Kekhawatiran masyarakat akibat pelemahan rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS belum juga reda. Kini, masyarakat kembali harus menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan sekitar 32 persen ini tentu makin menambah beban hidup banyak keluarga.
Bagi sebagian orang, kabar ini mungkin terdengar seperti bagian dari naik-turunnya kondisi ekonomi. Namun bagi para ibu rumah tangga, dua peristiwa ini bisa menjadi tanda bahwa pengeluaran keluarga akan semakin berat.
Ibulah yang setiap hari berhadapan langsung dengan kebutuhan rumah tangga. Mereka yang mengatur uang belanja, menyusun daftar kebutuhan dapur, membayar biaya sekolah anak, hingga memastikan seluruh anggota keluarga tetap bisa makan dan hidup dengan layak. Karena itu, saat harga-harga mulai naik, ibulah yang biasanya paling cepat merasakan dampaknya.
Kenaikan BBM hampir selalu menimbulkan efek berantai. Biaya transportasi naik, ongkos distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pelaku usaha harus menghadapi kenaikan biaya operasional. Pada akhirnya, berbagai kebutuhan masyarakat ikut mengalami kenaikan harga. Ketika pendapatan keluarga tidak bertambah secepat biaya hidup, daya beli masyarakat pun ikut menurun.
Keadaan ini menjadi semakin berat ketika terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah. Nilai tukar yang melemah membuat biaya impor bahan baku, mesin produksi, dan berbagai kebutuhan industri menjadi lebih mahal. Akibatnya, harga barang dan jasa berpotensi terus naik. Dalam kondisi seperti ini, keluarga dengan penghasilan tetap dan kelompok menengah biasanya menjadi pihak yang paling rentan terdampak.
Lalu, mengapa kondisi seperti ini terus berulang?
Selama ini, perekonomian Indonesia masih cukup bergantung pada impor, modal asing, dan pembiayaan utang. Saat terjadi gejolak global, ekonomi nasional ikut terkena dampaknya. Ketika investor asing menarik modalnya, rupiah tertekan. Saat harga energi dunia naik, biaya produksi dalam negeri juga ikut melonjak. Ketergantungan inilah yang membuat ekonomi nasional cukup rentan terhadap tekanan dari luar.
Ironisnya, negara yang kaya sumber daya alam ini belum sepenuhnya mampu berdiri mandiri. Berbagai kebutuhan strategis masih bergantung pada pihak luar. Di sisi lain, utang negara terus bertambah dan menjadi beban dari tahun ke tahun. Akibatnya, ruang gerak ekonomi semakin terbatas dan rakyatlah yang akhirnya merasakan dampaknya.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai masalah teknis ekonomi semata. Krisis yang terus berulang, melemahnya daya beli masyarakat, dan berkurangnya keberkahan hidup menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan keuntungan dan kepentingan pasar sebagai fokus utama.
Allah SWT berfirman:
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi." (QS Al-A'raf: 96).
Ayat ini mengingatkan bahwa keberkahan tidak hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh sejauh mana manusia tunduk kepada aturan Allah SWT.
Islam juga mengharamkan riba dengan tegas. Namun kenyataannya saat ini, utang berbunga dan sistem keuangan ribawi justru menjadi bagian penting dalam pengelolaan ekonomi modern. Padahal Allah SWT telah berfirman:
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS Al-Baqarah: 275).
Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam tidak berhenti pada kebijakan jangka pendek atau langkah-langkah sementara. Islam menawarkan perubahan yang menyentuh akar persoalan. Negara wajib melepaskan ketergantungan pada utang ribawi, mengelola sumber daya alam sebagai milik rakyat, membangun kemandirian industri dan produksi dalam negeri, serta menyelenggarakan sistem keuangan yang mandiri dan adil.
Sumber daya alam yang melimpah tidak boleh diserahkan kepada kepentingan korporasi atau pihak asing. Hasil pengelolaannya harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan begitu, negara memiliki sumber pemasukan yang kuat tanpa harus terus bergantung pada utang maupun pajak yang membebani masyarakat.

Bagi para ibu, persoalan ekonomi lebih dari sekadar angka-angka yang muncul dalam laporan lembaga keuangan. Ibu mendapatinya dalam bentuk harga beras yang naik, biaya sekolah yang makin mahal, ongkos transportasi yang bertambah, dan uang belanja yang terasa semakin sulit mencukupi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pelemahan rupiah dan kenaikan BBM seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi sistem yang selama ini diterapkan. Selama akar persoalannya belum diselesaikan, berbagai kesulitan ekonomi akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Umat Islam membutuhkan solusi yang tidak hanya mampu meredakan gejolak sesaat, tetapi juga menghadirkan kedaulatan ekonomi, keadilan distribusi kekayaan, dan keberkahan hidup. Semua itu diyakini dapat diwujudkan dengan kembali menjadikan syariah Islam sebagai landasan dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. (*)
