Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan manfaat nyata secara responsif.
Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diwarnai dengan berbagai macam bentuk kejahatan dan masalah sosial yang semakin krusial. Tantangan Polri semakin kompleks.karena adanya frustrasi sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Masalah sosial sangat rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum. Hal tersebut menuntut Polri mengubah senjatanya dari senjata api dan pentungan, menjadi bersenjata bungkusan paket sembako bahkan beberapa kasus juga bersenjata alat-alat sekolah untuk para pelajar.
Peringatan mesti dijadikan momentum untuk mawas diri terhadap empat nilai dasar yang menjadi acuan berdasarkan universalitas watak peran dan fungsi dari institusi Polri. Empat nilai dasar tersebut adalah integritas, akuntabilitas, legitimasi, dan bisa dipercaya. Empat nilai dasar yang universal tersebut tentu harus dikontekstualisasikan dengan situasi empirik pemolisian di negeri ini.
Empat kriteria nilai dasar tersebut mestinya juga perlu dikaitkan dengan konteks masalah pokok Polri yang masih terdapat oknum yang korup, budaya kerja kekerasan (pelanggaran HAM), dan minimnya akuntabilitas untuk praktek penyalahgunaan kekuasaan.

Kompetensi Keilmuan Kriminologi
Kompleksitas kejahatan perlu dihadapi dengan meningkatkan kompetensi keilmuan Kriminologi sesuai dengan disrupsi teknologi. Kriminologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kejahatan dan bagaimana seorang atau kelompok masyarakat bisa berbuat jahat. Kriminologi juga mengkaji penyebab seseorang menjadi jahat karena beberapa faktor. Termasuk faktor genetika, faktor kelainan kejiwaan seseorang, faktor sosial ekonomi dan karena faktor pengaruh lingkungan.
Perkembangan kepolisian dunia saat ini fokus kepada masalah integritas institusional kepolisian yang menyangkut sikap dan kemampuannya untuk menjaga institusi yang bersih, bekerja atas supremasi hukum yang adil, netral secara politik, imparsial, responsif terhadap kepentingan publik, namun mampu berdiri di atas semua kelompok kepentingan.
Kasus kejahatan dan penyakit sosial seperti kasus minuman keras (miras) dan kasus tawuran antara kelompok yang banyak terjadi di pelosok negeri merupakan fenomena frustrasi sosial ditengah masyarakat. Diantara korban miras kebanyakan adalah para remaja. Beberapa diantaranya bahkan baru pertama kali menenggak miras oplosan dan langsung tewas.
Masyarakat sangat prihatin karena frustrasi sosial kian merebak dimana-mana. Para pemuda yang kebanyakan putus sekolah dan para pengangguran tidak berdaya menghadapi masalah yang menghimpit lalu melampiaskan semua itu dengan miras. Kini masyarakat dihimpit beban sosial yang berat, lapangan kerja sulit didapat, harga-harga kebutuhan pokok terus mencekik. Banyak kalangan remaja yang merasa tidak punya harapan lagi. Masa depannya terampas karena mereka tidak diberdayakan untuk menghadapi disrupsi dan perkembangan zaman..
Dimasa mendatang sebaiknya Polri mesti dilibatkan secara intens terkait dengan program yang bertujuan untuk mengatasi pengangguran dan penyakit sosial yang kian parah. Program tersebut sebaiknya berbentuk kursus vokasional atau sekolah kejuruan yang diperuntukkan bagi para penganggur dan pemuda putus sekolah. Program vokasional jangan terlalu kaku seperti halnya sekolah kejuruan. Perlu dibuat semacam pendidikan luar sekolah tetapi materi ajarnya sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan jasa. Langkah ini disesuaikan dengan program Kapolri yang sudah ada lewat kerjasama dengan organisasi pekerja yakni Konfederasi SPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea. Bahkan pada saat ini Presiden KSPSI itu menjadi staf khusus Kapolri terkait ketenagakerjaan.
Perlu menggalakkan pendidikan vokasional atau kejuruan untuk mengatasi frustrasi sosial yang menjerumuskan remaja pada modus kejahatan. Sebaiknya materi dan arah kurikulum berbasis dan bernilai tambah lokal . Yang sesuai dengan berbagai aspek produksi atau jasa. Dimana proses pengolahannya menggunakan teknologi dan inovasi sehingga memiliki harga yang lebih tinggi atau berlipat ganda jika dibandingkan dengan harga bahan bakunya.
Masyarakat cenderung mengalami frustrasi sosial. Itu terjadi karena beberapa faktor yang saling mempengaruhi. Antara lain faktor kemiskinan struktural, lonjakan pengangguran akibat sempitnya lapangan kerja, ketimpangan sistem pendidikan, dan kondisi harga kebutuhan pokok yang sering bergejolak.Kantor-kantor Polsek bisa dijadikan tempat penyelenggaraan pendidikan vokasional non formal itu dengan prinsip link and match.

