Ayo Netizen

Kang Deddy, Yeuh … KBU dan KBS Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Oleh: Abah Omtris Senin 12 Jan 2026, 15:06 WIB
Satu sudut Bandung Utara, Bojong Koneng Atas. (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Kawasan Lembang (Kabupaten Bandung Barat) dan Ciwidey (Kabupaten Bandung) dalam satu dekade terakhir mengalami lonjakan pembangunan destinasi wisata yang sangat pesat.

Di balik ramainya villa, kafe, dan wahana wisata di Lembang dan Ciwidey, tersimpan persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka: kerusakan ekologis yang berjalan pelan namun pasti. Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS), yang selama ini menjadi penyangga air, hutan, dan kehidupan Bandung Raya, kini berubah menjadi ladang eksploitasi ruang atas nama pariwisata. Tanah ditutup beton, lereng dipotong, hutan terfragmentasi, dan sampah menumpuk tanpa sistem pengelolaan yang memadai. Jika dibiarkan, bukan hanya lanskap pegunungan yang hilang, tetapi juga cadangan air, keanekaragaman hayati, dan keselamatan jutaan warga di wilayah hilir. Artikel ini mengajak pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat, untuk melihat lebih dekat krisis yang sedang tumbuh diam-diam di jantung kawasan penyangga Jawa Barat. Wahana bermain, villa, hotel, restoran, hingga kafe tumbuh hampir tanpa jeda, mengubah wajah kawasan pegunungan yang sebelumnya didominasi hutan, perkebunan, dan lahan resapan.

Pertumbuhan ini memang memberikan dampak ekonomi jangka pendek. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan besar: sejauh mana pembangunan wisata tersebut direncanakan secara ekologis, legal, dan berkelanjutan?

Kawasan Strategis yang Rentan

Lembang dan Ciwidey berada dalam wilayah yang dikenal sebagai Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS), dua zona penyangga ekologis utama bagi Cekungan Bandung. Kawasan ini berfungsi sebagai:

• daerah resapan air tanah,

• penyangga iklim mikro,

• habitat flora dan fauna pegunungan,

• serta benteng alami terhadap banjir, longsor, dan kekeringan.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali di wilayah ini berpotensi merusak sistem ekologis yang selama puluhan tahun menjaga keseimbangan lingkungan Bandung Raya.

Masalah Tata Ruang dan Legalitas

Banyak lokasi wisata berdiri tanpa kejelasan status tata ruang: apakah berada di kawasan konservasi, hutan lindung, kawasan resapan air, atau zona budidaya terbatas. Ketidakjelasan ini membuka ruang terjadinya pelanggaran terhadap:

• rencana tata ruang wilayah (RTRW),

• daya dukung dan daya tampung lingkungan,

• serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Tanpa audit tata ruang dan perizinan yang transparan, pembangunan wisata berpotensi menjadi praktik eksploitasi ruang yang dilegalkan oleh kelonggaran pengawasan.

Dampak Ekologis yang Mengkhawatirkan

Dampak Ekologis Terpadu: Air, Tanah, dan Keanekaragaman Hayati dalam Satu Krisis

Ekspansi pariwisata di KBU dan KBS tidak hanya menimbulkan dampak sektoral yang berdiri sendiri, melainkan memicu rangkaian krisis ekologis yang saling terkait antara sistem hidrologi, stabilitas geologis, dan keberlanjutan keanekaragaman hayati. Hilangnya daya resapan air, rusaknya struktur tanah pegunungan, serta degradasi habitat satwa liar merupakan tiga gejala dari satu proses besar: transformasi lanskap alam menjadi ruang komersial yang melampaui daya dukung ekologisnya.

Secara alami, kawasan Lembang dan Ciwidey berfungsi sebagai “menara air” bagi Cekungan Bandung. Curah hujan tinggi yang turun di wilayah ini diserap oleh lapisan tanah vulkanik yang poros, ditahan oleh vegetasi hutan, lalu disimpan sebagai cadangan air tanah yang mengalir perlahan ke mata air dan sungai di wilayah hilir. Mekanisme ini menjaga keseimbangan antara ketersediaan air, stabilitas tanah, dan keberlanjutan ekosistem.

