Ayo Netizen

Ketika Drainase Jalan Menjadi Hazard bagi Pemotor saat Banjir

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Selasa 31 Mar 2026, 17:02 WIB
Luapan saluran drainase menyebabkan arus banjir deras menggenangi badan jalan di Cianjur. (Sumber: Dok. Satlantas Polres Cianjur)

Kasus pemotor yang terperosok dan hanyut ke dalam drainase di berbagai daerah seperti Cianjur (2026), Bogor (2022), dan Bandung (2020) menunjukkan pola yang berulang. Dalam banyak kejadian, genangan air menutupi badan jalan dan menghilangkan batas visual antara permukaan jalan dan saluran di sekitarnya.

Dalam situasi tersebut, fungsi dasar jalan sebagai ruang yang aman bagi pergerakan justru terganggu. Bagi pemotor—yang merupakan kelompok pengguna jalan rentan—kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan dengan konsekuensi yang bisa fatal.

Data nasional menunjukkan bahwa sepeda motor merupakan moda dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Indonesia. IRSMS Korlantas Polri mendata jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sebesar 76,42 persen dari jumlah total kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024.

Curah hujan sering kali dianggap sebagai penyebab utama. Padahal, berbagai studi menunjukkan bahwa peningkatan risiko kecelakaan saat hujan terjadi karena kombinasi antara faktor cuaca dan kondisi infrastruktur.

Penurunan visibilitas, genangan air, serta hilangnya batas tepi jalan membuat pengendara—terutama pemotor—lebih sulit mempertahankan kendali dan orientasi. Dalam kondisi seperti ini, elemen infrastruktur yang tidak terlihat menjadi sumber risiko yang signifikan.

Ketika Solusi Berubah Menjadi Sumber Bahaya

Secara prinsip, drainase jalan dirancang sebagai solusi untuk mengurangi genangan dan menjaga fungsi jalan tetap optimal saat hujan. Dalam Pedoman Desain Drainase Jalan No. 15/P/BM/2021 dari Direktorat Jenderal Bina Marga, sistem drainase merupakan bagian penting dalam menjaga kinerja jalan sekaligus mendukung keselamatan pengguna.

Namun dalam praktiknya, fungsi ini tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Pada beberapa kasus, drainase justru berubah menjadi sumber bahaya—terutama ketika saluran dibiarkan terbuka, tidak memiliki penutup, atau tidak dilengkapi pengaman tepi.

Ketika genangan air menutup permukaan jalan, batas antara badan jalan dan saluran drainase menjadi tidak terlihat. Dalam kondisi ini, pemotor tidak hanya menghadapi risiko tergelincir, tetapi juga risiko terperosok ke dalam saluran yang seharusnya menjadi solusi pengendalian air.

Paradoks ini menunjukkan bahwa infrastruktur tidak cukup hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga harus aman secara operasional.

Pendekatan keselamatan jalan global yang didukung oleh World Health Organization melalui konsep Safe System menekankan bahwa sistem transportasi harus dirancang untuk tetap aman bahkan ketika pengguna melakukan kesalahan.

Lokasi penemuan korban drainase di Cianjur. Ditemukan dekat Bendungan Cirata. (Sumber: Humas Polres Cianjur)

Dalam pendekatan ini, kesalahan manusia dianggap tidak terhindarkan. Karena itu, infrastruktur harus mampu meminimalkan dampaknya. Namun, drainase terbuka di tepi jalan justru menciptakan kondisi yang berlawanan.

Alih-alih mengurangi risiko, desain seperti ini membentuk lingkungan jalan yang tidak toleran terhadap kesalahan kecil. Ketika pemotor sedikit keluar jalur akibat genangan, konsekuensinya bisa langsung fatal.

Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi dan pedoman teknis. Selain standar dari Direktorat Jenderal Bina Marga, prinsip penyediaan fasilitas perlengkapan jalan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun demikian, berbagai kasus menunjukkan bahwa implementasi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan integrasi antara fungsi teknis dan keselamatan. Drainase masih sering diposisikan sebagai elemen hidrologi semata, bukan sebagai bagian dari sistem keselamatan jalan.

Mengapa Risiko Ini Terus Berulang?

Berulangnya kasus serupa di berbagai kota menunjukkan adanya pola risiko yang dapat diprediksi. Kombinasi antara drainase terbuka, genangan yang menurunkan visibilitas, serta minimnya pengaman tepi jalan menciptakan kondisi yang secara sistemik meningkatkan kemungkinan kecelakaan.

Dengan kata lain, ini bukan sekadar kejadian acak, melainkan risiko struktural yang terus berulang karena belum ditangani secara komprehensif.

Untuk mengurangi risiko ini, diperlukan perubahan pendekatan yang lebih mendasar.

Penggunaan penutup drainase di area lalu lintas perlu menjadi standar minimum. Pengaman tepi jalan seperti kerb atau barrier harus diterapkan secara konsisten. Selain itu, inspeksi dan pemeliharaan rutin perlu diperkuat untuk memastikan tidak ada elemen infrastruktur yang berada dalam kondisi berbahaya.

Lebih jauh lagi, dalam kondisi cuaca ekstrem, diperlukan manajemen lalu lintas serta penyampaian informasi yang lebih baik kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Kisah Beberapa Perkampungan Kota Bandung (Bagian 1)

Kasus pemotor yang hanyut ke dalam saluran drainase jalan menunjukkan bahwa risiko ini sebenarnya dapat diprediksi. Dalam kerangka keselamatan jalan modern, tanggung jawab tidak hanya berada pada pengguna, tetapi juga pada perancang dan pengelola infrastruktur.

Drainase jalan seharusnya menjadi solusi saat banjir, bukan jebakan yang mengancam nyawa. Ketika infrastruktur justru menciptakan bahaya, yang perlu dipertanyakan bukan hanya cuaca ekstrem, tetapi juga cara kita merancang dan mengelola jalan.

Namun yang paling penting adalah perubahan cara pandang: drainase jalan bukan sekadar saluran air, melainkan bagian dari sistem keselamatan transportasi. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam