Ayo Netizen

Mitigasi Banjir Cibiru Tak Cukup Diatasi dengan Drainase

Oleh: Totok Siswantara
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau tiga titik rawan banjir di Kecamatan Cibiru pada Jumat, 16 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Peninjauan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terhadap tiga titik rawan banjir di Kecamatan Cibiru membuka kembali persoalan mendasar pengelolaan air perkotaan. Banjir tidak semata-mata disebabkan saluran drainase yang tersumbat atau berukuran kecil. Perubahan bentang alam, berkurangnya kawasan resapan, dan pembangunan yang semakin mendesak ke wilayah atas turut menentukan kemampuan lingkungan menampung limpasan air hujan.

Farhan meninjau kawasan pangkalan ojek di Jalan A.H. Nasution dan Jalan Cilengkrang II, Kelurahan Palasari; sodetan banjir di Jalan A.H. Nasution RW 02, Kelurahan Cipadung; serta saluran drainase RW 02 dan RW 03, Kelurahan Pasir Biru. Peninjauan tersebut menindaklanjuti aspirasi warga dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana pada 14–15 Oktober 2026.

Tiga lokasi itu memiliki persoalan teknis berbeda. Namun, semuanya perlu ditempatkan dalam satu kerangka pengelolaan air yang lebih menyeluruh, mulai dari daerah tangkapan air di kawasan atas hingga permukiman yang menanggung limpasan di bagian bawah.

Walikota Bandung sedang meninjau drainase di salah satu ruas jalan di Cibiru (Sumber: bandung.go.id)

Daerah Resapan di Hulu Kian Terdesak

Kecamatan Cibiru memiliki karakter bentang alam yang perlu dicermati secara serius. Kawasan ini berada di bagian timur Kota Bandung, berdekatan dengan wilayah perbukitan dan kawasan Kabupaten Bandung yang secara topografis lebih tinggi. Palasari dan Cipadung, misalnya, perlu dikaji keterkaitannya dengan daerah tangkapan air di sekitar lereng dan kawasan Cilengkrang.

Ketika lahan terbuka, kebun, pepohonan, dan tanah yang mampu menyerap air berubah menjadi bangunan, jalan berlapis beton, serta halaman tertutup semen, air hujan semakin sedikit meresap ke dalam tanah. Sebagian air langsung mengalir di permukaan dan masuk ke saluran dalam waktu relatif singkat. Akibatnya, debit limpasan meningkat, sementara kapasitas drainase belum tentu mampu menampungnya.

Masalah ini semakin serius ketika pembangunan di kawasan atas berlangsung tanpa pengendalian limpasan yang memadai. Air yang sebelumnya tertahan oleh vegetasi dan lapisan tanah bergerak lebih cepat menuju permukiman di bawahnya. Jika beberapa saluran bertemu pada satu titik, genangan dapat terjadi meskipun hujan tidak berlangsung terlalu lama.

Karena itu, penanganan banjir Cibiru harus melampaui batas administratif kelurahan. Pemerintah Kota Bandung perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya untuk mengidentifikasi kawasan tangkapan air yang alirannya berpengaruh terhadap wilayah Cibiru. Pengelolaan air tidak mengenal batas kecamatan maupun batas kota dan kabupaten.

Mitigasi Banjir melalui Data Geospasial

Pemetaan geospasial dapat membantu pemerintah menentukan penyebab dan prioritas penanganan banjir secara lebih akurat. Peta tidak cukup hanya menunjukkan lokasi genangan. Pemerintah perlu menggabungkan informasi ketinggian lahan, kemiringan lereng, jaringan sungai dan drainase, tutupan lahan, jenis tanah, serta riwayat kejadian banjir.

Data elevasi digital atau Digital Elevation Model (DEM) dapat digunakan untuk mengenali arah aliran permukaan dan cekungan yang berpotensi menampung air. Peta kemiringan lereng membantu memperkirakan kawasan yang mempercepat limpasan, sedangkan citra satelit dapat memperlihatkan perubahan tutupan lahan dari waktu ke waktu.

Informasi tersebut dapat ditumpangtindihkan dengan peta bahaya, kerentanan, dan risiko banjir melalui InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Portal WebGIS InaRISK menyediakan lapisan informasi bahaya banjir, kerentanan, risiko, topografi, serta sejumlah infrastruktur.

Indeks Risiko Bencana Indonesia 2025 juga mencatat Kota Bandung memiliki skor risiko bencana banjir sebesar 18,57 dalam kategori tinggi. Angka tersebut merupakan gambaran tingkat risiko pada skala kota, bukan penetapan bahwa seluruh wilayah Cibiru berada dalam kategori yang sama. (Sumber: BNPB, Buku IRBI 2025 dan WebGIS InaRISK).

Pemkot perlu menyusun peta mikrobanjir Cibiru yang mengidentifikasi lokasi genangan berulang, arah datangnya limpasan, titik penyempitan saluran, dan kawasan resapan yang masih tersisa. Peta tersebut sebaiknya dilengkapi survei elevasi lapangan dan pengukuran kapasitas saluran agar keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada perkiraan visual.

Perlu Solusi Berlapis, Bukan Sekadar Normalisasi

Di Kelurahan Palasari, persoalan banjir di sekitar pangkalan ojek Jalan A.H. Nasution dan Jalan Cilengkrang II membutuhkan kajian teknis bersama bidang yang menangani sumber daya air. Penataan kawasan pangkalan ojek dapat dilakukan bersamaan dengan pembenahan aliran air agar fasilitas publik tetap tertib dan nyaman.

Di Cipadung, warga mengeluhkan banjir yang berlangsung sejak 2016 dan mengusulkan tindak lanjut sodetan menuju Panyileukan. Sebelum konstruksi dilakukan, perlu dihitung elevasi, kapasitas saluran penerima, serta potensi tambahan debit di wilayah hilir. Sodetan yang mempercepat aliran tanpa menyediakan kapasitas penampungan memadai justru berisiko memindahkan masalah banjir ke kawasan lain.

Sementara itu, normalisasi drainase di RW 02 dan RW 03 Pasir Biru perlu mempertimbangkan bangunan di sekitar saluran, sebagaimana disampaikan Farhan. Penggalian harus disertai pemeriksaan kondisi fondasi, akses warga, dan keselamatan konstruksi. Normalisasi memang penting, tetapi hasilnya akan terbatas apabila limpasan dari kawasan atas terus meningkat.

Solusi berikutnya adalah membangun sumur resapan pada lokasi yang kondisi tanah dan muka air tanahnya memungkinkan, kolam retensi atau detensi, taman resapan, serta permukaan berpori di ruang publik dan halaman bangunan. Kolam detensi dapat menahan sementara air hujan sebelum dialirkan secara terkendali. Adapun rehabilitasi vegetasi dan perlindungan lahan terbuka di kawasan hulu membantu memperlambat aliran permukaan sekaligus mempertahankan fungsi tanah.

Penerapan solusi tersebut harus didahului kajian geologi, hidrogeologi, dan daya resap tanah. Sumur resapan tidak tepat dibangun sembarangan pada tanah yang kedap, lokasi dengan muka air tanah dangkal, atau kawasan yang memiliki risiko pencemaran air tanah.

Baca Juga: Kemacetan di Jalan Cimincrang Akibat Perlintasan Kereta Api dan Aktivitas Kawasan Gedebage, Apa Solusinya?

Filosofi Melindungi Hulu dan Mengamankan Hilir

Perhatian khusus perlu diberikan pada sisa kawasan resapan di bagian atas Cibiru. Pemerintah harus memeriksa kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang, mengendalikan perubahan fungsi lahan, melindungi sempadan sungai, serta mendorong penambahan ruang terbuka hijau yang benar-benar berfungsi ekologis.

Insentif bagi pemilik lahan yang mempertahankan vegetasi, kewajiban pengelolaan air hujan pada bangunan baru, dan pengawasan terhadap penutupan tanah dengan beton dapat menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Untuk kawasan yang sudah terbangun, pemerintah dapat mengembangkan ruang hijau komunal dan fasilitas penampungan air berskala lingkungan.

Pemerintah Kota Bandung juga perlu membangun sistem pemantauan curah hujan dan tinggi muka air pada titik strategis. Data sensor dapat diintegrasikan dengan peta geospasial sehingga petugas mengetahui lokasi yang harus dipantau ketika hujan lebat terjadi.

Mitigasi banjir Cibiru mesti disesuaikan dengan persoalan tata ruang, ekologi, infrastruktur, dan koordinasi pemerintahan. Normalisasi drainase tetap diperlukan, tetapi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kawasan resapan di hulu terus kehilangan fungsinya.

Melindungi daerah atas berarti mengurangi beban wilayah bawah. Dengan peta yang akurat, pengendalian pembangunan, pemulihan kawasan resapan, dan infrastruktur pengendali limpasan yang terintegrasi, mitigasi dan penanganan banjir Cibiru dapat bergerak dari pola reaktif menuju pencegahan yang berkelanjutan. (TS)

Reporter Totok Siswantara
Editor Aris Abdulsalam