Ayo Netizen

Mustikarasa: Monumen Gastronomi dan Manifesto Politik Kedaulatan Pangan

Oleh: Badiatul Muchlisin Asti Jumat 24 Apr 2026, 14:56 WIB
Buku Mustikarasa. (Sumber: Istimewa)

Dalam lembaran sejarah pembangunan nasional Indonesia, buku Mustikarasa berdiri bukan sekadar sebagai kumpulan instruksi dapur atau kookboek biasa. Dokumen monumental setebal lebih dari 1.100 halaman ini merupakan dokumen kenegaraan yang lahir dari keresahan mendalam mengenai kedaulatan pangan.

Di bawah bayang-bayang revolusi tahun 1960-an, Mustikarasa adalah manifestasi dekolonisasi terhadap "lidah bangsa"—sebuah langkah strategis untuk memutus ketergantungan pada standar kuliner kolonial dan mendefinisikan kembali identitas nasional melalui apa yang tersaji di atas meja makan rakyat.

Latar belakang lahirnya proyek ambisius ini berakar pada mandat birokrasi yang sangat kuat. Landasan hukumnya bermula dari Memo 98/Kabmen tertanggal 12 Desember 1960 yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian, Brig. Djen. dr. Azis Saleh. Memo tersebut membawa instruksi langsung dari Presiden Sukarno untuk menyusun dokumentasi kuliner komprehensif.

Sukarno tidak sekadar menginginkan buku resep; ia membayangkan sebuah panduan bagi bangsa untuk mengolah kekayaan hayati Nusantara menjadi asupan yang berfaedah dan bermartabat.

Sukarno menekankan visi yang sangat spesifik mengenai kekayaan lokal sebagai fondasi identitas. Ia menuntut instruksi teknis yang jelas tentang cara 'mengolah daging itik di Djawa Tengah', pemanfaatan 'daun gendjer di Kalimantan Barat', hingga penggunaan 'susu kambing/domba di Djawa Timur' sebagai alternatif sumber protein nasional.

Mustikarasa pada akhirnya menjadi proyek teknokratis masif yang menyatukan kementerian, tenaga ahli gizi, hingga organisasi wanita untuk merajut persatuan melalui rasa. Namun, dekolonisasi identitas ini hanyalah satu sisi dari koin; sisi lainnya adalah strategi makro yang lebih mendesak guna mengamankan ketahanan nasional di tengah ledakan demografi.

Politik "Berdikari" dan Revolusi Menu Nasional

Mohammad Hatta (kiri) dan Soekarno (kanan) dalam sebuah kesempatan. (Sumber: Wikimedia)

Pada pertengahan tahun 1960-an, Indonesia menghadapi tantangan kedaulatan yang eksistensial. Lonjakan penduduk dari 103 juta jiwa (1964) menjadi 105,4 juta jiwa (1965) menempatkan pasokan pangan pada titik kritis. Ketergantungan absolut pada satu komoditas tunggal—beras—dipandang oleh para analis kebijakan saat itu sebagai kerentanan strategis yang dapat memicu krisis ekonomi maupun stabilitas nasional.

Menanggapi ancaman krisis pangan, pemerintah mengambil langkah "radikal revolusioner" dengan menggeser kiblat konsumsi nasional melalui politik Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Melalui introduksi "Menu Pedoman", negara berupaya menjalankan strategi pertahanan hidup untuk mendiversifikasi pangan rakyat dengan mengangkat posisi jagung dan umbi-umbian agar tidak lagi dipandang rendah sebagai makanan rakyat miskin, melainkan pilar kedaulatan nasional.

Sebagai instrumen kebijakan untuk menekan ketergantungan impor, Menteri Koordinator Kompartimen Pertanian dan Agraria, Sadjarwo S.H., merumuskan target konsumsi karbohidrat per kapita tahun 1964 sebesar 146,0 kg per tahun. Target nasional ini mencakup alokasi beras sebagai komoditas utama sebesar 82,1 kg, yang didampingi oleh konsumsi jagung sebesar 45,6 kg serta umbi-umbian sebesar 18,3 kg (keduanya dalam nilai setara beras), guna menciptakan kemandirian pangan yang kokoh.

Transisi menu nasional ini bukanlah sekadar himbauan moral, melainkan operasi teknokratis yang membutuhkan validasi ilmiah agar perubahan pola makan rakyat tetap aman, bergizi, dan dapat diterima secara luas di dapur-dapur rumah tangga.

Mustikarasa berfungsi sebagai jembatan antara kearifan lokal yang tersebar di pelosok Nusantara dengan sains modern—khususnya nutrisi dan toksikologi. Para penyusun menyadari bahwa mendorong konsumsi bahan non-beras secara masif, seperti ubi kayu, membawa risiko teknis fatal jika tidak disertai edukasi ilmiah. Oleh karena itu, buku ini berperan sebagai laboratorium kesehatan nasional yang membawa instrumen sains ke atas tungku rakyat.