Namun, pembangunan masif hotel, villa, wahana wisata, restoran, dan infrastruktur pendukung telah mengubah mekanisme tersebut secara fundamental. Betonisasi dan pengaspalan menutup permukaan tanah, memutus jalur infiltrasi air hujan, dan mengubah air dari sumber kehidupan menjadi limpasan permukaan yang destruktif. Air yang tidak lagi terserap mengalir cepat membawa partikel tanah, mempercepat erosi, dan membebani sungai-sungai di hilir dengan debit mendadak.

Penurunan daya resapan ini bukan hanya ancaman lingkungan abstrak, melainkan persoalan nyata bagi keberlanjutan hidup masyarakat. Ketergantungan Bandung Raya terhadap air tanah sangat tinggi. Ketika kawasan hulu kehilangan kemampuannya mengisi ulang cadangan air, maka krisis air bersih, penurunan muka tanah, hingga konflik pemanfaatan air menjadi konsekuensi yang hampir tak terelakkan.

Krisis hidrologis ini berjalan beriringan dengan kerusakan struktur tanah. Untuk membuka ruang bagi bangunan dan akses kendaraan, banyak lereng dipotong, diratakan, atau ditimbun. Vegetasi penahan tanah ditebang, akar-akar yang selama ratusan tahun mengikat partikel tanah dicabut, dan kontur alami diubah menjadi bidang-bidang artifisial.

Tanah pegunungan yang kehilangan penopang biologis dan keseimbangan geologisnya menjadi rapuh. Pada musim hujan, air yang tidak terserap akan meresap ke lapisan tanah yang telah terganggu, menambah beban dan tekanan internal. Kombinasi antara limpasan permukaan, kejenuhan tanah, dan lemahnya kohesi menciptakan kondisi ideal bagi longsor.

Dalam banyak kasus, longsor di kawasan wisata bukanlah peristiwa alam murni, melainkan hasil akumulasi dari keputusan tata ruang yang keliru. Risiko ini semakin tinggi karena sebagian pembangunan berada di zona rawan: lereng curam, tanah vulkanik muda, dan wilayah dengan aktivitas patahan mikro. Ketika kawasan seperti ini dibebani bangunan berat, kolam buatan, dan lalu lintas kendaraan besar, potensi bencana meningkat secara eksponensial.

Kerusakan air dan tanah kemudian menjalar ke dimensi ekologis yang lebih luas: kehancuran habitat satwa liar. Hutan dan semak pegunungan yang dulu menjadi ruang hidup berbagai spesies burung endemik, mamalia kecil, reptil, dan serangga penyerbuk kini terfragmentasi oleh bangunan dan jalan. Habitat yang terpecah membuat populasi satwa terisolasi, sulit berkembang biak, dan rentan punah secara lokal.

Gangguan ini tidak hanya berupa hilangnya ruang hidup, tetapi juga perubahan drastis dalam kualitas lingkungan. Kebisingan kendaraan dan musik wisata, pencahayaan buatan pada malam hari, serta pencemaran air dan tanah mengacaukan pola migrasi, reproduksi, dan pencarian makan satwa. Beberapa spesies terpaksa turun ke permukiman warga, memicu konflik manusia–satwa yang sering berujung pada pengusiran atau pembunuhan.

Banjir di Lembang pada pertengahan Oktober 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

Ketika satu komponen ekosistem runtuh, komponen lain ikut terguncang. Hilangnya serangga penyerbuk memengaruhi regenerasi tumbuhan. Menurunnya populasi burung dan mamalia kecil mengganggu rantai makanan. Dalam jangka panjang, kawasan pegunungan kehilangan ketahanannya sebagai sistem ekologis yang utuh.

Yang jarang disadari, seluruh rangkaian kerusakan ini berlangsung secara gradual dan sering tersembunyi di balik narasi “kemajuan pariwisata”. Bencana baru terasa ketika banjir bandang melanda wilayah hilir, ketika longsor merenggut korban, atau ketika mata air mengering dan krisis air meluas.

Dampak sosialnya pun tidak kecil. Masyarakat lokal, petani, dan kelompok rentan di desa-desa sekitar kawasan wisata sering menjadi pihak pertama yang menanggung risiko ekologis, sementara manfaat ekonomi terbesar justru dinikmati oleh investor dan pelaku usaha skala besar. Ketimpangan ini menambah lapisan masalah baru: ketidakadilan ekologis.

