Ayo Netizen

Mendesak Gejolak Gaji Guru Naik

Oleh: Muh Husen Arifin
Sejumlah siswa saat beraktivitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi, Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Ibu Guru Ijah sudah menamatkan pendidikannya secara terhormat. Kehadirannya di dunia pendidikan selama empat puluh tahun bukan sekadar mengimplementasikan tut wuri handayani, tetapi menjadi ibu yang ditunggu kehadirannya di tengah kehampaan kebijakan pendidikan. Nestapanya, Ibu Ijah tidak mendapatkan kesempatan memeroleh kesejahteraan.

Lalu kita menoleh kembali ke ruang pendidikan yang sebenarnya, hadirnya guru di kelas-kelas tak lantas menyentuh kepada perekonomian para guru. 

Kesempatan kesejahteraan hanya semu, bukan berarti guru tidak bisa mengambil langkah tapi dibutuhkan kesediaan kebijaksanaan dari pemerintah untuk meningkatkan kebijakan menjadi teknis yang tepat sasaran. 

Naiknya kebutuhan pokok sehari-hari memberi dampak signifikan bagi guru yang mengajar di sekolah namun belum memenuhi syarat seleksi dan terbunuhnya nasib guru oleh kebijakan yang terkadang merugikan di pihak guru. 

Ketakberdayaan yang tidak bisa dibilang pasrah, guru mengusahakan agar murid tetap belajar, tetapi guru sendiri masih menunggu kepastian kebijakan, seberapa besar penghasilan menghidupi keluarganya, sebab ekonomi keluarga berbanding lurus dengan semangat mengajar seorang guru. 

Pentingnya menyuarakan aspirasi atas naiknya gaji bukan untuk membenturkan opini. Guru adalah profesi yang tidak bisa dihadirkan dalam gagasan politik saja, guru yang telah membantu pendidikan Indonesia terus hadir dan memperjuangkan kepentingan murid, agaknya miris manakala ekonomi guru krisis. 

Urgensi Gaji Naik

Sekolah hadir tidak sekadar ruang belajar bagi murid tetapi perjuangan pendidik menaikkan derajat ekonominya. Sekali guru berhenti karena ekonomi, yang lebih rugi adalah pendidikan terkini. Hebohnya diputar balik semula kebijakan guru naik gaji tetapi menguap di antara eksploitasi politik dan keengganan untuk memutuskan kebijaksanaan dalam mengurai kesemrawutan harapan. Biasnya lagi, pandangan atas nama guru tidak naik gaji karena korupsi dan konsep keadilan yang tidak membela kenyataan wajah suram guru. 

Digitalisasi pendidikan tak selamat ketika guru hanya dieksekusi ketika pemilihan presiden. Menohok memang. Kemarin ada janji, hari ini tak realisasi, esok digemborkan koruptor sebagai pelakunya, suara guru naiknya dibutuhkan, tetapi gaji dianggap belum perlu diperhatikan. 

Sejumlah siswa saat beraktivitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi, Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Runtuhnya harapan guru masih banyak dianggap bahwa guru tidak boleh memaksa pemerintah, guru wajib berlabel pahlawan tanpa tanda jasa. Sedangkan profesi jasa lainnya selalu dinaikkan ekonominya secara berkala. 

Berandai-andai jika gaji guru naik, siapakah yang lebih besar perannya? Berbondong-bondong guru ingin mendapatkan kesempatan sebagai pahlawan dengan tanda jasa, justru lewat perekonomian yang masif dinaikkan. Mengutip perbandingan gaji guru di Indonesia dengan gaji guru di Singapura jelas angkanya. Gaji guru di Singapura sudah sesuai kategorinya dan layak. Gaji guru di Indonesia hanya berkisar antara harapan dan kenyataan. 

Sepenting itulah gaji guru di Indonesia naik sebesar yang diharapkan. Supaya kita tahu bahwa guru digaji lebih besar demi pendidikan Indonesia yang wajib berkibar. 

Strategi Guru Naik Gaji

Pendidikan di Indonesia masih memiliki kompleksitas permasalahan. Tetapi guru selalu tak mendapatkan peluang penyelesaian dari permasalahan.

Sudah saatnya, guru tidak bergantung pada gaji bulanan yang tidak pernah disebut akan dinaikkan di tengah candaan nuansa politik yang berkembang. 

Guru harus membuka peluang seluas-luasnya dengan cara yang paling banyak dilakukan melalui digital. Selama menanti keseriusan pemerintah berulang-ulang dan tahun ke tahun.

Kelebihannya guru tidak menuntut pemerintah dan pemerintah tidak bisa memaksa guru. Idealnya semudah itu. 

Berbeda halnya ketika guru mendapatkan kesejahteraan sebenarnya. Pemerintah mengalokasikan pada anggaran kementerian dengan sesungguh-sungguhnya. Keberpihakan ini akan senantiasa mengedepankan maslahat bagi guru. 

Selain kemandirian guru di bidangnya, guru bisa mengubah bakat menjadi nilai. Memang tidak selamanya guru menjadi guru, guru bisa menjadi siapapun yang dikehendakinya. 

Guru wajib merekonstruksi diri sendiri. Sebab gaji pokok tidak sebanding kebutuhan pokok. Guru menyimpulkan bahwa untuk mencapai target ekonomi yang lebih dibutuhkan keterampilan yang dimiliki. Maka bekal keterampilan sangat berpotensi menaikkan level ekonomi guru.

Pada kenyataannya, mirisnya nasib gaji guru memang selalu ditemui di wilayah Indonesia kini dan kemudian pemerintah mengumumkan bahwa gaji guru belum bisa direalisasikan dalam kebutuhan anggaran pemerintah. Sampailah pada kesimpulan, gaji guru akan naik menunggu arahan. Entah arahan apakah berbuah manis atau justru sekadar janji pemajuan pendidikan. Tak perlu bersuara ironis, cukuplah pada tawaran manis, nanti naik, nantinya bisa diupayakan. Narasi berulang sebagai komoditas yang tidak bisa menuntaskan permasalahan guru yang sebenarnya. 

Ibaratnya, mendesak kebijakan pun tak menemukan titik terang, guru tetap memasuki lorong pendidikan, murid menunggu pengajaran. Tanggapan atas pidato presiden tentang gaji guru yang tidak bisa naik, guru tetaplaj guru. Ilmunya diajarkan. Bermanfaat bagi ummat. Menuntaskan mimpi Ibu Ijah yang tak pernah sendirian. Kebersamaan menjadi guru bagi pendidikan di Indonesia sebagaimana adagium berakit-rakit ke hulu, berenang sampai ke ujung, hasilnya jangan dilupakan. Guru butuh kepastian. Guru mencari jalan kemenangan ekonomi yang beradab dan keadilan kesejahteraan yang hakiki. (*)

Reporter Muh Husen Arifin
Editor Aris Abdulsalam