Ayo Netizen

Listrik, Lilin, dan Ilusi Transformasi Digital

Oleh: erni driyantini
Ilustrasi lilin menyala. (Sumber: Pexels | Foto: Rahul)

Di tengah gencarnya narasi transformasi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan ambisi menuju Indonesia Emas 2045, sebuah ironi kembali muncul ke permukaan adalah imbauan agar masyarakat menyiapkan lilin dan senter sebagai antisipasi pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Imbauan semacam ini mungkin tampak sederhana, bahkan bersifat antisipatif dalam situasi darurat. Namun, ia menyimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar tentang arah pembangunan kita yaitu seberapa kokoh fondasi infrastruktur yang menopang cita-cita menjadi negara digital? Sebab dalam kenyataannya, transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh prasyarat paling elementer yang sering dianggap selesai yaitu listrik yang andal.

Listrik hari ini bukan lagi hanya layanan publik. Ia telah menjadi infrastruktur dasar yang menentukan hampir seluruh aktivitas modern. Dari sistem pendidikan, pelayanan pemerintahan, industri manufaktur, layanan kesehatan, hingga teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mulai berkembang, semuanya bergantung pada satu hal yang sama: energi yang stabil dan dapat diandalkan. Tanpa itu, digitalisasi hanya menjadi lapisan permukaan yang mudah rapuh ketika fondasinya terganggu.

Dalam beberapa waktu terakhir, gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah memperlihatkan bahwa persoalan energi tidak dapat lagi dipahami semata sebagai urusan teknis operasional. Ia telah berkembang menjadi isu struktural yang menyentuh cara negara mengelola pembangunan secara keseluruhan. Gangguan yang terjadi berulang, meskipun dalam skala berbeda, memberi sinyal bahwa ada tantangan dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan energi, kebutuhan industri, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Indonesia berada dalam posisi yang unik sekaligus paradoksal. Sebagai salah satu produsen energi berbasis batu bara terbesar di dunia, Indonesia secara teoritis memiliki sumber daya yang memadai. Namun, ketersediaan sumber daya tidak selalu berbanding lurus dengan keandalan pasokan domestik. Dalam praktiknya, sistem energi harus menghadapi dinamika yang lebih kompleks, termasuk fluktuasi harga global, struktur insentif ekonomi, serta kebutuhan untuk menjaga keterjangkauan listrik bagi masyarakat.

Ketika harga energi global meningkat, sementara kebijakan domestik berupaya menjaga stabilitas tarif, muncul ketegangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, produsen energi menghadapi tekanan biaya produksi dan peluang pasar internasional yang lebih menguntungkan. Di sisi lain, negara harus memastikan bahwa pasokan domestik tetap terjaga dan tidak terganggu. Dalam situasi seperti ini, keseimbangan kebijakan menjadi sangat krusial.

Namun yang sering kali luput dari perhatian adalah bahwa persoalan listrik tidak berhenti pada sisi produksi dan distribusi energi. Dampaknya menjalar jauh ke dalam struktur kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Listrik kini telah menjadi bagian dari infrastruktur sosial yang menentukan kualitas hidup sehari-hari.

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, gangguan listrik dapat berarti terhentinya proses produksi, rusaknya bahan baku, dan hilangnya pendapatan harian yang sulit digantikan. Bagi pedagang kecil, pemadaman dapat merusak stok barang yang bergantung pada pendinginan. Bagi pelaku usaha berbasis digital, listrik yang tidak stabil berarti terganggunya transaksi dan hilangnya kepercayaan pelanggan.

Di sektor pelayanan publik, dampaknya bahkan lebih luas. Sistem administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan berbasis elektronik sangat bergantung pada sistem digital yang membutuhkan listrik stabil. Ketika terjadi gangguan, pelayanan publik ikut terhenti atau melambat, dan masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan harus menanggung biaya tambahan berupa waktu, tenaga, dan ketidakpastian.

Di sektor kesehatan, ketergantungan pada listrik menjadi lebih kritis. Meskipun rumah sakit umumnya memiliki sistem cadangan, setiap gangguan tetap membawa risiko, terutama bagi peralatan medis yang membutuhkan kestabilan daya. Dalam konteks ini, listrik bukan hanya infrastruktur pendukung, tetapi bagian dari sistem keselamatan publik.

Dengan demikian, gangguan listrik tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektoral yang berdiri sendiri. Ia telah menjadi gangguan sistemik yang merambat ke berbagai dimensi kehidupan. Inilah yang membuat isu energi menjadi sangat strategis dalam konteks pembangunan nasional.

