Masalah sampah bukanlah persoalan baru dan sepele. Ia adalah problem klasik yang terus hadir seiring dengan berlangsungnya kehidupan manusia. Dampaknya pun nyata dan luas, mulai dari persoalan kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga beban ekonomi yang kian membesar.
Di Kota Bandung, persoalan sampah berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), produksi sampah warga Kota Bandung mencapai rata-rata sekitar 1.400 ton per hari. Sementara itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebagai tumpuan utama memiliki daya tampung yang terbatas. Upaya penanganan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta sejumlah TPS di berbagai lokasi pun belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan ini.
Faktanya, sistem yang ada saat ini hanya mampu menyerap sekitar 60–70 persen dari total sampah harian. Artinya, sekitar 30 persen sampah tidak terangkut ke TPA dan menumpuk di TPS. Kondisi ini memunculkan masalah baru karena setiap hari volume sampah terus bertambah tanpa penanganan tuntas.
Pemerintah Kota Bandung kini memfokuskan upaya pada pengurangan timbulan sampah baru melalui penambahan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Kawasan ini ditargetkan mampu mengolah minimal 30 persen sampah yang dihasilkan di wilayahnya. Hingga saat ini, sebanyak 412 RW atau sekitar 25 persen dari total 1.597 RW di Kota Bandung telah ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah.
Jika target penambahan KBS dapat ditingkatkan hingga 700 kawasan sebagaimana rencana Pemkot Bandung pada akhir tahun 2025, maka penurunan penumpukan sampah baru diperkirakan akan cukup signifikan.
Upaya tersebut diperkuat dengan kebijakan insentif. Seperti dilansir dari sekitarbandung.com, Pemkot Bandung berencana meningkatkan bantuan dana RW dari semula Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW. Namun, bantuan ini diberikan dengan kriteria tertentu, di antaranya konsistensi dalam pengelolaan sampah berbasis warga melalui Program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan), serta keterkaitan dengan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM di tingkat RW.

Tambahan bantuan dana ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, sekaligus membangun masyarakat yang lebih berdaya secara ekonomi melalui aktivitas UMKM.
Salah satu praktik unggulan dalam Kawasan Bebas Sampah adalah program magotisasi, yakni pengolahan sampah organik rumah tangga menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF). Program ini menjadi relevan mengingat sekitar 40 persen sampah rumah tangga merupakan sampah organik. Larva BSF mampu mengurai sampah tersebut menjadi produk bernilai guna, seperti pupuk organik, sementara larvanya dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Namun demikian, keberhasilan magotisasi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Kunci utamanya terletak pada pemilahan sampah sejak dari hulu, yaitu di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, edukasi yang intensif dan berkesinambungan kepada masyarakat menjadi faktor krusial agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan.
Rencana program satu orang petugas pemilah sampah di setiap RW yang dicanangkan Wali Kota Bandung untuk tahun 2026 juga dinilai akan sangat membantu. Program ini diharapkan dapat memperkuat pemisahan sampah organik dan anorganik, sehingga memaksimalkan kinerja TPST, termasuk pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF).
Baca Juga: Arsitektur di Era AI: Masa Depan atau Mimpi Buruk?
Meski berbagai program telah dan akan dijalankan, publik masih melihat bahwa penanganan dan pengolahan sampah tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kota Bandung. Dibutuhkan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang kuat agar seluruh program tersebut tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam satu strategi pengelolaan sampah kota yang utuh, dengan target yang jelas serta mekanisme evaluasi yang transparan.
Pada akhirnya, pengelolaan sampah Kota Bandung bukan semata soal teknologi dan metode. Lebih dari itu, ini adalah soal kepemimpinan yang konsisten dan berani mengambil keputusan jangka panjang. Dengan kepemimpinan yang kuat dan partisipasi masyarakat yang terus tumbuh, cita-cita Bandung sebagai Zero Waste City bukan sekadar slogan, melainkan dapat menjadi bukti nyata keberhasilan bersama. (*)