Ayo Netizen

Pesepeda Tewas di Jalan Soekarno-Hatta: Apakah Kita Terlalu Cepat Menyalahkan Korban?

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Kamis 18 Jun 2026, 06:24 WIB
Polisi melakukan olah TKP. (Sumber: Dok. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung)

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pesepeda berusia 14 tahun di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (16/6/2026) kembali memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat langsung menyimpulkan bahwa korban lalai karena berpindah dari lajur lambat ke lajur cepat dan diduga hendak melakukan putar balik. Tidak sedikit pula komentar yang menyatakan bahwa pesepeda seharusnya tidak berada di jalan tersebut.

Namun, sebelum menyimpulkan siapa yang salah, ada baiknya kita melihat peristiwa ini dari sudut pandang yang lebih luas: apakah sistem jalan yang ada sudah cukup aman bagi semua pengguna jalan, termasuk pesepeda?

Kesalahan Manusia Selalu Mungkin Terjadi

Dalam setiap kecelakaan lalu lintas, kesalahan manusia hampir selalu menjadi salah satu faktor yang terlibat. Pesepeda, pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, maupun sopir truk sama-sama dapat melakukan kekeliruan dalam mengambil keputusan.

Jika benar korban berpindah lajur tanpa mengamati kondisi lalu lintas secara memadai, maka hal tersebut tentu menjadi pelajaran penting mengenai perlunya edukasi keselamatan bersepeda, terutama bagi pelajar. Namun, pendekatan keselamatan jalan modern tidak berhenti pada identifikasi kesalahan individu.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sebuah kesalahan manusia harus berakhir dengan kehilangan nyawa?

Safe System Approach yang diterapkan di berbagai negara berangkat dari asumsi bahwa manusia tidak sempurna dan dapat melakukan kesalahan. Karena itu, jaringan jalan harus dirancang sedemikian rupa agar kesalahan yang mungkin terjadi tidak langsung berujung pada kematian atau cedera berat (konsep forgiving roads).

Pesepeda adalah Pengguna Jalan Rentan

Dalam hierarki pengguna jalan, pesepeda termasuk kelompok pengguna jalan rentan bersama pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Ketika terjadi tabrakan antara pesepeda dan kendaraan berat, hampir dapat dipastikan pesepeda yang menanggung risiko cedera paling parah.

Karena itulah sistem transportasi modern memberikan perlindungan lebih besar kepada kelompok rentan. Prinsip ini bukan berarti pesepeda memiliki hak untuk mengabaikan aturan lalu lintas, melainkan bahwa infrastruktur jalan harus dirancang dengan mempertimbangkan keterbatasan fisik mereka.

Ketika seorang pesepeda harus berbagi ruang dengan truk bertonase besar pada jalan berkecepatan tinggi, tingkat risikonya jauh lebih besar dibandingkan ketika sesama kendaraan bermotor berinteraksi. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap pesepeda tidak cukup hanya melalui edukasi dan penegakan aturan, tetapi juga melalui penyediaan infrastruktur yang aman.

Urutan hierarki pengguna jalan dari yang paling rentan hingga yang paling berpotensi membahayakan. (Sumber: The UK Highway Code, 2022)

Apakah Jalan Soekarno-Hatta Sudah Ramah bagi Pesepeda?

Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalan nasional dengan fungsi utama sebagai jalan arteri primer. Jalan ini dirancang untuk melayani perjalanan jarak jauh dengan kecepatan rata-rata yang relatif tinggi dan kapasitas volume kendaraan yang besar, sekaligus menghubungkan berbagai pusat kegiatan penting dalam jaringan transportasi nasional. Membentang sepanjang sekitar 18,4 kilometer, Jalan Soekarno-Hatta menjadi salah satu koridor arteri terpanjang dan terpadat di Kota Bandung. Selain melayani mobilitas perkotaan, jalan ini juga menjadi jalur penting bagi kendaraan logistik, bus, dan kendaraan berat yang bergerak antarkawasan.

Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa Jalan Soekarno-Hatta dirancang untuk mengakomodasi arus kendaraan bermotor dalam jumlah besar. Namun, koridor ini juga digunakan oleh pesepeda untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut menuntut adanya desain jalan yang mampu mengakomodasi seluruh pengguna jalan secara aman, termasuk kelompok pengguna jalan rentan.

Keberadaan pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta bukanlah sesuatu yang dapat diabaikan. Koridor ini melintasi kawasan permukiman, sekolah, pusat perdagangan, kawasan industri, dan berbagai pusat aktivitas masyarakat. Selama masih ada warga yang menggunakan sepeda untuk bersekolah, bekerja, berolahraga, maupun melakukan perjalanan sehari-hari, maka kebutuhan akan fasilitas bersepeda yang aman menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara jalan.

