Penamaan unsur geografis di Indonesia sering kali mengabaikan definisi saintifik yang baku. Fenomena ini memicu kerancuan tata nama antara bukit dan gunung pada berbagai daerah. Banyak wilayah dataran tinggi dengan elevasi rendah justru menyandang nama gunung secara turun-temurun. Sebaliknya, beberapa tonjolan bumi yang menjulang tinggi secara masif terkadang hanya disebut sebagai bukit oleh masyarakat setempat.
Kerancuan klasifikasi ini tidak terjadi secara kebetulan melainkan berakar kuat pada aspek budaya. Masyarakat lokal cenderung melekatkan nama berdasarkan persepsi visual, nilai spiritual dan fungsi ruang dalam kehidupan sehari-benar. Faktor historis dan mitologi setempat sering kali memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat dibandingkan perhitungan matematis tinggi puncaknya dari permukaan air laut.
Akibat penamaan yang subjektif tersebut, muncul tantangan standarisasi rupa bumi berskala nasional yang dihadapi pemerintah. Artikel ini akan mengulas faktor penyebab bias toponimi tersebut beserta dampaknya bagi pemetaan wilayah. Memahami akar masalah ini sangat penting demi menyelaraskan warisan budaya lokal dengan kepentingan akurasi data geografis modern Indonesia.
Masalah dalam Penamaan Gunung dan Bukit
Kerancuan antara gunung dan bukit dalam penamaan geografi terjadi karena penamaan tempat (toponimi) di masyarakat sering kali didasarkan pada persepsi budaya, estetika, mitologi, legenda, hikayat, babad atau sejarah lokal, bukan berdasarkan standar geologis yang kaku. Akibatnya, banyak bentang alam yang secara ilmiah merupakan bukit tetapi dinamai gunung atau sebaliknya. Berikut adalah faktor utama penyebab kerancuan tersebut serta dampaknya dalam geografi:
Masyarakat tradisional menamai lingkungan sekitarnya berdasarkan apa yang mereka lihat dan rasakan, jauh sebelum ilmu geografi modern lahir.
- Di Indonesia, kata Gunung sering digunakan untuk tempat yang dianggap tinggi, dikeramatkan atau memiliki nilai spiritual bagi warga setempat, terlepas dari ketinggian aslinya. Contohnya adalah Gunung Kelam di Kalimantan Sintang yang sebenarnya merupakan batu monolit raksasa (bukit batu) atau Gunung Panosogan yang secara tomografi lebih mirip bukit.
- Pengaruh bahasa daerah, iistilah seperti Giri (Jawa/Sunda) atau Bukik (Minang), kadang digunakan secara bergantian dalam cerita rakyat tanpa memedulikan definisi geomorfologi.
- Bukit Barisan membentang sejauh 1.650 kilometer melintasi 8 buah provinsi di Pulau Sumatra. Rangkaian pegunungan ini membujur dari ujung utara di Provinsi Aceh hingga ujung selatan di Provinsi Lampung. Ke-8 provinsi yang dilintasi oleh jalur Pegunungan Bukit Barisan meliputi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.
Secara geografis bukit (pasir) dan gunung dibedakan dari tingginya. Namun, dalam penamaan tempat (toponimi) di Jawa Barat, garis pemisah ini sering kali rancu atau tumpang tindih. Ada daerah yang menyebut dataran tinggi tertentu sebagai gunung, padahal tingginya sangat rendah dan secara fisik lebih mirip bukit (pasir). Contohnya adalah Gunung Sunda di Sukabumi yang merupakan bukit rendah tempat berwisata. Sebaliknya, ada wilayah yang dinamai bukit (pasir), tetapi memiliki puncak yang sangat tinggi dan vegetasi yang lebat menyerupai gunung.
Kerancuan ini terjadi karena penamaan lokal pada masa lalu lebih didasarkan pada intuisi pandangan visual masyarakat setempat (local genius) saat memetakan wilayah mereka, bukan berdasarkan standar elevasi meter di atas permukaan laut (mdpl) yang kaku.
Perbedaan Makna Kata "Pasir" (Homonim Antar Bahasa)
Dalam Bahasa Indonesia: Pasir adalah butiran batu yang halus (seperti di pantai atau gurun). Ketika mendengar kata bukit pasir, yang terbayang adalah gundukan butiran pasir (sand dunes). Dalam Bahasa Sunda: Kata pasir berarti bukit atau gunung kecil yang rendah (ketinggiannya umumnya kurang dari 600 meter di atas permukaan laut dan tidak terlalu curam). Sementara itu, butiran pasir halus dalam bahasa Sunda disebut keusik. Oleh karena itu, jika orang Sunda menyebut sebuah tempat dengan nama Pasir, mereka sedang merujuk pada sebuah bukit hijau, bukan gundukan pasir pantai.