Transformasi Teknologi Kepolisian
Rakyat prihatin, teknologi kepolisian yang eksis sekarang ini jumlahnya belum memadai serta belum merupakan sistem yang andal. Selama ini perangkat keras dan lunak yang ada kebanyakan berasal dari hibah luar negeri. Pada prinsipnya teknologi kepolisian bisa dikelompokkan menjadi tujuh bidang. Pertama, bidang teknologi persenjataan. Penggunaan senjata oleh anggota kepolisian merupakan bagian dari tugas perlindungan warga negara dari segi pendekatan hukum. Dalam doktrinnya senjata api bersifat melumpuhkan bukan untuk membunuh dan bukan pula alat untuk menginterogasi. Oleh karenanya senjata api polisi bersifat tembak target dalam arti hanya diarahkan pada orang tertentu sebagai subjek hukum.
Kedua, bidang teknologi pembuktian yang tergolong dalam ilmu forensik. Ketiga, bidang teknologi identifikasi yang mencakup 36 macam jenis identifikasi seperti identifikasi sidik jari, identifikasi suara, identifikasi gigi dan lain-lain. Keempat, bidang teknologi digital dan sistem informasi yang digunakan untuk operasional dan pelayanan masyarakat. Kelima, bidang teknologi transportasi yang terdiri dari transportasi di darat, di air dan di udara. Keenam, bidang teknologi penginderaan yang digunakan untuk memperluas jangkauan deteksi terhadap sasaran penegakan hukum, termasuk penyadapan, intelijen dan lain-lain. Ketujuh, bidang riots control devices (RCD) digunakan untuk menghadapi kerusuhan massa dan gangguan ketertiban lainnya yang bersifat massal.

Hingga saat ini penguatan kapasitas nasional yang terkait dengan teknologi kepolisian untuk penanganan kejahatan dan terorisme belum memadai. Dilain pihak aksi kejahatan dari waktu ke waktu selalu naik kelas hingga mencapai tingkatan hiper kriminalitas. Tingkatan itu ditandai dengan penggunaan teknologi canggih untuk aksi kejahatan dan terorisme. Kompleksitas kejahatan mestinya dihadapi dengan infrastruktur teknologi kepolisian yang andal.
Keandalan teknologi kepolisian yang sangat mendesak untuk dibenahi adalah menyangkut pentingnya standardisasi dan tata kelola peralatan deteksi dini terhadap objek vital dan infrastruktur publik. Seperti misalnya masalah standardisasi dan tata kelola CCTV (Closed-Circuit Television) atau kamera pengintai. Diperlukan kamera pengintai yang lebih intelligent (cerdas). Serta petugas lapangan yang dibekali dengan kemampuan untuk menganalisa suatu objek pengamatan. Peralatan deteksi dini tersebut sangat berguna untuk keperluan identifikasi. Apalagi teknologi identifikasi pada saat ini sudah sangat maju. (*)