Bukan Sekadar Macet, Ada Risiko Besar di Lampu Merah Keluar Tol Pasteur

5 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan
Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Pasteur 1, Kota Cimahi pada Jumat, 27 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Pasteur 1, Kota Cimahi pada Jumat, 27 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Lampu merah menyala di simpang keluar Tol Pasteur, salah satu gerbang utama menuju Kota Bandung. Deretan mobil pribadi, kendaraan travel, dan bus berhenti membentuk antrean panjang. Di sela-sela kendaraan yang menunggu giliran melaju, pengemis dan pengamen berjalan dari kaca ke kaca, sementara pedagang asongan menawarkan minuman dan makanan ringan. Bagi banyak orang, pemandangan ini terasa biasa—bahkan nyaris dianggap bagian dari keseharian jalanan kota. Namun, justru karena terlalu sering terlihat, bahayanya kerap luput disadari.

Selama ini, persoalan di lampu merah keluar Tol Pasteur lebih sering dibaca sebagai masalah kemacetan. Padahal, ada persoalan lain yang tidak kalah penting dan kerap terabaikan yaitu keselamatan. Keberadaan aktivitas non-lalu lintas di ruang jalan bukan sekadar mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko konflik dan potensi kecelakaan.

Gerbang Masuk Bandung yang Sarat Konflik Lalu Lintas

Simpang keluar Tol Pasteur memiliki karakter yang berbeda dibanding banyak persimpangan lain di Kota Bandung. Lokasi ini bukan sekadar lampu merah biasa, melainkan titik transisi antara lingkungan jalan tol dan lalu lintas perkotaan.

Kendaraan yang keluar dari gerbang tol baru saja melaju pada koridor berkecepatan tinggi dengan pola pergerakan yang relatif stabil. Sesaat setelah keluar, pengemudi harus segera beradaptasi dengan kondisi kota yang jauh lebih kompleks seperti arus kendaraan padat, manuver yang beragam, ruang gerak yang terbatas, serta potensi gangguan dari berbagai arah.

Dalam hitungan detik, perhatian pengemudi dituntut berubah total. Fokus yang sebelumnya tertuju pada kelancaran arus kini harus terbagi untuk membaca lingkungan yang lebih dinamis. Pada fase transisi seperti ini, ruang jalan idealnya steril dari aktivitas yang tidak berkaitan dengan mobilitas.

Di sinilah persoalan muncul. Kehadiran aktivitas informal di ruang jalan menambah elemen interaksi yang tidak dirancang dalam sistem lalu lintas. Pengemudi tidak hanya perlu mengantisipasi kendaraan lain, tetapi juga pergerakan orang yang berjalan di antara kendaraan dengan jarak yang sangat sempit. Ketika ruang mobilitas berubah menjadi ruang ekonomi informal, risiko keselamatan ikut meningkat.

Saat Lampu Merah Menjadi Titik Bahaya

Persimpangan merupakan salah satu titik paling rawan pada jaringan jalan karena menjadi lokasi bertemunya berbagai arus pergerakan. Setiap tambahan interaksi akan meningkatkan peluang terjadinya konflik.

Aktivitas informal di lampu merah pada dasarnya menciptakan titik konflik tambahan yang sebenarnya tidak perlu ada. Risiko tidak lagi hanya terjadi antar kendaraan, tetapi juga antara kendaraan dan pejalan kaki yang bergerak di area dengan ruang sangat terbatas.

Bahaya di simpang keluar Tol Pasteur tidak hanya muncul dari interaksi fisik tersebut, tetapi juga dari tekanan psikologis yang dialami pengemudi. Dalam sejumlah laporan media, aksi pengamen maupun oknum yang melakukan intimidasi di lampu merah keluar Gerbang Tol Pasteur disebut tidak selalu berlangsung pasif. Pelaku dilaporkan meminta uang secara memaksa, bahkan tidak segan mengetuk atau memukul bodi kendaraan ketika pengendara menolak memberi uang.

