Benarkah Guru Honorer Sudah Sejahtera?

Sam Edy Yuswanto
Ditulis oleh Sam Edy Yuswanto diterbitkan Jumat 20 Feb 2026, 16:14 WIB
Gambar mengajar di kelas (Sumber: / | Foto: pixabay.com)

Gambar mengajar di kelas (Sumber: / | Foto: pixabay.com)

Bicara tentang kesejahteraan para guru, terlebih guru yang masih berstatus tidak tetap atau honorer, memang menjadi sebuah ironi tersendiri. Realitas memaparkan, masih banyak guru honorer yang gajinya di bawah standar. Atau dalam bahasa lain: masih belum bahkan tidak layak. 

Padahal kita tahu bahwa tugas mengajar seorang guru, entah itu guru ASN maupun non-ASN (honorer) itu bukan hal yang ringan. Belum lagi ditambah dengan tugas-tugas lain yang harus dikerjakan, entah itu di sekolah maupun saat di rumah.

Definisi guru honorer, sebagaimana dijelaskan Widhia Arum Wibawana (detiknews, 18/3/2023) adalah guru tidak tetap. Meski memiliki tugas utama yang sama, namun berdasarkan peraturan yang berlaku, guru honorer sebagai tenaga honorer ini berbeda dengan guru tetap dari segi penggajiannya. 

Merujuk keterangan Yogama W. Oktyandito (idntimes.com, 15/2/2016) bahwa rata-rata gaji guru honorer di sejumlah wilayah Indonesia saat ini masih di bawah standar upah minimum, yaitu hanya Rp300.000 hingga Rp1 juta per bulan. Mengutip survei Dompet Dhuafa dan Institue for Demographic and Proverty Studies (IDEAS) pada 2024, sebanyak 74,3 persen guru honorer masih mendapatkan gaji di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, 20,5 persennya hanya menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.

Masih dari sumber yang sama, Yogama membeberkan, pada tahun 2025, pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru honorer atau non-PNS yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jumlah itu meningkat Rp500 ribu dari yang sebelumnya Rp1,5 juta. Tunjangan tersebut berbeda dari gaji pokok yang diberikan sekolah masing-masing.

Menurut Yogama, guru honorer di Indonesia banyak dibutuhkan di berbagai sekolah swasta maupun negeri. Sayangnya, tingginya kebutuhan guru honorer sering kali tidak dibarengi dengan tingkat kesejahteraan mereka (idntimes.com, 15/2/2016).

Perhatian Pemerintah pada Kesejahteraan Guru Honorer

Ilustrasi murid sekolah negeri. (Sumber: Pexels/Yazid N)
Ilustrasi murid sekolah negeri. (Sumber: Pexels/Yazid N)

Kesejahteraan para guru merupakan hal yang sebenarnya menjadi perhatian pihak pemerintah. Melansir kemendikdasmen.go.id, sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.

Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen berupaya agar kebijakan-kebijakan tersebut terus diperkuat dan disempurnakan agar dapat menjangkau guru di berbagai daerah. Untuk itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan guru non-ASN secara utuh dan proporsional. Upaya perbaikan tata kelola guru membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar guru dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung, demi terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua (kemendikdasmen.go.id).

Memang benar bahwa kesejahteraan guru menjadi hal urgen yang tak boleh diabaikan oleh pihak pemerintah. Kesejahteraan yang paling utama tentu soal gaji yang harus dinaikkan dari tahun ke tahun. Saran saya, gaji para guru, baik yang masih honorer maupun yang sudah ASN, itu mestinya setara dengan gaji para anggota DPR. Karena tugas seorang guru itu luar biasa berat.

Tanpa gaji yang memadai, tentu para guru akan kalang kabut dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terutama bagi mereka yang memiliki anak banyak. Bagaimana para guru bisa mengajar dengan profesional bila kesejahteraannya saja tidak terpenuhi?

Salah satu darai sederet kebijakan yang digalakkan oleh Kemendikdasmen adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing. Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,5 juta per bulan (kemendikdasmen.go.id).

