Ayo Netizen

Program Boleh Berganti, Perilaku Harus Berubah

Oleh: Bayu Hikmat Purwana
Pembuatan Loseda di RW.10 bersama pendamping DLH Kota Bandung Tahun 2026. (Sumber: Dokumentasi RW. 10 Kelurahan Sukamaju Bandung)

Setiap kali Kota Bandung menghadapi persoalan sampah, berbagai upaya kembali digerakkan. Kampanye pengurangan sampah, pembagian tempat sampah berwarna, ajakan memilah sampah dari rumah, pemanfaatan aplikasi digital, hingga inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus diperkenalkan.

Di tengah berbagai upaya itu, ada satu pertanyaan mendasar: apakah program-program tersebut benar-benar mengubah perilaku masyarakat?

Pertanyaan ini penting karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup diukur dari pelaksanaan kegiatan. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada perubahan perilaku warga dalam mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dari sumbernya.

Belajar dari Praktik Baik di Tengah Masyarakat

Praktik baik dapat kita temukan diantaranya di RW 10 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Dengan 789 penduduk yang terbagi dalam tujuh RT, RW ini mengembangkan berbagai kegiatan yang menghubungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat.

Melalui program Kang Pisman, warga didorong memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Upaya ini didukung oleh pengolahan sampah organik melalui Lodong Sesa Dapur (Loseda), program dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Pengolahan Limbah Dapur (Pelida), yang lahir dari gagasan putra daerah Kelurahan Sukamaju.

RW 10 juga mengembangkan kelompok berkebun sebagai turunan dari program Buruan SAE, juga saung magot. Menurut Ketua RW 10 periode 2026–2031, Setiawan, hasil panen kelompok berkebun dimanfaatkan untuk membantu ibu hamil, anak yang mengalami stunting, dan warga lanjut usia.

Berbagai upaya tersebut, mendapat pengakuan dalam kegiatan Pembinaan Wilayah dan Monitoring dan Evaluasi TP PKK Kota Bandung tahun 2025. Pada ajang kegiatan PKK tingkat kota tersebut, RW 10 menjadi wakil dari Kecamatan Cibeunying Kidul dan berhasil meraih juara umum dari lima kategori yang dilombakan.

Dukungan terhadap pengembangan wilayah juga terlihat melalui Program Prakarsa Bandung Utama, yang merupakan penyempurnaan dari Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Program ini memberikan ruang bagi warga untuk menentukan prioritas pembangunan melalui forum musyawarah di tingkat RW.

Pada 2026, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran mencapai Rp100 juta per RW, dengan rencana peningkatan anggaran secara bertahap berdasarkan evaluasi pelaksanaannya hingga tahun ke 5 kepemimpinan Farhan, Walikota Bandung.

Dukungan tersebut membuka peluang memperluas praktik baik seperti di RW 10 Sukamaju untuk dikembangkan sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat. Diantaranya berupa pembangunan infrastruktur, penanganan sampah, peningkatan kegiatan PKK, Posyandu, Ketertiban dan Keamanan, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Pengalaman RW 10 menarik bukan semata-mata karena beragam kegiatan dan penghargaan yang diperoleh, melainkan karena upaya lingkungan dihubungkan dengan manfaat sosial yang dirasakan warga. Di sini, masyarakat memperoleh ruang untuk berpartisipasi, bergotong royong, dan mengembangkan potensi lingkungannya.

Namun, capaian program dan penghargaan tidak otomatis membuktikan bahwa perubahan perilaku telah berlangsung secara konsisten. Pertanyaan penting berikutnya adalah bagaimana memastikan warga terus memilah dan mengelola sampah, serta menjaga lingkungan dalam keseharian, juga memastikan agar praktik baik tersebut dapat dipelajari dan dikembangkan di lingkungan lain.