Masyarakat cenderung menamai suatu bentang alam sebagai gunung jika bentuknya meruncing, curam dan mendominasi pemandangan sekitarnya, meskipun tingginya rendah. Sebaliknya, area yang sangat tinggi tetapi memiliki puncak yang landai atau luas (seperti dataran tinggi) sering kali luput dari label gunung dan hanya disebut perbukitan atau plato.
Wilayah pemukiman suku Sunda didominasi oleh topografi yang bergelombang (taneuh pasir). Karena banyaknya bukit kecil yang berjejeran di kaki gunung besar, masyarakat lokal sering kali mengategorikan kompleks perbukitan tersebut secara serampangan dalam percakapan sehari-hari—terkadang menyebutnya sebagai lereng gunung (lamping gunung), terkadang menyebutnya bukit (pasir) yang berdiri sendiri.
Unur di Kabupaten Karawang
Unur adalah sebutan dari masyarakat setempat bagi gundukan-gundukan atau bukit-bukit kecil tanah di kawasan Situs Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang ternyata menyimpan struktur bangunan candi kuno di dalamnya. Dalam bahasa lokal atau penyebutan warga sekitar, unur berarti gundukan tanah di tengah area persawahan. Sebelum diekskavasi oleh para arkeolog (mulai dari tahun 1992 hingga 1996), gundukan ini disangka sebagai bukit tanah biasa.
Setelah diteliti dan digali, unur-unur tersebut terbukti merupakan reruntuhan struktur kaki bangunan candi berbahan bata merah peninggalan peradaban masa lalu. Kompleks Percandian Batujaya dan sekitarnya (mencakup wilayah Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya). Sampai pencatatan tertentu, ditemukan lebih dari 60 unur dan sebagian besarnya terkonfirmasi memiliki sisa struktur purbakala. Beberapa unur yang sudah selesai dipugar dan terkenal, antara lain Candi Jiwa (dahulu disebut Unur Jiwa) dan Candi Blandongan (Unur Balandongan). Ada juga unur lain yang belum dipugar, seperti Unur Serut, Unur Lempeng, Unur Damar dan Unur Lingga.
Dampak dari Kerancuan Ini
- Ketidaksesuaian peta dan realitas lapangan, pengunjung atau pendaki sering kali terkecoh. Tempat yang dinamai Bukit ternyata memiliki jalur pendakian yang sangat terjal dan tinggi, sementara tempat bernama Gunung ternyata bisa didaki dalam waktu 15 menit.
- Tantangan standardisasi nama rupabumi, badan geografi nasional (seperti Badan Informasi Geospasial di Indonesia) harus bekerja keras menyelaraskan nama lokal yang sudah melekat di masyarakat dengan klasifikasi ilmiah untuk kepentingan mitigasi bencana dan pemetaan akurat. Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Dahulu lembaga ini dikenal sebagai Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).
Ketiadaan Standar Internasional yang Tunggal
Secara ilmiah, perbedaan antara gunung dan bukit sering kali dinilai dari ketinggian dan kemiringan lereng. Namun, tidak ada satu angka pasti yang disepakati secara global.
- Inggris dan Amerika Serikat, dahulu sempat menggunakan batas 300 meter (1.000 kaki) di atas permukaan laut sebagai pemisah. Jika di bawah itu, disebut bukit; jika di atasnya, disebut gunung. Namun, aturan resmi ini sudah banyak ditinggalkan.
- Persepsi relatif, sebuah tonjolan tanah setinggi 200 meter akan dianggap sebagai gunung jika berada di wilayah yang sangat datar (seperti di dataran rendah). Sebaliknya, bukit setinggi 500 meter mungkin hanya dianggap perbukitan jika terletak di kaki pegunungan Himalaya yang megah.
Beberapa Perbedaan Gunung dan Bukit
Secara internasional, tidak ada satu pun konvensi tertulis global yang mengatur batas mutlak ketinggian gunung dan bukit. Namun, geografer dan lembaga lingkungan dunia umumnya menggunakan ambang batas 600 meter di atas permukaan laut (mdpl) sebagai panduan utama. Berikut adalah kategori umum yang banyak disepakati secara internasional:
• Dataran rendah, elevasi dari 0 hingga di bawah 300 mdpl.
- Bukit (hill), ketinggian antara 300 mdpl hingga di bawah 600 mdpl. Bentang alam ini biasanya memiliki puncak yang membulat dan lebih mudah didaki.
- Gunung (mount, mountain), ketinggian 600 mdpl ke atas. Gunung memiliki perbedaan relief yang tajam dari dataran sekitarnya, lereng yang terjal dan puncak yang lebih jelas.
- Selain angka absolut dari permukaan laut (mdpl), definisi gunung dan bukit juga mempertimbangkan aspek geologis (proses tektonik/vulkanik) serta batas vegetasi.
Beberapa otoritas, seperti UNEP (United Nations Environment Programme) atau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan menggunakan batasan lokal atau topografi relatif (perbedaan tinggi dari dasar lembah ke puncak) untuk mengklasifikasikan gunung berdasarkan tingkat kesulitannya. Definisi lingkungan pegunungan menurut UNEP mencakup salah satu dari kriteria berikut:
- Kelas 1: elevasi lebih besar dari 4.500 m (14.764 ft).
