Ayo Netizen

Kemerdekaan bagi Sastra

Oleh: Vito Prasetyo
Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)

Pertanyaan yang acapkali didengungkan adalah bagaimana merawat kejujuran, memerdekakan kehidupan sastrawan, yang saat ini seolah-olah tampak sedang baik-baik saja. Orang bertanya bagaimana masa depan puisi, tetapi tidak bertanya bagaimana masa depan penyair. Ini sangat prismatik, seolah-olah puisi jauh lebih berharga daripada penyairnya.

Setiap Agustus, langit Indonesia dipenuhi warna merah dan putih. Jalan-jalan menjadi panggung perayaan, pidato tentang kemerdekaan kembali menggema, sementara sejarah dibaca sebagai kisah kemenangan atas kolonialisme. Namun, di balik gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: apakah sastra telah ikut merdeka?

Barangkali sastra telah lama merdeka dalam kata-kata, tetapi belum dalam kehidupan para pelakunya. Masih ditambah dengan persoalan yang sangat subjektif, tapi dengan gaya priyayi sastra, seolah-olah indikator karya sastra tergantung pada selera, atau bisa jadi siapa yang dekat dengan lingkaran.

Sastra adalah salah satu ruang terakhir tempat kejujuran masih berani berbicara. Ketika bahasa politik dipenuhi kompromi, bahasa ekonomi dipenuhi hitung-hitungan untung dan rugi, serta media sosial dipenuhi kegaduhan yang cepat berganti, sastra tetap memelihara kesunyian agar manusia mampu mendengar suara hati nuraninya sendiri. Di sanalah sastra menjadi lebih dari sekadar karya estetis; ia adalah kesaksian moral sebuah zaman.

Pramoedya Ananta Toer pernah menegaskan bahwa menulis adalah bekerja untuk keabadian. Pernyataan itu bukan sekadar ungkapan romantik, melainkan penegasan bahwa karya sastra memiliki umur yang sering kali melampaui kekuasaan. Pemerintahan dapat berganti, rezim dapat runtuh, tetapi kata-kata yang jujur akan tetap menemukan pembacanya. Sastra mengabadikan apa yang sering dilupakan oleh sejarah resmi: penderitaan manusia, harapan yang sederhana, dan suara mereka yang tidak memiliki mimbar.

Namun ironi terbesar justru lahir di negeri yang mengaku mencintai kebudayaan. Mereka yang menjaga keabadian melalui kata-kata sering kali hidup dalam ketidakpastian. Banyak penyair, cerpenis, novelis, maupun esais menghabiskan puluhan tahun membangun kebudayaan bangsa, tetapi tidak memperoleh jaminan kehidupan yang layak. Honorarium karya sastra kerap tidak sebanding dengan kerja intelektual yang dilakukan. Sebuah cerpen mungkin memerlukan berbulan-bulan pengendapan gagasan, tetapi penghargaan ekonominya sering kali bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Inilah paradoks kemerdekaan. Bangsa menghormati karya sastra sebagai warisan budaya, tetapi membiarkan penciptanya berjalan sendirian menghadapi kerasnya kehidupan.

Jean-Paul Sartre menyebut sastra sebagai bentuk keterlibatan manusia terhadap zamannya. Seorang penulis, menurut Sartre, tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu memilih berpihak, entah kepada keadilan atau kepada kebungkaman. Dalam pengertian ini, setiap karya sastra adalah tindakan etis. Menulis bukan hanya menciptakan cerita, melainkan mengambil tanggung jawab atas kenyataan.

Sayangnya, keberanian semacam itu tidak selalu disambut dengan penghargaan. Tidak sedikit sastrawan yang justru harus memilih pekerjaan lain demi mempertahankan hidup. Mereka menulis pada malam hari setelah menghabiskan tenaga di siang hari. Mereka merawat sastra dengan sisa waktu yang dimiliki. Seolah-olah menjadi penulis adalah kemewahan, bukan profesi yang patut dihargai.

Antonio Gramsci menyebut kaum intelektual sebagai penggerak kesadaran masyarakat. Dalam konteks Indonesia, sastrawan merupakan bagian dari intelektual organik yang menjaga daya kritis bangsa. Mereka mengingatkan ketika masyarakat mulai lupa, mengkritik ketika kekuasaan menjadi terlalu nyaman, dan merawat empati ketika kehidupan semakin dikuasai logika pasar. Tanpa sastra, demokrasi berisiko kehilangan hati nuraninya.

Ironisnya, masyarakat lebih mudah mengagumi hasil daripada menghargai proses. Buku dibaca, puisi dikutip, cerpen dijadikan bahan diskusi, tetapi kehidupan penulisnya jarang menjadi perhatian. Seolah-olah karya lahir begitu saja, tanpa waktu, tanpa riset, tanpa pergulatan batin, dan tanpa pengorbanan ekonomi.

Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa dunia sastra memiliki modal simbolik yang sangat besar, tetapi sering kali miskin modal ekonomi. Seorang penyair dapat memperoleh penghormatan, penghargaan, bahkan tepuk tangan, tetapi belum tentu memperoleh penghasilan yang cukup untuk hidup layak. Pengakuan sosial ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan sastra bukan semata-mata persoalan individu, melainkan persoalan ekosistem kebudayaan. Negara, lembaga pendidikan, penerbit, media massa, industri kreatif, hingga masyarakat pembaca memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kreativitas tidak berakhir pada kemiskinan.

Kemerdekaan sastra tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan berekspresi. Kemerdekaan sastra juga berarti hadirnya perlindungan terhadap hak cipta yang efektif, sistem honorarium yang lebih adil, ruang publik yang menghargai karya, dukungan terhadap komunitas literasi, serta kebijakan kebudayaan yang berpihak kepada para pencipta. Sebab kemerdekaan tanpa kesejahteraan hanya akan melahirkan kebebasan yang rapuh.

Agustus seharusnya menjadi momentum untuk memperluas makna kemerdekaan. Bangsa yang benar-benar merdeka bukan hanya mampu membangun jalan raya, gedung pencakar langit, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bangsa yang merdeka juga mampu menjaga mereka yang membangun peradaban melalui bahasa.

Sebab sesungguhnya, para sastrawan adalah penjaga ingatan kolektif bangsa. Mereka merekam luka yang tidak masuk arsip negara, menyimpan harapan yang tidak tercatat dalam statistik, dan merawat kemanusiaan ketika dunia semakin bising oleh kepentingan.

Kemerdekaan bagi sastra pada akhirnya adalah kemerdekaan bagi kejujuran. Dan kejujuran selalu membutuhkan keberanian. Namun keberanian juga membutuhkan kehidupan yang layak. Sebab kita tidak dapat terus-menerus meminta para penyair menyalakan cahaya bagi bangsa, sementara mereka sendiri dibiarkan berjalan dalam gelap.

Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar secara kebudayaan, maka sudah saatnya kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni tahunan. Kemerdekaan harus hadir dalam keberpihakan yang nyata kepada para pencipta. Karena di tangan merekalah bahasa tetap hidup, nurani tetap menyala, dan masa depan bangsa terus ditulis. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam