Ayo Netizen

Di Balik Puing Bencana: Ancaman Asbes yang Mengintai Relawan

Oleh: Abah Omtris
Sebuah pembangunan gedung sarana warga sudah tidak memakai asbes sebagai atap (Foto: Abah Omtris)

Selama tiga hari mengikuti Konsolidasi Nasional Indonesia Ban Asbestos Network (INA-BAN) di Yabbiekayu, Timbulharjo, Yogyakarta, saya pulang membawa satu kegelisahan. Bahaya asbes sesungguhnya telah lama dikenal dalam dunia kesehatan, tetapi di tengah masyarakat—bahkan di Kota Bandung yang telah memiliki regulasi—ancaman tersebut belum benar-benar menjadi kesadaran publik.

Selama ini kita lebih sering memandang asbes sebagai material bangunan yang murah, ringan, dan mudah diperoleh. Atap rumah tinggal, kios, gudang, hingga berbagai fasilitas umum di Bandung masih banyak yang menggunakannya.
Keberadaannya begitu akrab dalam kehidupan sehari-hari sehingga jarang menimbulkan pertanyaan, apalagi kekhawatiran.

Padahal berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa serat asbes yang terhirup dapat menyebabkan penyakit serius seperti asbestosis, kanker paru-paru, dan mesothelioma. Ancaman ini tidak muncul seketika. Serat-serat mikroskopis dapat bertahan di dalam paru-paru selama puluhan tahun sebelum akhirnya memunculkan gejala. Ketika penyakit terdiagnosis, hubungan antara paparan asbes dan kondisi kesehatan sering kali sudah terlambat disadari.

Bandung sebenarnya bukan kota yang sama sekali abai terhadap persoalan ini. Pemerintah Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur pengelolaan bahan dan limbah berbahaya dan beracun (B3). Regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Namun regulasi saja belum cukup. Hingga hari ini penggunaan asbes masih mudah ditemukan di berbagai kawasan permukiman. Ketika bangunan direnovasi atau dibongkar, lembaran asbes sering dipotong, dipecahkan, atau dibuang tanpa penanganan khusus. Di sinilah serat-serat berbahaya berpotensi menyebar ke udara tanpa disadari.

Salah satu hal yang menarik selama konsolidasi INA-BAN adalah pendekatan yang tidak hanya menyoroti bahayanya, tetapi juga mencari solusi yang realistis. Para peserta memahami bahwa tidak semua masyarakat mampu mengganti atap atau material bangunannya dalam waktu singkat.

Karena itu, selain mendorong penghentian penggunaan asbes baru, dibahas pula langkah-langkah mitigasi terhadap material yang sudah terpasang. Salah satunya adalah melapisi permukaan asbes menggunakan cat non-timbal atau pelapis khusus untuk mengurangi kemungkinan pelepasan serat akibat pelapukan. Langkah ini bukan solusi permanen dan tidak menghilangkan bahaya asbes sepenuhnya. Namun bagi masyarakat yang belum mampu mengganti material bangunannya, cara tersebut dapat menjadi upaya sementara untuk mengurangi risiko paparan.

Diskusi juga berkembang pada pentingnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah kemungkinan pemberian subsidi bagi material pengganti asbes yang lebih aman. Selama alternatif yang lebih sehat masih terasa mahal, penggunaan asbes akan tetap menjadi pilihan banyak keluarga. Karena itu, perubahan perilaku perlu diiringi oleh dukungan kebijakan yang memudahkan masyarakat beralih ke material yang lebih aman.

Di antara berbagai pembahasan tersebut, ada satu persoalan yang menurut saya belum banyak mendapat perhatian, yaitu keselamatan para relawan kebencanaan.

Ketika gempa bumi, kebakaran, longsor, atau bangunan runtuh terjadi, relawan adalah orang-orang yang pertama memasuki lokasi untuk menyelamatkan korban. Mereka merayap di antara puing-puing, memindahkan reruntuhan, memotong material bangunan, dan mencari korban yang mungkin masih bertahan hidup.

Dalam situasi seperti itu, lembaran asbes yang pecah dapat melepaskan serat-serat halus ke udara. Ironisnya, di tengah upaya menyelamatkan nyawa orang lain, para relawan justru berpotensi terpapar bahaya yang tidak kasatmata.

Persoalannya, tidak semua relawan mengetahui risiko tersebut. Pembekalan mengenai bahaya asbes masih sangat terbatas, sementara ketersediaan alat pelindung diri yang sesuai standar juga belum selalu terpenuhi. Padahal paparan asbes bukan ancaman yang langsung terasa hari itu juga. Dampaknya bisa baru muncul belasan hingga puluhan tahun kemudian. Artinya, seseorang dapat pulang dari misi kemanusiaan dengan selamat, tetapi tanpa disadari membawa risiko penyakit di masa depan.

Persoalan serupa juga ditemukan di sektor kesehatan. Penyakit akibat paparan asbes sering kali memiliki gejala yang menyerupai penyakit paru atau gangguan pernapasan lainnya. Dalam banyak kasus, riwayat paparan asbes belum menjadi bagian yang digali secara mendalam dalam proses pemeriksaan. Akibatnya, tidak sedikit penyintas yang bertahun-tahun menjalani pengobatan tanpa pernah mengetahui kemungkinan penyebab utama penyakit yang mereka alami.

Kondisi tersebut tentu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan. Yang dibutuhkan adalah peningkatan pengetahuan, penguatan kapasitas, serta sistem yang lebih peka terhadap penyakit akibat paparan lingkungan dan paparan kerja.Pada akhirnya, bahaya asbes bukan hanya persoalan material bangunan. Ia adalah persoalan kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, dan perlindungan terhadap mereka yang berada di garis depan kemanusiaan.

Regulasi yang dimiliki Kota Bandung perlu diiringi dengan sosialisasi yang lebih luas, edukasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pembekalan yang memadai bagi para relawan kebencanaan.

Mereka yang menyelamatkan korban bencana seharusnya tidak menjadi korban berikutnya. Kesadaran tentang bahaya asbes bukan hanya untuk melindungi mereka yang tinggal di bawah atapnya, tetapi juga mereka yang mempertaruhkan keselamatannya demi menyelamatkan orang lain. Sebab serat asbes memang tidak terlihat oleh mata, tetapi dampaknya dapat membekas seumur hidup. (*)

Reporter Abah Omtris
Editor Aris Abdulsalam