Dari Program ke Perubahan yang Terukur

Pemerintah tidak cukup mengetahui berapa banyak sosialisasi telah dilakukan atau fasilitas yang disediakan, tetapi juga perlu melihat apakah upaya tersebut benar-benar mengubah perilaku masyarakat.

Langkah awalnya adalah menetapkan perilaku yang ingin diubah, mengukur kondisi awal, kemudian mengevaluasi perkembangannya secara berkala. Dalam hal pengelolaan sampah, indikatornya dapat berupa persentase rumah tangga yang memilah sampah dengan benar, konsistensi pemilahan, serta jumlah sampah yang berhasil dialihkan dari tempat pemrosesan akhir dalam periode tertentu.

Namun, perubahan perilaku tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Konsistensi layanan dan kepastian sistem turut menentukan apakah kebiasaan baru dapat tumbuh dan bertahan.

Warga mungkin memahami pentingnya memilah sampah, tetapi kesulitan melakukannya jika fasilitas tidak memadai. Mereka juga bisa kehilangan kepercayaan ketika sampah yang telah dipisahkan dari rumah kembali tercampur saat pengangkutan.

Karena itu, edukasi perlu berjalan seiring dengan perbaikan layanan. Sistem pengangkutan dan pengolahan sampah harus mendukung pemilahan dari rumah. Insentif, pengawasan, dan penegakan aturan yang proporsional juga dapat memperkuat kepatuhan warga.

Pemerintah pun perlu membuka ruang dialog untuk mengetahui apakah layanan yang diberikan telah menjawab kebutuhan masyarakat. Pengalaman warga, keluhan, dan usulan perbaikan perlu menjadi bahan evaluasi agar program dapat terus disempurnakan.

Di sinilah peran strategis pendekatan audit sosial. Dengan mendengarkan masyarakat, pemerintah dapat memahami mengapa perubahan belum terjadi dan mengenali hambatan yang perlu diatasi.

Oleh karena itu, ketika perilaku yang diharapkan belum terbentuk, pemerintah tidak serta-merta menyalahkan rendahnya kesadaran warga. Bisa jadi edukasinya belum tepat, fasilitasnya belum memadai, atau sistem pelayanannya belum mendukung.

Mengukur perubahan perilaku bukan hanya tentang menilai masyarakat, melainkan juga memastikan bahwa kebijakan dan layanan pemerintah benar-benar memungkinkan perubahan itu terjadi.

Baca Juga: Elektrifikasi Becak Bukan Transformasi Sistem Transportasi

Menjaga Perubahan agar Tidak Berhenti

Kota Bandung telah memiliki berbagai inisiatif, termasuk Kang Pisman dan kegiatan pengelolaan sampah berbasis RW. Praktik seperti di RW 10 Sukamaju dapat menjadi sumber pembelajaran untuk memahami faktor yang mendukung keberhasilan maupun kendala yang masih dihadapi masyarakat.

Di sinilah peran analis kebijakan dan Pendamping DLH menjadi penting. Temuan di lapangan perlu diolah menjadi rekomendasi agar pemerintah dapat memperbaiki program, memperluas praktik yang relevan, dan menghindari pengulangan pendekatan yang kurang efektif.

Keberhasilan satu RW memang tidak otomatis mewakili seluruh kota, tetapi dapat menjadi sumber pengetahuan untuk merancang kebijakan yang lebih baik.

Program pemerintah boleh berganti. Prioritas dapat berubah dan inovasi baru selalu diperlukan. Namun, setiap pergantian semestinya membawa pembelajaran dari program sebelumnya, bukan sekadar menghadirkan nama dan slogan baru.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dari apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga dari kebiasaan baik yang tumbuh di tengah masyarakat. Program boleh selesai, anggaran boleh berganti, tetapi perilaku baik harus tetap hidup.

Sebab, kota yang bersih bukan hanya hasil dari kebijakan, melainkan juga buah dari kebiasaan warganya yang terus dijaga. (*)

Reporter Bayu Hikmat Purwana
Editor Aris Abdulsalam