Baca Juga: Ikhtiar Memuliakan Guru dan Menjemput Fajar Kesejahteraan Honorer

Masih dari sumber yang sama, untuk tunjangan khusus bagi guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp2 juta per orang per bulan atau setara dengan TPG . pada tahun 2026, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah guru penerima juga mengalami kebaikan sebanyak 2.239 guru, sehingga total guru penerima TKG pada tahun ini sebanyak 28.892 guru.

Sederet kebijakan pemerintah lewat Kemendikdasmen yang berpihak pada kesejahteraan para guru honorer, tentunya layak diapresiasi bersama. Harapannya ke depan, semoga Kemendikdasmen terus melakukan evaluasi dan berupaya meningkatkan lagi kesejahteraan para guru yang telah berjasa besar bagi kemajuan bangsa ini.

Harapan yang lain, semoga ke depan, pemerintah lebih jeli dan teliti mendengarkan beragam keluhan atau persoalan yang dialami oleh para guru honorer di berbagai daerah.

Hal ini dimaksudkan agar pemerintah benar-benar bisa melakukan tindakan atau kebijakan yang tepat untuk membantu memecahkan persoalan yang dialami oleh para guru honorer. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sam Edy Yuswanto
Penulis Lepas

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 20 Feb 2026, 21:17 WIB

5 Aktivitas Ngabeubeurang yang Berfaedah

Dengan melakukan aktivitas ngabeubeurang, kita belajar ihwal puasa bukan sekadar ritual tahunan.
Pengecatan ulang garis jalur khusus sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 18:55 WIB

Dari Godin hingga Nyemen, 5 Istilah Lokal untuk Batal Puasa

Istilah untuk membatalkan puasa sebelum waktunya, baik secara diam-diam maupun sengaja.
Ilustrasi makan masakan khas Indonesia. (Sumber: Unsplash | Foto: Masjid Pogung Raya)
Bandung 20 Feb 2026, 16:48 WIB

Rasa Legit Klepon di Tengah Munculnya Takjil Modern, Rana Rusmana Pilih Bertahan Sejak 2006

Klepon bukan sekedar jajanan kue basah biasa yang kerap ditemui di area pasar kaget saja, namun keberadaannya sudah dikenal dalam potret gastronomi nusantara pada masa-masa tradisional.
Klepon bukan sekedar jajanan kue basah biasa yang kerap ditemui di area pasar kaget saja, namun keberadaannya sudah dikenal dalam potret gastronomi nusantara pada masa-masa tradisional. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 16:14 WIB

Benarkah Guru Honorer Sudah Sejahtera?

Realitas memaparkan, masih banyak guru honorer yang gajinya di bawah standar.
Gambar mengajar di kelas (Sumber: / | Foto: pixabay.com)
Bandung 20 Feb 2026, 16:10 WIB

Wangi Uang Baru di Tanah Pasundan: Menjaga Tradisi "Deudeul" saat Lebaran di Tengah Arus Digitalisasi

Lembaran Rupiah yang masih kaku dan bersih bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kehormatan dalam tradisi deudeul atau memberikan uang jajan kepada sanak saudara saat Lebaran.
Lembaran Rupiah yang masih kaku dan bersih bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kehormatan dalam tradisi deudeul atau memberikan uang jajan kepada sanak saudara saat Lebaran. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 14:25 WIB

Cincin Api Pasifik dan Negara Rawan Gempa Bumi

Jepang dikenal sebagai negara maju dengan teknologi canggih, namun juga kerap diguncang gempa bumi.
Ilustrasi rumah setelah bencana gempa bumi. (Sumber: Pixabay/Angelo_Giordano)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 12:48 WIB

Lingkaran Setan Proyek Utilitas Kota dan Optimasi Padat Karya Pekerjaan Umum

Menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, persoalan proyek utilitas kota Bandung perlu segera dituntaskan.
Ilustrasi galian kabel di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 10:43 WIB

Jejak Bahasa Ramadan, Harmoni Arab dan Lokal dalam Religiusitas

Kosakata Ramadan di Indonesia sebenarnya terbagi dalam dua arus besar.
Masjid Al-Jabbar. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 20 Feb 2026, 06:39 WIB

Baru Lahir, @ceritahegarmanah Langsung Tancap Gas Angkat UMKM dan Cerita Warga Lokal

Hegarmanah—yang dalam bahasa Sunda berarti hati yang bersih dan tulus—pelan-pelan menemukan wajah digitalnya.
Wina Elia, admin homeless media @ceritahegarmanah. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 20 Feb 2026, 05:34 WIB

Berkat Teknologi Retort Industri Makanan Kian Berkembang

Perkembangan teknologi retort di Kota Bandung saat ini pesat karena didorong oleh inovasi kuliner
Ilustrasi menu makanan hasil teknologi retort. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 19 Feb 2026, 18:51 WIB

Hari Pekerja: Nestapa Lansia Tertatih Menyambung Kehidupan tanpa Jaminan Sosial

Selain lansia pekerja informal, mantan pekerja formal pun jika sudah pensiun kondisinya juga banyak yang memprihatinkan.
Ilustrasi pekerja lansia (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 19 Feb 2026, 16:01 WIB

Ikhtiar Memuliakan Guru dan Menjemput Fajar Kesejahteraan Honorer

Opini tentang urgensi kesejahteraan guru honorer & kebijakan Kemendikdasmen 2026.
Ruang kelas sekolah di Indonesia. (Foto: Ayu)
Ayo Netizen 19 Feb 2026, 15:00 WIB

Kosakata Khas Ramadan yang Murni Berasal dari Bahasa Arab, Memahami Makna Asli

Beberapa istilah berakar dari bahasa Arab yang paling sering terdengar selama Ramadan
Ilustrasi nuansa khas budaya Arab. (Sumber: Unsplash | Foto: Anis Coquelet)
Bandung 19 Feb 2026, 13:59 WIB

Ngabuburit di Istiqamah, Surga Takjil Legendaris di Jantung Kota Bandung

Ngabuburit sembari berburu takjil dan minuman manis telah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari denyut nadi warga Kota Kembang setiap sorenya.
Ilustrasi. Ngabuburit sembari berburu takjil dan minuman manis telah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari denyut nadi warga Kota Kembang setiap sorenya. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 19 Feb 2026, 13:37 WIB

Bank Sampah RESIK 04: Inisiatif Warga Pinggiran Kota di Tengah Krisis Sampah Bandung

Krisis sampah di Kota Bandung mendorong lahirnya Bank Sampah RESIK 04 di RW 04 Cipadung Kulon.
Pengurus Bank Sampah Resik 04 (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Alpian)
Bandung 19 Feb 2026, 13:07 WIB

Aseupan di Tengah Gaya Hidup Sehat Masyarakat Bandung, Takjil Sehat Murah Meriah ala Dewi Hanya Rp2000-an

Topik soal mengurangi minyak hingga ke tema mindful eating di kalangan generasi muda kian menyebar secara positif, hingga membentuk pola kampanye menyelamatkan diri dari risiko penyakit sejak dini.
Dewi (19) berinisiatif untuk berjualan makanan yang hanya direbus tanpa adanya penambahan MSG atau bahan pengawet lainnya. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Bandung 19 Feb 2026, 11:54 WIB

Kreativitas Tanpa Batas Yogi Studio Membawa Nama Bandung ke Panggung Mode Dunia

Kisah Yogi Studio by The Blew diharapkan dapat memberi motivasi bagi UMKM lain untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas produk agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Kisah Yogi Studio by The Blew diharapkan dapat memberi motivasi bagi UMKM lain untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas produk agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas. (Sumber: Ist)
Ayo Netizen 19 Feb 2026, 11:17 WIB

Gandok, Jejak Longsor Masa Lalu

Nama geografis Gandok ada di semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Terlihat jelas Lengkungan Ci Kapundung, karena adanya desakan longsor dari arah barat, yang membentuk jarikaki longsor, yang sama dengan lebar lengkungan itu. (Heritage Collection | Peta 1910 Bandoeng en omstreken/Topographische Inrichting)
Beranda 19 Feb 2026, 08:49 WIB

Polusi Udara di Cekungan Bandung Raya Lewati Ambang Batas, Transportasi Publik Jadi Kebutuhan Mendesak

Di Cekungan Bandung, situasinya bahkan lebih mengkhawatirkan. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyebut hampir seluruh parameter pencemar udara sudah melewati ambang batas
Penggunaan kendaraan pribadi dan kemacetan di Bandung raya menyebabkan polusi udara sudah melebihi ambang batas. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)