- Kelas 2: elevasi antara 3.500 dan 4.500 m (11.483 dan 14.764 ft).
- Kelas 3: elevasi antara 2.500 dan 3.500 m (8.202 dan 11.483 ft).
- Kelas 4: elevasi antara 1.500 dan 2.500 m (4.921 dan 8.202 ft), dengan kemiringan lebih dari 2 derajat.
- Kelas 5: elevasi antara 1.000 dan 1.500 m (3.281 dan 4.921 ft), dengan kemiringan lebih dari 5 derajat atau rentang elevasi 300 m (984 ft) dalam jarak 7 km (4,3 mi).
- Kelas 6: elevasi antara 300 dan 1.000 m (984 dan 3.281 ft), dengan rentang elevasi 300 m (984 ft) dalam jarak 7 km (4,3 mi).
- Kelas 7: cekungan dalam dan dataran tinggi terisolasi dengan luas kurang dari 25 km2 (9,7 sq mi) yang dikelilingi sepenuhnya oleh gunung Kelas 1 hingga 6, namun tidak memenuhi kriteria gunung Kelas 1 hingga Kelas 6.
Baca Juga: Manusia Bisa Hidup Tanpa AI, Tapi Bagaimana Bila Tanpa Air?
Penulis mengamati dengan seksama Peta Sejarah Pegunungan Sanggabuana, Gunung Burangrang, Gunung Tangkubanparahu dan Gunung Bukittunggul dari peta tahun 1923, 1938 dan 1944, melihat dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan. Diulang lagi, kemudian berubah arah, dari bawah ke atas, dari kanan ke kiri. Berulangkali, bolak-balik.
Penulis kemudian tetap menyebut nama gunung, bukit, pasir dan puncak yang keseluruhannya berasal dari Bahasa Sunda secara topografis apa adanya, sebagaimana topografer dan surveyor Kolonial Hindia-Belanda juga menghargai dan menghormati nama-nama lokal apa adanya, sesuai dengan kearifan lokal di wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, masa kini, meskipun terlihat, terbaca dan terdengar rancu.
Sebagai hasil penelitian terhadap peta kuno dan peta kuno digital, maka kemudian Penulis menginvetarisasi beberapa gunung, bukit (pasir) dan puncak, meskipun Penulis dapati beberapa nama yang sama dengan lokasi/posisi berbeda dan dengan elevasi berbeda.
Oleh karena itu Penulis bedakan dengan notasi angka Romawi, seperti: I, II, III, IV dan seterusnya yang dibedakan mana yang lebih tinggi dari yang lainnya. Sehingga meskipun namanya sama tetapi elevasinya berbeda, maka yang paling tinggi atau lebih tinggi diberikan notasi lebih awal dan yang paling rendah atau lebih rendah diberikan notasi lebih akhir.
Kerancuan penyebutan gunung dan bukit (pasir) pada masyarakat suku Sunda umumnya terjadi akibat benturan linguistik (homonim antarbasa) antara Bahasa Sunda dan Bahasa Indonesia. Selain itu, terdapat pergeseran persepsi geografis lokal yang membuat batas antara apa yang disebut gunung dan bukit (pasir) menjadi sangat tipis.
Baca Juga: Pergumulan Bandung Menjelang Magrib
Hal sebagaimana tersebut di atas, masih bisa dimaklumi karena nama-nama gunung dan bukit (pasir) ini jauh lebih awal dan lebih dahulu ada dan dikenal orang di wilayah kita. Jauh sebelum adanya pembatasan antara gunung dan bukit (pasir) secara ilmiah dan disepakati secara internasional.
Kesimpulan mengenai penamaan geografi lokal di Indonesia menunjukkan, bahwa batas antara gunung dan bukit sering kali kabur. Faktor budaya, mitologi dan persepsi visual masyarakat setempat jauh lebih mendominasi dibandingkan standarisasi baku dari badan resmi. Akibatnya, banyak bukit yang secara fisik relatif rendah tetapi tetap menyandang nama gunung karena nilai historisnya.
Pentingnya standarisasi toponimi bukan sekadar masalah penyeragaman dokumen atau peta administratif negara. Langkah ini menjadi sangat krusial untuk mitigasi bencana alam, perencanaan tata ruang dan pengelolaan wilayah. Identifikasi penamaan yang akurat dan tepat dapat membantu meminimalkan risiko salah informasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga setempat.
Pada akhirnya, kekayaan toponimi ini harus dipandang sebagai warisan budaya berharga Indonesia. Upaya harmonisasi antara standarisasi geografis modern dan kearifan lokal perlu terus dijalankan secara berkesimbangan. Menghormati sejarah penamaan lama sekaligus menjaga keakuratan data ilmiah akan memperkaya pemahaman kita terhadap bentang alam Nusantara yang luar biasa indah ini. (*)