Setiap tanggal 27 September, insan pos dan telekomunikasi Indonesia memperingati Hari Bhakti Postel. Di balik peringatan itu tersimpan sebuah peristiwa penting dalam sejarah awal Republik.
Pada 27 September 1945, Angkatan Muda Pos, Telegraf dan Telepon (AMPTT) mengambil alih Jawatan PTT dari kekuasaan Jepang. Beberapa minggu setelah Proklamasi, para pemuda menyadari bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dikumandangkan. Institusi strategis juga harus berada di tangan Republik.
Ketika perundingan tidak menghasilkan penyerahan kekuasaan, mereka mengambil keputusan untuk merebutnya.
Delapan puluh satu tahun kemudian, tantangannya tentu berbeda. Tidak ada penjajah yang harus diusir dan tidak ada gedung yang harus direbut. Perjuangan insan Pos kini berhadapan dengan perubahan teknologi, pergeseran perilaku konsumen, persaingan logistik, disrupsi digital, tekanan bisnis, dan tuntutan tata kelola.
Pertanyaannya kemudian: apa yang harus diperjuangkan Pos Indonesia hari ini?
Jawabannya bukan sekadar mempertahankan keberadaan perusahaan, melainkan memastikan Pos Indonesia tetap relevan dan mampu menjalankan peran strategisnya bagi bangsa.
Lebih dari Perusahaan Kurir
PT Pos Indonesia memiliki sesuatu yang tidak mudah dibangun oleh perusahaan baru: jaringan nasional yang terbentang hingga berbagai pelosok, pengalaman panjang, infrastruktur, sumber daya manusia, kepercayaan masyarakat, dan keterhubungan dengan jaringan pos dunia.
Karena itu, Pos tidak seharusnya dilihat hanya sebagai perusahaan pengiriman surat dan paket.
Pos hadir ketika kiriman harus menjangkau daerah terpencil. Pos dapat menjadi penghubung bagi pelaku usaha kecil yang ingin memperluas pasar. Jaringannya juga dapat digunakan untuk mendukung distribusi dan berbagai pelayanan publik.
Nilai Pos, dengan demikian, tidak seluruhnya dapat dibaca dari angka transaksi atau laba rugi.
Universal Postal Union (UPU) dalam strategi 2026–2029 menempatkan jaringan pos sebagai bagian penting dari infrastruktur era digital, perdagangan elektronik, inklusi sosial-ekonomi, dan konektivitas global.
Perubahan itu menunjukkan bahwa jaringan pos di berbagai negara sedang mencari peran baru. Bukan lagi sekadar mengantar surat, tetapi menjadi infrastruktur yang menghubungkan masyarakat dengan layanan digital, ekonomi, keuangan, perdagangan, dan pelayanan publik.
Indonesia semestinya membaca perubahan tersebut sebagai peluang.
Sebagai badan usaha, Pos memang harus sehat, efisien, profesional, dan kompetitif. Namun sebagai perusahaan yang memiliki jaringan nasional dan fungsi pelayanan publik, ada nilai lain yang juga perlu dihitung.
Berapa banyak wilayah yang tetap terhubung? Berapa banyak masyarakat yang dapat dilayani? Berapa banyak usaha kecil yang memperoleh akses pasar? Seberapa besar jaringan Pos dapat mendukung distribusi, inklusi keuangan, perdagangan digital, dan pelayanan publik?

Di sinilah negara perlu memiliki kebijakan yang jelas.
Jika Pos mendapat penugasan untuk melayani wilayah atau masyarakat yang secara komersial tidak menarik tetapi secara sosial diperlukan, penugasan tersebut harus memiliki skema pembiayaan yang transparan dan terukur.
Negara tidak bisa hanya meminta Pos menjalankan fungsi publik, lalu pada saat yang sama menuntut seluruh biaya tersebut ditanggung sebagai beban korporasi.
