Dunia seni visual kini tengah menghadapi perubahan besar seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sanggup menciptakan gambar hanya dalam beberapa detik. Generator gambar berbasis AI seperti Midjourney dan Stable Diffusion sering dipandang sebagai terobosan yang membuat kreativitas lebih mudah diakses oleh banyak orang. Akan tetapi, di balik kemudahan menghasilkan visual secara instan, efisiensi tersebut juga memunculkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan komunitas kreatif dunia.
AI tidak mampu menciptakan karya dari kekosongan; sistem ini harus dilatih menggunakan miliaran karya buatan seniman manusia yang dikumpulkan dari internet tanpa persetujuan langsung. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan etis dan hukum mengenai batas antara kemajuan teknologi dan bentuk eksploitasi. Walaupun AI Art menawarkan kecepatan dan efisiensi, lemahnya regulasi serta penggunaan data tanpa izin menjadikannya ancaman nyata yang berpotensi “mengambil” sumber penghidupan sekaligus mengikis nilai orisinalitas seniman pada masa mendatang.
Salah satu momen penting dalam perkembangan generator gambar berbasis kecerdasan buatan terjadi pada tahun 2021 ketika DALL-E, model text-to-image yang dikembangkan oleh OpenAI, diperkenalkan kepada publik (History of generative AI, 2026). Pada tahap awal, kemampuan DALL-E masih cukup terbatas sehingga gambar yang dihasilkannya kerap terlihat kurang rinci, tidak konsisten, atau belum sepenuhnya mencerminkan deskripsi yang diberikan pengguna. Meski demikian, teknologi ini berhasil menarik perhatian yang sangat luas.
DALL-E menjadi salah satu sistem pertama yang dapat mengubah instruksi berbentuk teks menjadi gambar secara otomatis, sehingga membuka peluang baru dalam penciptaan karya visual. Di samping itu, akses yang relatif mudah terhadap teknologi tersebut memungkinkan masyarakat umum menghasilkan visual tanpa harus menguasai keterampilan menggambar atau desain secara mendalam. Kehadiran DALL-E kemudian menandai awal meningkatnya popularitas generator gambar berbasis AI dan mendorong munculnya berbagai platform serupa dengan kemampuan yang lebih maju pada tahun-tahun berikutnya.
Salah satu kritik utama terhadap AI Art berkaitan dengan penggunaan karya seni sebagai data pelatihan tanpa izin ataupun persetujuan dari para penciptanya. Isu ini menjadi kontroversial karena model AI image generator dilatih menggunakan jutaan hingga miliaran gambar yang dihimpun dari internet. Melalui proses tersebut, AI mempelajari beragam pola, teknik, serta gaya visual untuk menghasilkan gambar baru berdasarkan perintah pengguna. Walaupun output yang dihasilkan bukan merupakan salinan langsung, banyak seniman menilai bahwa penggunaan karya mereka tanpa persetujuan tetap menimbulkan persoalan etis dan dapat merugikan hak serta nilai ekonomi dari karya kreatif yang mereka buat (Julia, 2025).

Salah satu seniman yang sering dikaitkan dengan fenomena AI Art adalah Hayao Miyazaki, pendiri Studio Ghibli. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak gambar hasil AI menampilkan karakter visual yang mirip dengan gaya khas karyanya, seperti ilustrasi bernuansa animasi Jepang, penggunaan warna hangat yang cenderung kekuningan, serta latar fantasi yang kuat. Karakteristik tersebut telah lama menjadi identitas visual yang melekat pada berbagai karya Studio Ghibli. Miyazaki sendiri pernah menyampaikan penolakan dan kritik terhadap penggunaan AI dalam proses penciptaan seni. Karena itu, pemanfaatan gaya visual yang menyerupai karyanya tanpa izin dipandang sebagai salah satu kontroversi dalam perkembangan AI Art (European Innovation Council and SMEs Executive Agency, 2025).