Insiden pemukulan mobil oleh seorang pengamen berbaju merah di simpang keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, pada Jumat (26/6/2026) sore. (Sumber: Instagram/@putrie___mh)
Insiden pemukulan mobil oleh seorang pengamen berbaju merah di simpang keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, pada Jumat (26/6/2026) sore. (Sumber: Instagram/@putrie___mh)

Situasi semacam ini meningkatkan distraksi pengemudi secara signifikan. Pengemudi yang seharusnya fokus pada perubahan fase lampu lalu lintas, pergerakan kendaraan di depan, dan kondisi sekitar, justru harus menghadapi gangguan mendadak yang dapat memicu respons spontan. Ketukan keras pada bodi kendaraan mungkin terlihat sepele, tetapi dalam perspektif keselamatan jalan, kejutan semacam itu dapat memicu pengereman mendadak, keterlambatan bereaksi, atau pergerakan kendaraan yang tidak terkendali.

Bahaya semakin besar ketika lampu lalu lintas berubah hijau. Dalam kondisi normal, kendaraan pada barisan depan akan segera bergerak agar antrean cepat terurai. Namun ketika masih ada orang di badan jalan, pengemudi cenderung menunda pergerakan demi menghindari tabrakan.

Keterlambatan beberapa detik pada kendaraan terdepan mungkin terdengar sepele. Namun dalam sistem lalu lintas, keterlambatan kecil dapat menimbulkan efek berantai. Antrean menjadi lebih panjang, pelepasan kendaraan menurun, dan kapasitas simpang ikut berkurang.

Risiko terbesar bukan hanya kemacetan yang bertambah, melainkan kemungkinan terjadinya insiden. Pengereman mendadak, kendaraan yang bergerak tidak serempak, atau pejalan kaki yang terlambat menyingkir dapat memicu tabrak belakang maupun konflik samping. Banyak kejadian mungkin berakhir sebagai nyaris celaka, tetapi frekuensi near miss yang berulang justru menunjukkan adanya bahaya yang nyata.

Masalahnya, bahaya yang terus berulang sering kali mengalami normalisasi. Karena kecelakaan besar belum terjadi atau jarang terdengar, situasi berisiko perlahan dianggap wajar. Padahal, sesuatu yang terlihat biasa belum tentu aman.

Bukan Hanya Penertiban, Perlu Solusi Menyeluruh

Menyelesaikan persoalan ini tidak cukup dengan penertiban sesaat. Razia atau pengusiran mungkin dapat mengurangi aktivitas di lapangan untuk sementara, tetapi belum tentu menyentuh akar persoalan.

Secara regulatif, aktivitas mengamen, berdagang, atau meminta-minta di badan jalan pada prinsipnya bertentangan dengan fungsi jalan sebagai ruang untuk lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa jalan diperuntukkan bagi pergerakan orang dan barang secara selamat. Dalam konteks Kota Bandung, ketentuan dan mekanisme penegakan sanksinya juga diatur melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak dapat dibebankan pada satu institusi saja. Dinas Perhubungan Kota Bandung bertanggung jawab pada aspek manajemen dan rekayasa lalu lintas agar simpang beroperasi secara aman. Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja berperan dalam penegakan aturan serta penertiban aktivitas yang melanggar. Namun, karena akar persoalan kerap berkaitan dengan tekanan sosial-ekonomi, Dinas Sosial juga harus terlibat agar penanganan tidak berhenti pada pengusiran semata, melainkan juga mencakup pembinaan dan pemberdayaan.

Inilah kompleksitas persoalan kota modern. Jalan bukan hanya ruang fisik tempat kendaraan bergerak, tetapi juga ruang yang mempertemukan mobilitas, ekonomi, dan realitas sosial secara bersamaan.

Karena itu, melihat lampu merah keluar Tol Pasteur hanya sebagai titik kemacetan adalah cara pandang yang terlalu sempit. Kemacetan memang yang paling mudah terlihat, tetapi ancaman keselamatan justru sering hadir diam-diam dan perlahan dinormalisasi.

