Dalam khazanah Sunda, terdapat ungkapan bangkong dikongkorong kujang—katak yang dikalungi kujang. Sebuah sindiran terhadap sesuatu yang tampak gagah dan agung di permukaan, tetapi kehilangan kesesuaian antara simbol dan hakikatnya. Ungkapan itu terasa relevan untuk membaca polemik yang mengiringi penetapan Hari Lahir Tatar Sunda.
Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada upaya menghormati sejarah atau merawat identitas budaya Sunda. Setiap masyarakat berhak merawat ingatan kolektifnya. Namun masalah muncul ketika sebuah narasi sejarah yang masih menyisakan perdebatan akademik diperlakukan sebagai kebenaran yang nyaris final, lalu dijadikan fondasi bagi proyek politik dan seremonial kebudayaan.
Di titik inilah kita menyaksikan pertemuan antara ambisi politik dan kebanalan akademik.
Politik membutuhkan simbol. Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat—ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, krisis pendidikan, menyempitnya ruang partisipasi warga—simbol budaya menawarkan sesuatu yang jauh lebih mudah dikelola: kebanggaan kolektif. Simbol mampu membangkitkan emosi, menciptakan rasa memiliki, dan menghadirkan kesan kedekatan antara penguasa dan masyarakat. Karena itu, kebudayaan sering menjadi panggung yang efektif untuk membangun legitimasi.
Namun ambisi politik semacam itu tidak akan berjalan tanpa dukungan pengetahuan yang memberinya pembenaran. Di sinilah muncul apa yang saya sebut sebagai kebanalan akademik: ketika fungsi kritis ilmu pengetahuan perlahan digantikan oleh hasrat untuk mengukuhkan narasi yang telah ditentukan sebelumnya. Perdebatan yang seharusnya tetap terbuka berubah menjadi kesimpulan administratif. Keraguan metodologis dianggap hambatan. Pertanyaan kritis dipandang sebagai gangguan terhadap proyek yang sedang berjalan.
Akibatnya, sejarah tidak lagi diperlakukan sebagai ruang pencarian kebenaran yang dinamis, melainkan sebagai sumber legitimasi yang harus menyediakan jawaban-jawaban pasti. Akademisi tidak lagi menjaga jarak dari kekuasaan, melainkan ikut menjadi bagian dari mesin yang memproduksi kepastian.
Ironisnya, ketika energi begitu besar dicurahkan untuk memperdebatkan tanggal lahir Tatar Sunda, persoalan kebudayaan yang lebih nyata justru sering luput dari perhatian. Bahasa Sunda terus kehilangan ruang di tengah generasi muda. Komunitas seni dan literasi bertahan dengan sumber daya yang terbatas. Ruang-ruang belajar kebudayaan semakin sedikit. Lahan pertanian yang selama berabad-abad membentuk watak masyarakat Sunda terus terdesak oleh ekspansi pembangunan.
Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah semata-mata kapan Tatar Sunda lahir, melainkan bagaimana kebudayaan Sunda dapat terus hidup.

Sebab kebudayaan tidak tumbuh dari seremoni. Ia tumbuh dari pengetahuan, praktik hidup, daya kritis, dan kemampuan masyarakat merawat nilai-nilai yang diwarisinya. Kebudayaan yang sehat bukan kebudayaan yang sibuk memproduksi simbol, melainkan kebudayaan yang mampu melahirkan kesadaran.
Karena itu, polemik Hari Lahir Tatar Sunda seharusnya menjadi momentum untuk menguji kembali hubungan antara kekuasaan, akademisi, dan kebudayaan. Ketika simbol lebih penting daripada substansi, ketika proyek lebih penting daripada pencarian kebenaran, dan ketika seremoni lebih meriah daripada kehidupan kebudayaan itu sendiri, maka yang tersisa hanyalah sebuah kujang yang kehilangan makna di leher seekor bangkong. (*)