Dari perspektif hukum, keadaan ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting. Walaupun “gaya” seorang seniman pada dasarnya tidak memperoleh perlindungan hukum kekayaan intelektual, karya yang mewujudkan gaya tersebut tetap dilindungi. Berdasarkan Konvensi Bern yang mengatur hak cipta secara internasional, reproduksi, adaptasi, maupun transformasi sebuah karya memerlukan izin dari pemegang hak cipta. Karena itu, jika model AI dilatih menggunakan gambar milik Studio Ghibli yang dilindungi hak cipta tanpa persetujuan, tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. (European Innovation Council and SMEs Executive Agency, 2025).
Perkembangan AI Art juga memunculkan kekhawatiran bahwa teknologi ini dapat mempersempit peluang kerja bagi seniman dan pekerja di sektor kreatif. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan ilustrator, desainer grafis, atau concept artist kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit melalui generator gambar berbasis AI dengan biaya yang jauh lebih murah. Akibatnya, sebagian perusahaan maupun individu mungkin lebih memilih menggunakan AI daripada merekrut tenaga kreatif manusia.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa profesi kreatif akan semakin kehilangan nilai, terutama bagi pekerja lepas dan seniman pemula yang mengandalkan komisi atau proyek sebagai sumber penghasilan. Walaupun AI dapat dimanfaatkan sebagai alat yang membantu meningkatkan produktivitas, banyak pihak menilai bahwa penggunaannya perlu disertai perlindungan bagi pekerja kreatif agar kemajuan teknologi tidak mengancam keberlangsungan profesi di bidang seni dan desain (Good Law Project, 2025).
Salah satu kritik yang sering diarahkan kepada AI Art adalah pandangan bahwa karya yang dihasilkannya tidak memiliki “jiwa” sebagaimana karya yang dibuat manusia. Pada umumnya, sebuah karya seni bukan hanya menampilkan hasil visual, tetapi juga merefleksikan emosi, pengalaman hidup, nilai, serta sudut pandang penciptanya. Sebaliknya, AI menghasilkan gambar berdasarkan pola dan data yang dipelajari dari jutaan karya yang sudah ada tanpa memiliki perasaan, kesadaran, ataupun pengalaman pribadi. Walaupun hasilnya dapat terlihat memukau dan secara teknis sangat baik, banyak seniman serta penikmat seni beranggapan bahwa AI Art belum mampu menghadirkan kedalaman makna dan ekspresi personal yang menjadi inti dari sebuah karya seni (Williams, n.d).

AI Art merupakan inovasi yang menghadirkan berbagai manfaat, termasuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam proses berkarya. Namun, perkembangan teknologi ini yang belum didukung oleh regulasi yang memadai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hak cipta hingga devaluasi proses kreatif dan berkurangnya kesempatan kerja bagi seniman. Oleh sebab itu, diperlukan aturan yang etis untuk melindungi hak para kreator sekaligus membangun ekosistem kreatif yang sehat. Pada akhirnya, AI sebaiknya diposisikan sebagai alat pendukung dalam berkarya, bukan sebagai pengganti seniman, karena kreativitas, emosi, dan pengalaman manusia tidak dapat sepenuhnya direplikasi oleh kecerdasan buatan.
Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem seni di era AI Art, perlu ada kampanye yang mengajak masyarakat untuk lebih menghargai serta mendukung karya seniman lokal maupun kreator manusia. Kampanye tersebut dapat dijalankan melalui media sosial, pameran, dan berbagai program edukasi yang menyoroti pentingnya proses kreatif. Dengan meningkatnya apresiasi terhadap karya manusia, perkembangan teknologi AI dan keberlangsungan profesi seniman dapat tumbuh secara lebih seimbang. (*)
Daftar Pustaka
- European Innovation Council and SMEs Executive Agency. (2025, April 15). Studio Ghibli vs AI: Tribute or copyright infringement? IP Helpdesk. https://intellectual-property-helpdesk.ec.europa.eu/news-events/news/studio-ghibli-vs-ai-tribute-or-copyright-infringement-2025-04-15_en
- Good Law Project. (2025, April 11). AI giants are stealing our creative work. https://goodlawproject.org/ai-giants-are-stealing-our-creative-work/
- History of generative AI. (2026, March 19). https://toloka.ai/blog/history-of-generative-ai/
- Williams, J. (n.d.). A.I. art is soulless. The Communicator. https://chscommunicator.com/93344/opinion/2024/05/a-i-art-is-soulless/