Kota yang baik bukan hanya kota yang mampu membuat kendaraan bergerak lebih lancar. Kota yang baik adalah kota yang memastikan ruang jalannya aman bagi semua. Sebab pada akhirnya, persoalan di simpang keluar Tol Pasteur bukan sekadar soal antrean kendaraan, melainkan soal pilihan: Apakah keselamatan benar-benar kita tempatkan sebagai prioritas, atau terus kita abaikan sampai kecelakaan besar terjadi? (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 18 Agu 2026, 18:41

Pemborosan Pangan dalam Lingkungan Rumah serta Dampaknya Terhadap Lingkungan

Mengurangi food waste menjadi langkah sederhana untuk menjaga lingkungan dan mendukung ketahanan pangan.

Ilustrasi sampah makanan. (Sumber: Pexels | Foto: Sarah Chai)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 18:08

Pengaruh AI dalam Meningkatkan Efektivitas dan Akurasi di Dunia Akuntansi

Dalam dunia akuntansi Artificial Intelligence memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan, meminimalisir kesalahan, mendeteksi adanya kecurangan, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.

ilustrasi dunia akuntansi. (Sumber: Pexels | Foto: RDNE Stock project)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 17:09

Masa Depan Forensic Accounting: Optimalisasi Artificial Intelligence dan Data Analytics dalam Mengungkap Korupsi di Indonesia

Memahami bagaimana peran dari artificial intelligence dan data analysis dalam forensic accounting dalam mengungkap fraud dan korupsi di Indonesia.

Ilustrasi akuntan. (Sumber: Pexels | Foto: Mikhail Nilov)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 15:30

Penggunaan Artificial Intelligence dan Simulasi Studi Kasus dalam Mengatasi Masalah Mahasiswa Akuntansi

AI dan simulasi studi kasus membantu mahasiswa akuntansi memahami perubahan standar, membandingkan GAAP, IFRS, dan SAK, serta melatih kemampuan menghadapi permasalahan akuntansi secara lebih realistis

Ilustrasi penggunaan AI. Simulasi studi kasus dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) menjadi solusi inovatif untuk berbagai kendala yang dialami oleh mahasiswa akuntansi.
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 14:37

KDM Minta Maaf Gara-gara 80.000 Warga Jabar Masih Gelap-gelapan

Kang Dedi Mulyadi menyoroti 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Ia menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di seluruh Jawa Barat secara merata.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, saat upacara hari kemerdekaan di Gedung Sate.  (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rachmadi Rasyad)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 13:48

Membaca Bahasa Kekuasaan di Balik Fenomena Pemasangan Pagar Mal Agustus 2026

Ketika mal-mal besar mendadak berpagar tinggi lalu semua pihak buru-buru membantah kaitannya dengan kerusuhan, yang tersingkap justru ketakutan itu sendiri.

Ilustrasi pagar di mal. (Sumber: Pexels | Foto: Thiago Calamita)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 10:49

Mengisi Kemerdekaan dengan Ilmu dan Integritas

Mari mengisi kemerdekaan dengan ilmu yang mencerahkan, pendidikan yang memanusiakan, teknologi yang beretika, agama yang menebarkan kedamaian, dan pengabdian yang menghadirkan kemaslahatan.

Ilustrasi bendera Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Daris Ardiansyah)
Wisata & Kuliner 18 Agu 2026, 10:06

Kebun Teh Jayanegara Sukabumi, Wisata Perkebunan dengan Panorama Gunung Salak

Hamparan kebun teh, kabut pagi, dan udara sejuk menjadi daya tarik utama Kebun Teh Jayanegara di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi.

Kebun Teh Jayanegara Sukabumi. (Sumber: Instagram @smiling.wetjava)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 08:15

81 Tahun Merdeka, Untuk Siapa Kemerdekaan Bekerja?

Mungkin persoalannya bukan apakah Indonesia telah merdeka, melainkan ke mana kemerdekaan itu dibawa dan untuk siapa ia bekerja.

Pada sebuah acara peringatan Hari Kemerdekaan di Gedung Indonesia Menggugat. (Foto: Dokumen pribadi)
Ayo Netizen 18 Agu 2026, 07:48

Makna Hari Kemerdekaan: Wujudkan Bandung Berdikari dengan Optimasi Aset

Mewujudkan Bandung berdikari, mesti mengembangkan lebih banyak lagi ragam profesi atau jenis pekerjaan masa kini.