Pada banyak ruas jalan arteri, kecepatan kendaraan sering kali berada di atas 60 km/jam ketika kondisi lalu lintas memungkinkan. Dalam kondisi seperti ini, pesepeda termasuk kelompok pengguna jalan yang paling rentan karena tidak memiliki perlindungan fisik sebagaimana pengendara mobil atau truk. Oleh karena itu, banyak kota di dunia menyediakan jalur sepeda terproteksi yang dipisahkan secara fisik dari lalu lintas kendaraan bermotor. Kehadiran fasilitas tersebut bukan sekadar memberikan kenyamanan, melainkan mengurangi risiko tabrakan akibat perbedaan kecepatan dan massa kendaraan yang sangat besar.

Pemilihan tipe jalur sepeda berdasarkan volume dan kecepatan kendaraan bermotor. (Sumber: Pedoman Perancangan Fasilitas Pesepeda Nomor 05/P/BM/2021)

Selain jalur sepeda terproteksi, koridor arteri seperti Jalan Soekarno-Hatta juga perlu dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung keselamatan pesepeda. Fasilitas tersebut antara lain marka jalur sepeda yang jelas dan mudah terlihat, rambu lalu lintas yang menginformasikan keberadaan pesepeda kepada pengguna jalan lain, marka penyeberangan pesepeda pada titik-titik konflik, penerangan jalan yang memadai, fasilitas putar balik yang aman, serta pulau perlindungan (refuge island) pada lokasi tertentu. Kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut memiliki fungsi penting sebagai panduan perilaku berlalu lintas sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengemudi kendaraan bermotor terhadap keberadaan pengguna jalan rentan.

Dari perspektif rekayasa transportasi, marka dan rambu bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan bagian dari sistem keselamatan jalan. Ketika keberadaan pesepeda tidak terakomodasi secara jelas dalam desain jalan, potensi konflik dengan kendaraan bermotor menjadi lebih tinggi. Sebaliknya, fasilitas pesepeda yang dirancang secara konsisten dapat meningkatkan keterbacaan jalan (self-explaining roads), sehingga setiap pengguna jalan memahami ruang geraknya masing-masing dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Pertanyaannya, apakah fasilitas-fasilitas tersebut sudah tersedia secara memadai di sepanjang koridor Soekarno-Hatta? Jika belum, maka kejadian ini semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana jalan nasional di kawasan perkotaan telah mengakomodasi kebutuhan pengguna jalan rentan.

Ketika Putar Balik Menjadi Manuver Berbahaya

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga hendak melakukan putar balik sehingga harus berpindah dari lajur lambat menuju lajur yang lebih dekat dengan median jalan.

Dari perspektif rekayasa lalu lintas, kondisi ini menunjukkan adanya potensi konflik yang perlu mendapat perhatian. Seorang pesepeda yang ingin berpindah arah terpaksa berinteraksi dengan kendaraan yang melaju jauh lebih cepat dan berukuran jauh lebih besar.

Idealnya, koridor arteri primer menyediakan fasilitas penyeberangan atau putar balik yang aman bagi pesepeda, seperti bike crossing, pulau perlindungan (refuge island), atau desain bukaan median yang mempertimbangkan kebutuhan pengguna jalan non-motor. Dengan demikian, pesepeda tidak perlu melakukan manuver berisiko di tengah arus lalu lintas yang padat.

Saatnya Melihat Sistem, Bukan Sekadar Menyalahkan Korban

Kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pelajar ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Pesepeda perlu meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap risiko lalu lintas. Pengemudi kendaraan bermotor juga harus lebih berhati-hati terhadap keberadaan pengguna jalan rentan.

Namun, evaluasi tidak boleh berhenti pada perilaku individu. Jalan yang aman adalah jalan yang mampu mengantisipasi kesalahan manusia.

Peristiwa yang menimpa pesepeda pelajar di Jalan Soekarno-Hatta seharusnya tidak hanya memunculkan pertanyaan tentang perilaku korban saat berpindah lajur, tetapi juga mendorong evaluasi mengenai apakah koridor jalan nasional tersebut telah menyediakan fasilitas yang memadai bagi pesepeda. Jika setiap kali terjadi kecelakaan masyarakat hanya bertanya "siapa yang salah", maka kita akan kehilangan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih penting: "apa yang harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang?"

Sebab tujuan utama keselamatan jalan bukanlah mencari pihak yang dapat disalahkan, melainkan memastikan semua pengguna jalan dapat pulang ke rumah dengan selamat. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam