Kemacetan parah di Kota Bandung kini telah menjadi isu utama yang selalu dihadapi masyarakat setiap hari. Hal ini selalu menjadi keluhan karena kondisi ini bukan hanya terjadi di hari hari tertentu akan tetapi hampir di setiap waktu.
Survei dari TomTom Traffic Index menyatakan bahwa Kota Bandung dinobatkan sebagai Kota paling macet di seluruh wilayah di Indonesia. Dari survei yang telah dilakukan menyebutkan bahwa kemacetan di Bandung berhasil mengalahkan kota - kota besar seperti Medan, Palembang, Surabaya, bahkan jakarta.
Dimana rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menempuh perjalanan sejauh 10 kilometer di Kota Bandung tercatat mencapai 33 menit. Angka ini menjadikan Bandung sebagai kota dengan tingkat kemacetan paling tinggi di Indonsesia berdasarkan data TomTom Traffic Index.
Kemacetan disebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan kapasitas infrastruktur jalan yang tersedia. Setiap tahun penambahan jumlah kendaraann terus meningkat secara drastis, sementara pembangun infratruktur tidak sebanding.
Fasilitas transportasi umum di Kota Bandung yang masih sangat minim memperparah ekor antrean kendaraan cepat menumpuk di berbagai titik. Hal ini terjadi meskipun arus lalu lintas sedang tidak padat pada waktu-waktu tertentu.
Selain itu faktor krusial lain adalah adanya kebutuhan pengkajian ulang durasi traffic light di beberapa ruas jalan utama. Detikan lampu merah yang terlalu lama dan hijau yang terlalu cepat ikut berkontribusi menambah panjangnya antrean kemacetan.
Upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung sudah sangat terlambat. Pemerintah, dinilai terlalu banyak memunculkan wacana ketimbang aksi nyata, sehingga jauh tertinggal dari kota lain. Oleh karena itu, Walikota M. Farhan perlu mengkaji ulang detikan lampu lalu lintas yang dianggap kurang efektif dan memprioritaskan penyediaan transportasi publik.
Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan konsep park and ride untuk mengurangi sejumlah titik kemacetan. Program ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026, dan menjadi inovasi baru dalam penataan mobilitas perkotaan.
Walikota Kota Bandung, M.Farhan memfokuskan konsep park and ride di kawasan Pasteur serta Alun-Alun Cikapundung, dua titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata dan mobilitas tinggi. Sementara itu, Walikota Kota Bandung, sudah lebih dulu melakukan uji coba angkutan kota di Kota bandung dengan meluncurkan Angkot Pintar.
Baca Juga: Menjaga Pertumbuhan di Tengah Krisis Fiskal: Strategi Obligasi dan Sukuk Jawa Barat
Angkot pintar tersebut sebetulnya merupakan angkot esksiting yang sudah ada tetapi dilakukan rebranding berbagai perubahan angkot juga dilakukan, termasuk melalui penambahan AC, wifi, hingga GPS. Seperti halnya Metro Trans jabar, angkot pintar menggunakan skema pembayaran nontunai (cashless).
Berbeda dengan operasional angkot di Kota Bandung saat ini, angkot pintar tidak akan berhenti di sembarang tempat, perjalanan angkot pintar juga selang waktu (headway) antara angkot yang satu dengan angkot lainnya. Diharapkan dengan sistem tersebut dapat mengurangi sedikit kepadatan lalu lintas.
Selain peran pemerintah, tentunya warga di Kota Bandung juga harus bekerja sama dan ikut berkontribusi dengan menaiki transportasi umum. Pemerintah berharap dengan terintegrasinya transportasi umum di Kota Bandung dapat mengurangi kepadatan volume kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas. (*)