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Pemkot Bandung (Sumber: bandung.go.id)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 21:22

Kedaulatan Komunikasi sebagai Wajah Baru Kemerdekaan

Di usia ke-81 RI, kemerdekaan bukan hanya soal wilayah, tetapi kedaulatan komunikasi: kemampuan berpikir jernih, memverifikasi kebenaran, dan berdialog sehat di tengah gempuran algoritma dan hoaks.

Apakah kemerdekaan hanya sebatas bebas dari kolonialisme fisik? (Sumber: Pexels/ahmad syahrir)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 19:20

Mengenai ‘Tujuh Belas Agustusan’ dan Apa Itu Fotografi pada Sejarah Visual (Bagian 2)

Menelusuri hubungan sejarah dan fotografi, dari foto sebagai rekaman masa lalu hingga teknologi visual mutakhir yang membuka cara baru dalam membaca sejarah.

Foto Cipanas Garut dengan view Gunung Guntur yang diambil Thilly Weissenborn. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 16:20

El Bahar dan Sang Merah Putih Menjelang Hari Kemerdekaan

Koran yang usianya kini telah mencapai 57 tahun itu hadir hanya dua hari menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Suratkabar El Bahar, salah satu surat kabar yang dikenal kritis dan cukup disegani pada masanya. (Koleksi: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 15:00

Mengenai ‘Tujuh Belas Agustusan’, dan Apa Itu Fotografi pada Sejarah Visual (Bagian 1)

Mengulas sejarah fotografi di Indonesia, perannya sebagai sumber sejarah visual, serta persoalan pelestarian arsip foto dalam merekam perjalanan kemerdekaan Indonesia.

Ilustrasi foto klasik. (Sumber: Pexels | Foto: tapoy)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 13:02

Refleksi Indonesia Merdeka

Dalam refleksi Indonesia merdeka adalah Indonesia harus terus belajar menjadi Indonesia yang adil, berdaulat, beradab dan manusiawi, itulah kemerdekaan sesungguhnya.

Acara pengibaran bendera Merah Putih berukuran 10×18 meter di Tebing Hawu, Kabupaten Bandung Barat, Senin 17 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 11:26

Bendera Berkibar Janji Ditebar

81 tahun kemerdekaan bukan semata-mata untuk kepentingan negara yang punya hajat. Tetapi masyarakat yang memiliki harapan untuk merdeka. Hidup di negeri ini dengan jutaan cita-cita.

Warga membentangkan bendera Merah Putih raksasa berukuran 10x18 meter sebagai persiapan pengibaran pada 17 Agustus 2026 di Tebing Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 10:05

Pendakian Gunung Bukit Tunggul via Taman Bincarung: Trek Pendakian, Lokasi, dan Harga Tiket

Pendakian Gunung Bukit Tunggul via Bincarung, informasi trek pendakian, lokasi gunung, dan harga tiket yang perlu diketahui sebelum melakukan pendakian.

Peta Pendakian Gunung Bukit Tunggul via Bincarung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Rio Praja)
Ayo Netizen 17 Agu 2026, 09:22

Ketimpangan Terselubung di Balik Pilihan Kos Mahasiswa

Ketimpangan dalam soal pilihan tempat kos mungkin tidak selalu kentara, tetapi dampaknya nyata dan berlapis.

Mahasiswa baru salah satu PTN mengikuti Sidang Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Agu 2026, 21:58

Dari Kaki Gunung Wayang ke Ruang Sidang Doktoral: Saatnya Pendidikan Belajar Mengenali Keunikan

Jika setiap anak berbeda, mengapa sistem pendidikan kita masih begitu gemar menyeragamkan? Kisah Luthfi dari Kertasari membuka pertanyaan itu.

Luthfi Audia Pribadi dalam ujian promosi doktor di UPI, 13 Agustus 2026.
Ayo Netizen 16 Agu 2026, 18:15

Efektivitas Perusahaan Listrik sebagai Perusahaan Monopoli?

Ada berbagai bentuk pasar dalam perekonomian. Apakah perusahaan listrik sebagai perusahaan monopoli efektif?

PLN Nusantara Power UP Cirata memastikan seluruh unit PLTA Cirata siap menjaga keandalan listrik Jawa-Madura-Bali saat Idul Adha.