Lebih jauh, situasi ini juga memperlihatkan adanya tantangan dalam tata kelola kebijakan publik. Kebijakan di bidang energi, digitalisasi, industri, dan pelayanan publik sering kali dirancang dalam ruang yang terpisah, dengan indikator dan target masing-masing. Padahal, dalam praktiknya, semua sektor tersebut saling terhubung dan saling memengaruhi.

Keterpisahan ini menimbulkan apa yang dapat disebut sebagai ketidaksinkronan kebijakan lintas sektor. Ketika satu sektor bergerak maju lebih cepat tanpa diimbangi oleh sektor lain, maka akan muncul ketimpangan yang berpotensi melemahkan sistem secara keseluruhan. Dalam konteks ini, tantangan utama bukan hanya terletak pada ketersediaan sumber daya, tetapi pada kemampuan negara untuk mengintegrasikan kebijakan secara menyeluruh.

Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital Indonesia menghadapi sebuah paradoks yang khas. Di satu sisi, perkembangan teknologi berlangsung cepat. Layanan publik semakin terdigitalisasi, penggunaan kecerdasan buatan mulai diperkenalkan, dan berbagai inovasi berbasis data berkembang di banyak sektor. Namun di sisi lain, fondasi infrastruktur dasar yang menopang semua itu belum sepenuhnya berada pada tingkat keandalan yang sama.

Paradoks ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara berkembang menghadapi tantangan serupa dalam proses transisi menuju ekonomi digital. Namun, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah kompleksitas tersendiri, terutama dalam hal distribusi energi dan pemerataan infrastruktur.

Karena itu, ketahanan energi tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai kemampuan menyediakan listrik dalam jumlah yang cukup. Ia harus dilihat sebagai kemampuan sistem untuk tetap berfungsi secara konsisten dalam berbagai kondisi. Ketahanan energi mencakup keandalan jaringan, fleksibilitas sistem, diversifikasi sumber energi, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan permintaan dan kondisi eksternal.

Dalam konteks ini, modernisasi sistem kelistrikan menjadi sangat penting. Banyak gangguan listrik tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan produksi energi, tetapi juga oleh keterbatasan jaringan distribusi dan sistem pengelolaan beban. Investasi pada sistem jaringan yang lebih cerdas, otomatisasi, dan digitalisasi infrastruktur energi menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Selain itu, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan perlu ditempatkan dalam kerangka ketahanan energi nasional, bukan hanya sebagai agenda lingkungan. Indonesia memiliki potensi besar dalam energi surya, panas bumi, angin, dan biomassa. Jika dikelola secara terintegrasi, potensi ini dapat memperkuat sistem energi yang lebih tersebar dan tidak terlalu bergantung pada satu sumber utama.

Model energi yang lebih terdesentralisasi juga relevan bagi wilayah kepulauan, di mana ketergantungan pada sistem terpusat sering kali menimbulkan kerentanan. Dengan dukungan teknologi penyimpanan energi seperti battery energy storage system (BESS), sistem energi masa depan dapat menjadi lebih fleksibel dan tahan terhadap gangguan.

Di sisi lain, transparansi informasi publik juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Dalam era digital, masyarakat tidak hanya menuntut layanan yang tersedia, tetapi juga kepastian dan keterbukaan informasi. Penjelasan yang jelas mengenai kondisi pasokan, potensi gangguan, serta langkah penanganan akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.

Pada akhirnya, persoalan listrik mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan oleh apa yang terlihat di permukaan, tetapi oleh kekuatan fondasi yang menopangnya. Ambisi untuk membangun negara digital, mengembangkan kecerdasan buatan, dan memperluas ekonomi berbasis teknologi tidak akan memiliki makna yang kuat jika tidak ditopang oleh sistem energi yang stabil dan andal.

Lilin, dalam konteks ini, tidak hanya alat penerangan darurat. Ia menjadi simbol refleksi atas batas kemajuan kita saat ini. Sebuah bangsa dapat memiliki visi besar tentang masa depan, tetapi tetap rentan terhadap guncangan masa kini jika fondasi dasarnya belum cukup kuat.

Indonesia tidak kekurangan visi. Yang menjadi tantangan adalah memastikan bahwa visi tersebut memiliki pijakan yang kokoh dan konsisten. Karena pada akhirnya, kemajuan bukan hanya soal seberapa cepat kita melangkah ke depan, tetapi juga seberapa kuat kita menjaga agar langkah itu tidak goyah di atas fondasi yang rapuh. (*)

Reporter erni driyantini
Editor Aris Abdulsalam