Dua tahun lalu, keluarga Yuvita Tri Rezeki (29) sempat panik. Yuvita, yang pamit merantau untuk bekerja, tiba-tiba memutus komunikasi. Keluarga pun menyebar informasi orang hilang di media sosial. Namun, jawaban yang datang justru di luar dugaan.
Yuvita menelepon kakaknya dengan nada pelan dan penuh ancaman, "Kalau keluarga terus mencari, aku tidak akan pulang selamanya." Kalimat itu menjadi kunci yang mengunci pintu kebebasannya. Keluarga diam, diliputi ketakutan dan firasat buruk, takut salah melangkah.
Hingga pada Juni 2026, pintu itu akhirnya terbuka dengan cara yang paling tragis. Yuvita ditemukan di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Kondisinya memprihatinkan: bibir atas robek, kedua mata buta, dan kepala penuh luka akibat benturan benda tumpul. Selama dua tahun, ia disekap oleh pacarnya sendiri, Taufik Hidayat, di sebuah kostan di Cileunyi. Berdasarkan pengakuan Yuvita kepada keluarganya setelah diselamatkan, pelaku secara sengaja memindah-mindahkan tempat kost mereka setiap tiga bulan sekali—sebuah modus licik untuk mengisolasi korban dan menghapus jejak.
Negara yang Terlambat Hadir
Kemarahan adalah respons pertama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melihat langsung kondisi Yuvita. Marah yang berujung pada aksi nyata: ia mengeluarkan Rp250 juta dari kantong pribadi sebagai sayembara bagi siapa pun yang mampu menangkap Taufik Hidayat.
Namun, di balik aksi heroik tersebut, muncul pertanyaan pahit: mengapa harus menunggu viral? Mengapa negara harus menunggu korban mengalami cacat permanen sebelum sistem bergerak?
Rp250 juta itu adalah bukti kemarahan negara. Namun, itu sekaligus cermin bahwa sistem perlindungan kita masih terlambat. Yuvita harus hancur dan viral terlebih dahulu agar aparat sigap bergerak. Ini adalah pengingat bahwa viralitas bukanlah solusi; ia hanyalah bentuk kepuasan sesaat atas ketidaksiapan sistem yang seharusnya bekerja jauh sebelum tragedi memuncak.
Pentingnya Waspada dan Peduli Sesama
Sembari menuntut tanggung jawab negara, kita pun harus berani membenahi cara kita membangun proteksi dari lingkup terkecil: diri kita sendiri. Melihat kasus ini, sudah saatnya kita lebih bijak memaknai hubungan. Cinta memang sering kali hadir dengan pesonanya, namun ia tidak pernah menjamin keamanan masa depan. Terkadang, kita terlalu terburu-buru memberikan kepercayaan tanpa benar-benar mengenal siapa yang berdiri di hadapan kita.

Sebagaimana pesan dalam buku The Gift of Fear karya Gavin de Becker, insting kita sering kali menangkap sinyal bahaya yang diabaikan oleh logika yang terbutakan oleh rasa sayang. Mengenali latar belakang, melihat cara seseorang mengelola emosi, serta memahami bagaimana ia memperlakukan orang lain adalah bentuk kasih sayang tertinggi untuk diri sendiri.
Selain kewaspadaan pribadi, kejadian ini juga menjadi cermin bagi kepedulian kita sebagai sesama manusia. Memang benar, setiap orang memiliki privasi dan urusannya masing-masing. Namun, bukankah kita sering lupa bahwa di balik pintu tetangga atau di balik diamnya seorang teman, ada seseorang yang mungkin sedang menahan jerit minta tolong? Banyak dari mereka tidak berani bersuara bukan karena mereka baik-baik saja, melainkan karena rasa takut yang sudah melumpuhkan nyali mereka.
Menjadi peka terhadap perubahan kecil di sekitar, seperti tetangga yang mendadak hilang kontak atau teman yang perilakunya berubah drastis bukanlah perilaku mencampuri urusan orang lain. Itu adalah bentuk kepedulian untuk memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa yang hancur hanya karena kita memilih untuk abai.
Memutus Rantai Ketakutan
Kasus Yuvita adalah alarm keras bahwa Indonesia masih menghadapi krisis Keamanan Berbasis Gender yang mengancam nyawa perempuan. Ini adalah kelalaian kolektif kita: pemerintah yang lamban, lingkungan sekitar yang enggan peduli, hingga sistem hukum yang belum memberikan efek jera yang setimpal. Negara tidak cukup hanya dengan sayembara. Kita butuh sistem deteksi dini (early warning system) yang lebih baik di tingkat kelurahan dan integrasi layanan kesehatan dengan aparat penegak hukum agar korban kekerasan tidak perlu menunggu viral untuk mendapatkan perlindungan.
Balasan apa yang setimpal bagi pelaku? Dalam hukum, mungkin penjara adalah jawabannya. Namun, bagi korban yang telah kehilangan masa depan, penglihatan, dan kemerdekaan tubuhnya, hukuman penjara sering kali terasa tidak sebanding. Keadilan sejati bukan hanya tentang berapa lama pelaku mendekam di balik jeruji, tetapi tentang memastikan pelaku tidak lagi memiliki ruang untuk merusak hidup orang lain.

Banyak korban memilih bungkam, persis seperti Yuvita yang dipaksa terisolasi oleh ancaman. Diam adalah makanan utama bagi pelaku kekerasan. Padahal, langkah pertama untuk memutus rantai kekerasan dimulai dari keberanian untuk bercerita. Bercerita kepada orang tua, sahabat, atau lembaga pendamping seperti LBH APIK bukanlah tanda kelemahan.
Melapor mungkin terasa berat. Namun, menyimpan luka sendirian jauh lebih mematikan. Keberanian untuk berkata, "Aku disakiti," adalah bentuk perlawanan paling dasar. Sama seperti luka-luka di tubuh Yuvita yang menjadi saksi bisu—itu bukan hanya tanda penderitaan, melainkan bukti bahwa ia tidak pernah benar-benar menyerah pada kejamnya sekapan. Karena diam bukanlah bentuk kesetiaan, dan peduli bukanlah bentuk ikut campur. Sudah saatnya kita saling menjaga sebelum satu per satu dari kita menjadi korban berikutnya. (*)