Sebaliknya, kehadiran negara juga tidak boleh menjadi alasan bagi Pos untuk mengabaikan disiplin bisnis.
Pos tetap harus berbenah. Restrukturisasi harus dilakukan bila diperlukan. Organisasi perlu dibuat lebih sederhana dan efisien. Teknologi harus dimanfaatkan secara serius. Kompetensi sumber daya manusia diperkuat. Tata kelola diperbaiki.
Pos harus sehat sebagai perusahaan agar mampu menjalankan fungsi publiknya. Negara perlu hadir agar fungsi publik tersebut tidak justru melemahkan kesehatan perusahaan.
Transformasi Pos tidak cukup dengan membuat aplikasi baru, memasang mesin sortir otomatis, memperkuat sistem pelacakan, menggunakan drone, atau mengganti armada.
Semua itu penting. Tetapi teknologi hanyalah alat.
Yang jauh lebih penting adalah mengubah cara pandang terhadap jaringan Pos.
Dari perusahaan pengiriman menjadi platform logistik nasional.
Bayangkan kantor pos di daerah bukan sekadar tempat mengirim paket, tetapi menjadi simpul pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Agen menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal. Data mengatur pergerakan barang. Pusat sortir bekerja semakin otomatis. Jaringan transportasi menghubungkan antardaerah dan antarpulau. Sementara jaringan internasional membantu produk Indonesia menjangkau pasar dunia.
Itulah masa depan yang seharusnya dibangun.
Tantangannya bukan semata-mata apakah teknologinya tersedia. Teknologi berkembang sangat cepat.
Yang lebih menentukan adalah strategi, kepemimpinan, regulasi, pembiayaan, tata kelola, dan kualitas sumber daya manusia.
Dengan kata lain, transformasi Pos pada akhirnya adalah persoalan keberanian mengubah cara berpikir.
Peristiwa 27 September 1945 memberikan pelajaran bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemampuan menguasai dan mengelola institusi strategis bangsa.

Hari ini, perjuangannya tidak lagi merebut PTT dari kekuasaan asing.
Perjuangannya adalah memastikan Pos Indonesia tidak kehilangan masa depannya sendiri.
Tanggung jawab itu tidak bisa dibebankan hanya kepada direksi dan karyawan Pos. Pemerintah, regulator, pemegang saham, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran.
Pemerintah perlu menentukan secara jelas untuk apa jaringan Pos dipertahankan, fungsi publik apa yang harus dijalankan, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana keberhasilannya diukur.
Sebab, jaringan nasional yang dibangun selama puluhan tahun adalah aset strategis. Kehilangannya bukan sekadar persoalan berkurangnya kantor atau layanan, tetapi juga hilangnya sebuah infrastruktur yang dapat digunakan untuk menghubungkan masyarakat dan menggerakkan ekonomi.
Menyelamatkan dan mentransformasi Pos bukanlah nostalgia terhadap masa lalu.
Ini adalah investasi untuk masa depan.
Indonesia membutuhkan jaringan yang mampu menjangkau yang jauh, menghubungkan yang terpencil, membuka akses ekonomi, mendukung perdagangan digital, memperkuat distribusi, dan tetap terhubung dengan dunia.
Pada 1945, para pemuda merebut PTT agar menjadi bagian dari Republik yang baru lahir.
Baca Juga: Masih Ada Asa untuk Pos Indonesia
Hari ini, generasi penerusnya menghadapi tugas yang berbeda: merebut kembali relevansi, daya saing, dan masa depan Pos Indonesia.
Itulah makna Hari Bhakti Postel yang sesungguhnya.
Bukan hanya mengenang keberanian masa lalu, tetapi memastikan keberanian itu tetap hidup dalam menghadapi tantangan zaman.
Dari merebut PTT untuk Republik, menuju menjemput masa depan Pos Indonesia.
Selamat Hari Bhakti Postel. (*)