Ayo Netizen

Dari Timur ke Tren Nasional, Apresiasi Budaya atau Komodifikasi ‘Timurnesia’?

Oleh: Aqna Intan Kamis 23 Apr 2026, 17:20 WIB
Fenomena popularitas musik timur menjadi momentum yang penting seiring perkembangan teknologi. (Sumber: Pexels | Foto: teras dondon)

“Tor monitor ketua. Anggota mau lapor ketua …”

Dalam beberapa waktu terakhir, musik dari Indonesia Timur seolah hadir di berbagai ruang, baik di media sosial maupun dalam kegiatan sehari-hari. 

Contohnya ‘TABOLA BALE, ‘Ngapain Repot’, atau ‘Stecu Stecu’ yang kerap dipakai oleh kreator konten di platform TikTok. Tidak hanya di ranah media sosial, musik timur pun kini tidak luput dari kegiatan yang dilaksanakan secara langsung.

Dari lirik yang mudah diingat dan iramanya yang unik, musik timur ini segera menyebar dengan cepat dan menjadi populer di berbagai platform digital. Tanpa sadar, banyak orang turut menyanyikannya, bahkan tanpa memahami makna dibalik lirik tersebut.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana musik timur mampu memantik partisipasi kolektif dalam penyebarannya, yang menunjukkan bahwa audiens tidak hanya menjadi penikmat, tetapi juga berperan sebagai aktor dalam penyebaran budaya. Kini, musik timur kian menjamur, menembus batas geografis, dan menjadi bagian dari konsumsi budaya populer masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, dibalik popularitasnya, muncul sebuah pertanyaan. Apakah ini adalah bentuk apresiasi budaya, atau justru awal dari komodifikasi yang lebih luas?

Sebelum dikenal dalam jangkauan nasional, musik timur awalnya berkembang secara akar rumput. Di Indonesia bagian timur seperti NTT, Maluku, dan Papua, musik ini tumbuh subur sebagai ekspresi budaya dan menjadi bagian dari identitas komunitas.

Menariknya, eksklusivitas musik timur dimulai dari karya musik timur yang diciptakan oleh orang timur untuk orang timur. Kemunculan musik ini juga sebagai tanda resistensi identitas ditengah arus dominasi musik pop di ibu kota. Tidak hanya itu, musik timur juga berfungsi sebagai simbol dan kebanggaan, sehingga menjadi ‘ruang’ bagi anak muda untuk berekspresi tanpa harus mengikuti standar industri pusat.

Dalam budaya populer, hal ini dapat dipahami sebagai bagian dari subkultur, yakni gerakan budaya yang tumbuh dari kelompok masyarakat yang memiliki norma, gaya, atau nilai yang berbeda dari budaya dominan.

Seiring waktu, banyak individu dari luar komunitas Indonesia timur yang mulai menikmati musik ini.

Adanya akses yang mudah melalui media sosial, fase viral itu ditandai oleh audiens yang tidak lagi menjadi penonton pasif, melainkan juga ikut menyebarkan dan membentuk trend. Mulai dari lip-sync lagu, menciptakan dance TikTok, atau sekadar menggunakan sound musik dalam postingan mereka.

Fenomena popularitas musik timur ini kemudian menjadi momentum yang penting. Momentum tersebut dimanfaatkan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk mulai mengakui dan mewadahi gerakan ini melalui istilah ‘Timurnesia’, yakni sebuah movement atau gerakan kolektif yang berasal dari pemuda timur. 

Menurut Siprianus Bhuka atau yang akrab disapa Rian, vokalis Silet Open Up dalam podcast TS Talks, ‘Timurnesia’ sejatinya adalah ‘rumah besar’ bagi musik timur sebab saat ini musik timur belum memiliki genre tertentu. Oleh karena itu, melalui diskusi antara musisi timur dengan Wakil Menteri Kebudayaan RI, ‘Timurnesia’ diupayakan akan menjadi genre, walaupun saat ini belum disahkan.

Kendati ‘Timurnesia’ menjadi langkah awal untuk mempopulerkan budaya Indonesia, fenomena yang diartikan sebagai apresiasi bagi perkembangan musik timur juga dapat berpotensi melanggengkan komodifikasi.

Dalam kajian komunikasi ekonomi politik, Vincent Mosco menyebut proses ini sebagai komodifikasi. Sederhananya, komodifikasi adalah proses terjadinya perubahan nilai guna ke nilai tukar. Pada konteks ini, ketika musik timur mengalami proses komodifikasi, berarti musik yang awalnya berfungsi sebagai sarana ekspresi identitas, kini bergeser menjadi produk industri yang tujuan utamanya adalah meraih keuntungan ekonomis.

Wujudnya beragam. Salah satunya, musisi dapat menciptakan lagu sesuai preferensi pasar. Alih-alih lirik yang berisi kedalaman makna atau irama yang menyentuh hati, musisi cenderung menciptakan lirik yang mudah diingat, suasana lagu yang ceria, dan irama yang menarik. Itulah yang dikejar, agar tetap bersaing dalam algoritma guna menjaga pangsa pasar digital.

Namun, komodifikasi tidak selalu dimaknai dengan cara negatif. Justru, komodifikasi terjadi sebagai konsekuensi ketika sebuah budaya menjadi populer, budaya tersebut juga ikut bertransformasi menjadi ‘produk’.

Ditengah dinamika budaya yang terus berkembang, perubahan makna dapat terjadi kapan saja. Sekarang, pertanyaannya bukan semata tentang apresiasi atau komodifikasi, melainkan bagaimana kita seharusnya menyikapi pergeseran apresiasi ke komodifikasi tersebut. (*)

Reporter Aqna Intan
Editor Aris Abdulsalam