.

Mari manfaatkan nomor Call Center 112 sebagai saluran resmi terpadu untuk segala situasi darurat di Kota Bandung. (*)

Reporter Teddy Al Razak Nugraha
Editor Aris Abdulsalam