Validasi teknis dalam dokumen ini mencakup aspek-aspek keamanan dan efisiensi pangan, mulai dari bidang toksikologi hingga pemenuhan nutrisi nasional. Dalam aspek keamanan, rakyat diedukasi untuk mewaspadai bahaya asam hidrosian (sianida) pada ubi kayu melalui “tes kertas pikrat”, di mana perubahan warna kertas dari kuning menjadi merah tua menandakan kadar racun linamarin yang mematikan, serta peringatan keras mengenai kontaminasi bakteri pada tempe bongkrek yang menghasilkan racun berbahaya seperti toxoflavin dan bongkrek acid.

Sejalan dengan itu, aspek nutrisi difokuskan pada optimalisasi “mesin manusia” Indonesia dalam menjalankan revolusi, terutama melalui perhatian besar terhadap Vitamin B1 (thiamin). Negara mengkritik penggunaan beras giling pabrikan yang terlalu putih karena menghilangkan lapisan aleuron yang sangat penting, sehingga mempromosikan beras tumbuk atau sosoh tangan sebagai standar kesehatan utama.

Selain itu, optimalisasi zat gizi dilakukan melalui pemanfaatan limbah rumah tangga seperti air pususan yang kaya Vitamin B3 (niasin) untuk pupuk tanaman, serta penggunaan air kapur secara teknis untuk menetralkan aroma tanah pada umbi-umbian guna meningkatkan kualitas konsumsi.

Standardisasi ilmiah ini menjadi pilar penting bagi pemerintah dalam menciptakan keseragaman kualitas gizi, yang pada gilirannya akan memfasilitasi kodifikasi identitas kuliner nasional secara logistik.

Mengkodifikasi Identitas Nusantara

Menyatukan ribuan resep dari beragam etnis dengan standar ukuran yang tidak seragam merupakan tantangan logistik yang luar biasa. Untuk mengatasi “kelemahan yang menyolok” dalam standarisasi, proyek ini dijalankan dalam tiga fase sistematis: Persiapan (1960-1962) yang melibatkan landasan hukum SK Menteri Pertama No. 304/M.P./1961, Pengumpulan Aktif (1962-1964) melalui kuesioner (enquete) kepada Pamong Pradja dan Organisasi Wanita, serta Penghabisan (1964-1966) untuk penyempurnaan naskah.

Penggunaan test kitchens menjadi instrumen penting di mana resep diuji secara kolaboratif oleh ahli masak, ahli gizi, dan ahli kimia untuk menciptakan bahasa kuliner nasional yang seragam. Melalui proses ini, Harsono Hardjohutomo mengklasifikasikan hasil kodifikasi tersebut ke dalam empat kategori strategis, dimulai dari makanan utama sebagai hidangan pokok porsi besar untuk menghilangkan lapar, serta lauk-pauk yang berfungsi sebagai pendamping untuk membangkitkan selera makan.

Selain itu, terdapat djadjan atau kudapan yang meski dikategorikan sebagai selingan, secara fungsional penting untuk melengkapi zat gizi yang tidak terdapat pada hidangan utama, serta dilengkapi dengan minuman yang berperan untuk menghilangkan dahaga sekaligus memberikan efek menyegarkan bagi tubuh.

Dokumen ini juga menunjukkan kecerdasan praktis yang sangat detail sebagai bukti profesionalisme penyusunnya. Contohnya adalah teknik menghilangkan bau prengus pada bebek; rakyat diinstruksikan memberi minum bebek satu sendok makan cuka 25% satu jam sebelum disembelih, serta menggosok kulitnya menggunakan serabut kelapa dan sabun untuk mengangkat lemak berbau tajam. Detail ini, bersama dengan tabel musim buah (seperti Duku pada Oktober-Februari), membuktikan bahwa Mustikarasa dirancang sebagai panduan ekonomi rumah tangga yang presisi.

Hari ini, Mustikarasa berdiri sebagai monumen dari era di mana negara memandang isi piring rakyat sebagai garis depan pertahanan nasional. Di tengah ketergantungan Indonesia modern pada impor gandum yang masif dan fluktuasi harga beras global, semangat "Berdikari" tahun 1960-an menemukan relevansinya kembali. Mustikarasa bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan pengingat bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi dari harga diri sebuah bangsa.

Nilai filosofis dokumen ini melampaui teknik memasak; ia adalah upaya untuk “menambah rasa harga menghargai antar daerah dan rasa persatuan antar suku”. Melalui pengakuan terhadap ubi, jagung, dan genjer sebagai bagian dari khazanah nasional, negara sebenarnya sedang membangun rasa percaya diri kolektif.

Di tengah gempuran pangan impor saat ini, sudah saatnya kita kembali menoleh ke belakang untuk menemukan kembali “Mustika” atau permata rasa di tanah air sendiri. Kita tidak boleh membiarkan kekayaan hayati Nusantara terkubur oleh modernitas konsumsi yang seragam dan bergantung pada pihak luar. Pada akhirnya, sejarah mengajarkan bahwa kedaulatan sebuah bangsa bermula dari kemandirian isi piringnya. (*)

Reporter Badiatul Muchlisin Asti
Editor Aris Abdulsalam