Sebuah sistem transportasi dapat dikatakan visioner apabila mampu menciptakan pola mobilitas yang kolektif, inklusif, dan efisien melalui transportasi massal yang mudah diakses oleh banyak pengguna. Konsep semacam ini bahkan telah direalisasikan sejak masa kolonial melalui pembangunan jaringan kereta api dan trem yang menghubungkan berbagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial, baik di kawasan urban maupun pedesaan. Kondisi tersebut memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menjangkau berbagai wilayah dalam satu sistem mobilitas yang sama.
Perencanaan transportasi berbasis rel juga menunjukan prinsip efisiensi melalui kapasitas angkut yang besar demi menunjang mobilitas penumpang dan distribusi barang secara optimal, sehingga tidak diragukan lagi jejak infrastrukturnya dapat dipandang sebagai aset berharga yang menyimpan nilai strategis hingga saat ini.
Namun, di balik berbagai keunggulan yang ditawarkan, apakah arah pengembangan transportasi di masa kini masih tetap selaras dengan prinsip transportasi yang visioner seperti era tersebut?
Berkaca pada masa lampau, pembangunan jalur kereta api oleh pemerintah Hindia Belanda tidak hanya ditujukan untuk mengangkut penumpang, namun juga mendukung distribusi berbagai komoditas pertanian dan perkebunan menuju pelabuhan sebagai pusat kegiatan ekspor dan impor.
Kebutuhan tersebut mendorong pengembangan jaringan rel yang semakin meluas sejak pengoperasian jalur pertama Semarang–Vorstenlanden pada tahun 1864. Seiring perkembangannya, jaringan kereta api dan trem berhasil menjangkau berbagai wilayah di Pulau Jawa hingga ke beberapa daerah di luar Jawa. Bahkan hingga akhir tahun 1928, panjang jaringan rel yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 7.464 kilometer.
Ini tentunya menjadi suatu pencapaian yang baik guna membuktikan bahwa sistem perkeretaapian memang telah menjadi perhatian penting sejak masa kolonial sebagai sarana untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung mobilitas penumpang dan distribusi logistik secara efektif.
Berbeda dengan orientasi pembangunan transportasi pada masa kolonial, arah pembangunan transportasi Indonesia saat ini lebih berkonsentrasi pada infrastruktur jalan raya dan jalan bebas hambatan. Perubahan ini ditandai dengan penonaktifan sejumlah jalur kereta api warisan kolonial pada masa Orde Baru tanpa diimbangi penjagaan setiap asetnya.
Di sisi lain, pembangunan jalan yang semakin masif mendorong penggunaan kendaraan pribadi sebagai moda utama dalam aktivitas perjalanan, sehingga menciptakan sistem yang bersifat individual sekaligus membatasi ruang interaksi sosial antar lapisan masyarakat.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pertumbuhan mobil penumpang dari 12,3 juta unit pada tahun 2015 menjadi 20,9 juta unit pada tahun 2025 menegaskan bahwa pembangunan jalan raya yang masif justru terus mengundang lebih banyak kendaraan pribadi dan dikhawatirkan akan terus bertambah di masa depan.
Fakta tersebut membuktikan bahwa pembangunan transportasi Indonesia sangat bertolak belakang dengan semangat karakter transportasi di masa kolonial, dan berganti menjadi siklus mobilitas individual yang dikhawatirkan akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Kesadaran untuk mengevaluasi peran transportasi berbasis rel semakin relevan ditengah tantangan dari orientasi transportasi berbasis jalan raya yang memicu berbagai biaya eksternal, seperti kemacetan, perubahan iklim, kecelakaan lalu lintas, polusi udara, dan kebisingan (Proost & Van Dender, 2010).
Salah satu indikasinya terlihat dari meningkatnya minat masyarakat terhadap kereta api. Pada masa angkutan Lebaran 2026, jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Garut mencapai 13.076 orang atau meningkat enam persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, pada jalur yang baru direaktivasi pada tahun 2022 dengan frekuensi hanya satu perjalanan per hari, permintaan penumpang telah melampaui kapasitas rata-rata harian yang berkisar antara 250 hingga 300 orang (Koran Jakarta, 2026).
Fakta tersebut menjadikan reaktivasi jalur-jalur rel warisan kolonial tidak hanya sebatas relevan, namun juga berpotensi menjadi fondasi dalam membangun kembali sistem transportasi yang lebih visioner.

Seiring besarnya antusiasme masyarakat terhadap jalur kereta api yang kembali beroperasi, harapan untuk mewujudkan sistem transportasi yang visioner sebagaimana pernah diterapkan pada masa kolonial kini semakin terbuka lebar. Bayangkan jika jalur-jalur rel nonaktif lainnya turut direaktivasi, maka semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses transportasi massal yang kolektif, inklusif, dan efisien.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan transportasi berbasis rel masih sangat besar. Peningkatan kualitas layanan perkeretaapian juga semakin memperkuat urgensi reaktivasi jalur rel, mengingat kualitas layanan yang baik terbukti mampu mendorong peralihan pengguna dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik (de Oña & de Oña, 2015).
Jika infrastruktur rel telah dipikirkan secara visioner sejak masa kolonial, maka seharusnya transportasi modern hari ini mampu melanjutkan dan mengembangkannya, bukan meninggalkannya. (*)
DAFTAR PUSTAKA
- Proost, S., & Van Dender, K. (2010). What sustainable road transport future?: Trends and policy options. OECD/ITF Joint Transport Research Centre Discussion Papers, 2010/14. https://ideas.repec.org/p/oec/itfaaa/2010-14-en.html
- Koran Jakarta. (2026, 5 April). Rekor baru, penumpang KA di Garut melonjak tajam, Cikuray dan Papandayan jadi rebutan. https://koran-jakarta.com/2026-04-05/rekor-baru-penumpang-ka-di-garut-melonjak-tajam-cikuray-dan-papandayan-jadi-rebutan
de Oña, J., & de Oña, R. (2015). Quality of service in public transport based on customer satisfaction surveys: A review and assessment of methodological approaches. Transportation Research Part A: Policy and Practice, 79, 239–277. https://doi.org/10.1016/j.tra.2015.03.014