Perlu ada evaluasi di masa mendatang transportasi laut untuk pemudik lebaran hendaknya jangan menganak emaskan BUMN kelautan atau usaha pelayaran pelat merah. Pelayaran rakyat jangan diperlakukan seperti anak tiri tanpa perhatian yang berarti.
Seperti halnya PT KAI, Pelayaran pelat merah yakni PT ASDP dan Pelni panen besar saat lebaran 2026. Jumlah pemudik yang tercatat resmi menggunakan transportasi laut pada Lebaran 2026 mencapai sekitar 2,7 juta. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat lonjakan penumpang di lintasan penyeberangan, dengan fokus utama pada rute Jawa–Sumatra–Bali.
PT ASDP melayani sekitar 2.596.597 orang penumpang selama periode mudik 2026, yang menunjukkan peningkatan sekitar 5,4 % dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu 667.526 unit kendaraan diangkut via feri, naik 7,2% dari periode sebelumnya.
Publik berharap agar otoritas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP ) tidak hanya fokus terhadap penyeberangan utama karena masih banyak rute yang rawan. Apalagi kondisi pelayaran rakyat penuh dengan masalah operasional dan pembiayaan. Akibatnya kegiatan penyeberangan dengan pelayaran rakyat sarat dengan bahaya. Termasuk bahaya kebakaran kapal yang sering terjadi.
Pemerintah jangan hanya berkonsentrasi menangani arus penyeberangan di Pulau Jawa, Sumatera dan Pulau Bali. Kondisi penyeberangan di luar pulau itu juga butuh perhatian. Terutama bagi mereka yang mudik ke pelosok daerah terpencil.
Sebagai evaluasi, publik berharap agar ASDP jangan hanya fokus pada tujuh lintasan penyeberangan utama (terpantau nasional) selama arus mudik dan balik, yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Penajam-Kariangau (Balikpapan), Bajoe-Kolaka, dan Tanjung Kelian-Tanjung Api-Api.
Sistem pengembangan angkutan penyeberangan nasional idealnya mengikuti pola poros memanjang, penghubung poros dan poros internasional. Konfigurasi poros memanjang: meliputi poros utara, tengah dan selatan yang menghubungkan pulau-pulau arah timur dan barat.
Penyeberangan poros utara dari Sabang sampai Jayapura melalui Pontianak, Nunukan, Manado, Ternate dan Biak. Jaringan poros tengah dari Palembang ke Jayapura melalui Banjarmasin, Ujung Pandang, Kendari, Ambon, Sorong dan Biak. Jaringan transportasi penyeberangan poros selatan dari Sabang sampai Merauke melalui Jakarta, Bali, Bima, Kupang, dan Tual.
Penyeberangan penghubung poros merupakan lintas penghubung simpul aktivitas ekonomi yang terdapat sepanjang poros. Lintas penghubung poros yang terus dikembangkan diantaranya Surabaya - Makassar, Apatuna - Mbai, Bima - Bau-Bau.
Sedangkan poros internasional meliputi lintas penyeberangan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga untuk mendukung kerjasama regional dan kutub-kutub pertumbuhan. Untuk mendukung kerjasama regional dan kutub-kutub pertumbuhan, diidentifikasikan lintas penyeberangan yang perlu dikembangkan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga antara lain Kupang - Darwin, Medan - Langkawi, Sulawesi Utara - Tawau.

Saat ini usaha penyeberangan, khususnya usaha pelayaran rakyat faktor keselamatannya masih mengkhawatirkan. Karena terpaksa melakukan kanibalisme suku cadang permesinan dan konstruksi. Kanibalisme itulah yang menyebabkan performansi daya angkut kapal semakin buruk. Daya angkut kapal yang secara teknis disebut dengan istilah deadweight ton (DWT) semakin menurun. Bahkan, berbagai peralatan mekanik dan elektronik yang ada di kapal tidak terkalibrasi dengan baik. Akibatnya, berbagai parameter tidak terukur secara akurat.
Kemenhub perlu membantu kesiapan operasional ASDP yang merupakan usaha rakyat. Hingga kini operator ASDP itu kesulitan menyediakan kapal baru. Akibatnya, kapal-kapal tua masih dioperasikan. Selama ini operator mengoperasikan kapal-kapal tua dan bekas pakai dari luar negeri yang umurnya mencapai 25 tahun.
Jumlah kasus kebakaran kapal di Indonesia tergolong tinggi. Baik kapal logistik, kapal pelayaran rakyat (Pelra), kapal perikanan, kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan (ASDP), dan juga kapal yang dioperasikan oleh pihak keamanan.
Seperti halnya konstruksi bangunan gedung risiko konstruksi kapal juga semakin tinggi akibat beberapa faktor. Yakni faktor alam dan faktor teknis. Faktor alam akibat cuaca ekstrim menyebabkan konstruksi dan komponen kapal mudah terbakar.
Pelayaran nasional sebagian besar merupakan pelayaran rakyat. Namun kondisinya masih rawan kecelakaan. Perusahaan pelayaran tidak mampu memenuhi biaya perawatan dan suku cadang. Akibatnya, pengusaha sering melakukan kanibalisme suku cadang permesinan dan konstruksi. Kanibalisme itulah yang menyebabkan performansi daya angkut kapal semakin buruk. Daya angkut kapal yang secara teknis disebut dengan istilah deadweight ton (DWT) semakin menurun. Bahkan, berbagai peralatan mekanik dan elektronik yang ada di kapal tidak terkalibrasi dengan baik.
Akibatnya, berbagai parameter tidak terukur secara akurat. Tata kelola palka atau ruangan muatan kapal juga sering terabaikan sehingga mengganggu kesetimbangan. Tidak jarang antara bale space atau ruangan untuk muatan umum dengan grain space atau muatan curah dalam kondisi campur aduk. Hal tersebut bisa mengganggu prosedur keamanan kapal dalam mengukur markah kambangan atau plimsoll mark untuk mengetahui tanda batas daya muat kapal.
Saatnya pemerintah memberikan insentif permodalan dan keterampilan teknis pada usaha pelayaran rakyat.
Para pengusaha pelayaran rakyat perlu segera bantuan pemerintah dan perlu diberi pengetahuan yang baik lewat training terkait dengan regulasi dan masalah teknis. Juga memahami berbagai konvensi yang dikeluarkan oleh The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).Yakni regulasi International Maritime Organization (IMO) yang mengatur keamanan angkutan laut.
Persoalan pelanggaran operasi muatan kapal merupakan salah satu titik kritis prosedur pemeriksaan di pelabuhan. Mestinya operasi muatan bahan berbahaya dalam kapal harus mengikuti ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG). Namun, awak kapal acapkali mengabaikan syarat pemadatan muatan sesuai prosedur yang benar. Dalam arti muatan yang satu dengan yang lainnya tidak saling merusak akibat pemadatan yang salah. Selain pemadatan yang salah juga tidak terpenuhinya dunnage, yakni prosedur untuk melindungi muatan. (*)