Tahun 1696 Hindia Belanda sukses memasuki masa puncaknya pada sektor ekonomi disebabkan oleh datangnya hasil bumi kopi yang disinyalir cocok untuk ditanam di daerah Hindia Belanda. Dikutip dari Kompas, penanaman kopi yang diimpor dari Malabar tidak otomatis membuahkan hasil, bencana banjir dan gempa membuat penanaman biji kopi tersebut gagal dan perlu untuk mengimpor ulang yang terealisasi pada tahun 1699 sekaligus menjadi penanaman pertama di Hindia Belanda yang berhasil.
Tidak perlu waktu lama, tahun 1711 menjadi tahun perdana Hindia Belanda mengekspor kopinya dan tanpa waktu lama, langsung meraih pamornya dan mendapat julukan “Java Coffee”.
Citra baik dan hasil kopi yang melonjak di Hindia Belanda dalam mengekspor kopi dan membuatnya menjadi eksportir kopi pertama di luar Arab, ini tidak terlepas dari faktor geografis dan rakyat yang tertindas oleh sistem tanam paksa yang mencekik para petani di Hindia Belanda. Malang sekaligus Besuki sebagai kabupatennya menjadi contoh nyata ambisi pemerintah Hindia Belanda tahun 1860 dalam memaksimalkan potensi daerah untuk menjadi pionir dalam segi kualitas produk, beriringan dengan keberadaan pabrik Van Dilem dan NV Kultuur mij di Trenggalek yang menjadi penyokong dalam memproduksi secara massal.

Tanjung Perak, tahun 1900 kedatangan kapal SS Gedah yang membawa 150 robusta bibit kopi yang nantinya akan ditanam di Sumber Agung, Malang. Bibit kopi tersebut kemudian disebar di kebun perusahaan milik cultuurmij soemberagung. Yang pada akhirnya tren ini terus bergulir hingga kopi robusta tersebut menyebar di berbagai daerah seperti Bangelan, Kediri, Blitar, sampai Sumatra.
Sebenarnya kopi Arabika lebih dahulu di sebar di perkebunan, akan tetapi penyakit karat daun merusak hampir seluruh kopi Arabika di Jawa tahun 1876. Ini menjadi alasan mengapa Robusta banyak dipasok oleh pemerintah Hindia Belanda dikarenakan Robusta menjadi varietas paling aman ditanam di dataran rendah yang bahkan hingga saat ini perkebunan di Malang masih dapat mengekspor hingga 43,000 ton dalam setahun. Keberadaan perusahaan Gogo Niti di Blitar merupakan contoh nyata dari pergolakan sekaligus kehebatan produksi kopi Robusta.
Tahun 1891 pabrik ini beroperasi di bawah pimpinan baron Sloet Hangesdrop dan Mr. Dr. Richard Heino hingga puncaknya tahun 1929 Gogo Niti dapat memproduksi 500 pikul kopi dengan harga 46.5 Gulden. Selepas kemerdekaan, tahun 1955 masyarakat mulai mengambil alih lahan lahan tersebut sebagai bagian dari reforma agraria.
Undang undang Agraria tahun 1870 memiliki peran yang sangat berdampak bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya di pulau Jawa. prinsip ekonomi liberal ini dapat memberikan kelonggaran bagi petani sekaligus menggeser dominasi pemerintah ke sektor swasta.

Seperti halnya dikutip dari salah satu tulisan Selvira Akmalia di Kompasiana, perkebunan di Karanganyar yang didirikan oleh H. j. Velsink dan Hendrik van Vrendenberg dapat kemudian dikelola oleh Perusahaan swasta Belanda yaitu NV Kultuur Mij. Bahkan, pabrik ini masih ada hingga masa sekarang dan masih konsisten bernama De Karanganjar Koffie. Akan tetapi, tinta emas sejarah produksi kopi di Hindia Belanda tidak luput dari kekejaman kebijakan Van Den Bosch, dengan sistem Cultuurstelsel-nya yang memeras para petani untuk membayar pajak tanah (landrent) dengan bentuk penanaman hasil bumi yang sekiranya paling laku di Eropa.
Selain itu, di tiap desa haru menyerahkan 20% dari total lahan di desa tersebut untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya tebu, kopi, dan nila. Menurut National Geographic Indonesia, keberhasilan Pieter Engelhard dalam membangun perusahaan di Tangkuban Perahu, Priangan dapat mendorong produksi ekspor Java Coffee yang hingga saat ini masih bisa dinikmati oleh berbagai kalangan di Eropa, Asia, Afrika.
Dinamika perkembangan produksi kopi di Jawa Timur bukan bermula dari satu kebijakan VOC saja, akan tetapi ia tumbuh dari banyaknya permintaan para bangsawan Eropa yang ingin menikmati sekaligus menanamkan modalnya di Hindia Belanda. Berkembangannya produksi kopi bukanlah suatu hal yang bisa kita pungkiri kehebatannya yang sekaligus membuktikan kesabaran dan pintarnya masyarakat Hindia Belanda masa itu dalam mengelola perkebunan. (*)
Refrensi:
Selvira Akmalia. 2024. De Karanganjar Koffieplantage: Dari Kolonialisme menjadi Transformasi Ekonomi. Kompasiana
Hendra Setyawan. 2018. Mencari Jejak Robusta Tua. Kompas.id
Galih Pranata, Mahandis Yoanata Thamrin. 2022. Riwayat Orang belanda Menanam Kopi Priangan yang Sohor di Eropa