Tahukah Anda bahwa dulu sepeda adalah kendaraan yang hanya dimiliki orang-orang elit? Tidak seperti sekarang, di mana setiap jalan pasti ada orang yang menggunakan sepeda ke mana pun.
Kemunculan sepeda di Indonesia mulanya dibawa oleh Belanda dari Eropa sebagai fasilitas untuk para militer Belanda dalam tugas pengawasan mereka. Selain orang Belanda, ternyata pribumi kalangan atas pun merasakan keistimewaan itu.
Sebelumnya, di Eropa sepeda memang sudah jadi kendaraan yang diproduksi secara massal dan banyak digunakan khalayak umum, tetapi ketika sepeda datang ke Hindia Belanda, yakni yang sekarang kita sebut Indonesia, sepeda menjadi barang elit yang hanya dimiliki oleh kalangan atas.
Bukan tanpa alasan, harga sepeda pada masa itu bahkan bisa mencapai 500 gulden. Tetapi seiring berjalannya waktu, dengan banyaknya negara yang juga mulai memproduksi sepeda dan mengirimkannya ke Indonesia dengan harga yang murah, sepeda mulai digunakan oleh banyak orang.

Sejak sepeda masuk ke Hindia Belanda pada abad 19, barang tersebut menjadi penanda kelas sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah. Orang-orang yang memiliki sepeda saat itu adalah orang-orang Belanda dan pribumi kalangan atas. Dalam artikel Mulai Jadi Tren, Sejak Kapan Sepeda Eksis di Indonesia? dan Abdul Hakim dalam bukunya yang berjudul Jakarta Tempo Doeloe (1989) menyebutkan bahwa pada tahun 1890, Rover adalah merek sepeda yang paling terkenal dan paling dibanggakan oleh pemiliknya, harganya mencapai 500 gulden.
Pun Pemerintah Hindia Belanda mulai menerapkan pajak peneng yang dikhususkan pada kendaraan tanpa mesin seperti sepeda. Pajak peneng dalam Arsip Nasional RI berasal dari bahasa Belanda penning yang artinya iuran. Karena sepeda adalah barang langka, maka jika sepeda tidak dilengkapi dengan lampu, rem, atau bel, akan dikenakan denda pada saat razia dilakukan polisi, yang biasanya dilakukan di kota-kota besar.

Seiring berjalannya waktu, produksi sepeda tidak lagi berfokus pada sepeda-sepeda Eropa, China sebagai negara Asia pun sudah mulai memproduksi sepeda dengan harga yang jauh lebih terjangkau, sehingga hasil produksinya dikirim ke Indonesia.
Koran-koran pun pada saat itu sudah mulai membagikan daftar harga sepeda bekas, seperti yang tertera dalam surat kabar Provinciale Geldersche en Nijmeegsche courant edisi 9 April 1911 bahwa harga sepeda bekas berkisar antara f 17,50 hingga f 70,00. Sejak saat itu keberadaan sepeda dapat dinikmati oleh banyak orang, bahkan sepeda menjadi budaya masyarakat di ibu kota masa itu.
Hingga kini, sepeda masih dinikmati oleh masyarakat, entah dijadikan sarana berolahraga ataupun alat transportasi bagi pemiliknya. Perjalanan sejarah sepeda di Indonesia memberikan bukti transformasi kelas sosial dalam masyarakat. Bermula sebagai barang eksklusif yang diminati kalangan elit berubah menjadi barang yang pasaran. Melalui sepeda, kita dapat melihat batas-batas kelas yang perlahan runtuh melalui mobilitas yang lebih setara di masyarakat. (*)