Jika pola pembangunan seperti sekarang terus berlangsung, maka dalam satu dekade ke depan KBU dan KBS berpotensi kehilangan fungsi dasarnya sebagai kawasan penyangga kehidupan. Daya resapan air akan terus menurun, bencana hidrometeorologi menjadi lebih sering, keanekaragaman hayati menyusut drastis, dan lanskap pegunungan berubah menjadi ruang rapuh yang sewaktu-waktu dapat runtuh secara ekologis maupun sosial.

Oleh sebab itu, evaluasi pariwisata tidak boleh dibatasi pada jumlah kunjungan atau kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pembangunan yang terjadi masih menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, atau justru sedang menggerogoti fondasi ekologis yang menopang kehidupan jutaan orang di Bandung Raya?

Ekspansi wisata memecah habitat alami satwa seperti burung endemik, mamalia kecil, dan berbagai spesies serangga penyerbuk. Fragmentasi habitat menyebabkan:

• menurunnya populasi satwa,

• konflik manusia–satwa,

• hilangnya keanekaragaman hayati lokal.

Ketika ekosistem terganggu, rantai kehidupan ikut terguncang.

Ledakan Sampah dan Limbah

Kapasitas pengelolaan sampah di kawasan pegunungan tidak dirancang untuk menampung lonjakan wisatawan. Akibatnya:

• sampah plastik mencemari sungai dan hutan,

• limbah cair mengalir ke tanah tanpa pengolahan memadai,

• kualitas air permukaan dan air tanah menurun.

Dalam 10 tahun ke depan, tanpa intervensi serius, kawasan ini berpotensi berubah menjadi kantong pencemaran ekologis.

Tekanan Lalu Lintas dan Polusi

Analisis dampak lalu lintas (andalalin) sering diabaikan. Jalan sempit pegunungan dipaksa menampung ribuan kendaraan wisata setiap akhir pekan, yang berdampak pada:

• kemacetan struktural,

• peningkatan emisi karbon,

• kebisingan yang mengganggu satwa dan masyarakat lokal.

Ancaman Jangka Panjang

Jika tren ini terus dibiarkan, KBU dan KBS berisiko mengalami:

• degradasi hutan secara permanen,

• menurunnya fungsi ekologis sebagai kawasan penyangga,

• meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi,

• krisis air bersih,

• serta kerusakan sosial akibat konflik ruang.

Ironisnya, kehancuran ekologis justru akan menggerus daya tarik wisata itu sendiri.

Tanggung Jawab Negara dan Seruan Publik

Pemantauan dan pengawasan pembangunan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara. Pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat harus bertanggung jawab memastikan bahwa setiap pembangunan wisata:

• sesuai tata ruang,

• lolos kajian AMDAL yang ketat,

• memiliki sistem pengelolaan sampah dan sanitasi yang layak,

• serta tidak melampaui daya dukung lingkungan.

Lebih dari itu, pemerintah perlu mengubah paradigma dasar dalam sistem perizinan. Perizinan tidak boleh dipandang sebagai instrumen pemasukan atau sumber pendapatan daerah semata—sebuah cara “menjual” ruang kepada investor—karena logika ini sangat rentan mendorong praktik transaksional dan korupsi, sekaligus melemahkan fungsi pengawasan.

Perizinan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai alat pengendalian ekologis dan sosial: untuk membatasi, mengarahkan, dan bila perlu menolak pembangunan yang melampaui kapasitas lingkungan. Tanpa perubahan paradigma ini, regulasi hanya akan menjadi formalitas administratif, sementara kerusakan ekologis terus berlangsung di lapangan.

Kami mendorong Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh destinasi wisata di KBU dan KBS dengan melibatkan ahli lingkungan, tata ruang, hidrologi, kehutanan, serta kebencanaan.

Evaluasi ini penting bukan untuk mematikan pariwisata, melainkan untuk menyelamatkannya agar tidak menjadi bom waktu ekologis.

Baca Juga: Algoritma, FOMO, dan Rapuhnya Nalar Publik di Ruang Digital

Pariwisata seharusnya menjadi jembatan antara manusia dan alam, bukan alat perusak yang dibungkus label rekreasi. Tanpa regulasi yang tegas dan pengawasan yang konsisten, wisata yang tumbuh sporadis di Lembang dan Ciwidey hanya akan meninggalkan warisan krisis bagi generasi mendatang.

Pilihan kita hari ini menentukan apakah KBU dan KBS akan tetap menjadi paru-paru Bandung, atau berubah menjadi monumen kegagalan tata kelola lingkungan. (*)

Reporter Abah Omtris
Editor Aris Abdulsalam