Semangkuk Cuanki Rp50 Ribu, Wali Kota Bandung Tak Mungkin Menunggui Setiap Mangkuk

6 menit baca
Djoko Subinarto
Ditulis oleh Djoko Subinarto diterbitkan
Ilustrasi cuanki Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)
Ilustrasi cuanki Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)

GETOK harga yang diduga dilakukan pedagang cuanki keliling di dekat Gasibu, Bandung, mendadak viral, baru-baru ini.  Sang pedagang mematok harga sebesar Rp50 ribu kepada pembeli.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak tinggal diam. Alasannya bisa mencoreng sektor pariwisata Bandung dan tentunya merugikan masyarakat yang ingin menikmati kuliner di Kota Kembang ini.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, langsung menyoroti etika berjualan yang dilakukan oleh oknum pedagang cuanki itu.

“Begini ini kan serba salah, ya. Saya juga harapkan teman-teman yang jualan itu menunjukkan sebuah cara berdagang yang baik,” ujarnya, seperti dikutip Tribun Jabar, Jumat (23/10/2026).

Farhan mengaku dilematis antara harus melakukan penertiban dan tetap memberikan ruang kepada mereka.

 “Karena nanti gini, ketika saya tertibkan, (pedagang) cuanki, pada ngeluh. Ketika cuanki diberi ruang dagang, getok harga,” sebutnya.

Duduk di warung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tentu saja tidak mungkin duduk di setiap warung cuanki, atau kukurilingan menemui setiap pedagang cuanki hanya untuk melakukan sidak harga semangkuk cuanki, dan lalu memastikan setiap pembeli membayar harga yang pantas. 

Kabayang, kalau itu harus dilakukan, pekerjaan sebagai wali kota bisa habis hanya untuk mengawasi orang jajan cuanki. Belum sempat mengurus jalan rusak, banjir, atau sampah, ia sudah harus berpindah dari satu gerobak ke gerobak lain, dari satu jongko ke jongko lainnya.

Kasus pedagang cuanki di Jalan Diponegoro, dekat Gasibu, yang viral karena menggetok harga Rp50 ribu per mangkuk, memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada urusan semangkuk makanan. 

Dalam hal ini, ada persoalan ihwal etika berdagang, perlindungan konsumen, dan kemampuan pemerintah kota dalam soal mengatur kegiatan ekonomi yang berlangsung setiap hari di ruang-ruang publik.

Masalah getok harga seperti cuanki yang viral ini sesungguhnya bukan monopoli Bandung. Di sejumlah daerah tujuan wisata, di luar Bandung, keluhan mengenai tarif parkir, harga makanan, ongkis transportasi, hingga jasa tertentu sesekali muncul ke permukaan. 

Bentuknya bisa berbeda-beda. Tetapi, ada satu persoalan yang berulang, yakni konsumen merasa tidak memperoleh informasi harga yang memadai sebelum menggunakan barang atau jasa. 

Meski demikian, harga mahal tidak otomatis berarti kecurangan. Yang perlu dicermati dan diperiksa adalah bagaimana harga itu ditetapkan, disampaikan, dan juga disepakati.

Wisatawan biasanya datang ke suatu tempat untuk menikmati suasana baru. Mereka mungkin tidak mengetahui secara persis berapa harga seporsi makanan di suatu tempat, berapa tarif parkir yang berlaku, atau berapa ongkos wajar untuk perjalanan pendek.

Ketidaktahuan itu sebenarnya bisa diatasi dengan informasi sederhana. Masalah bisa muncul manakala ketidaktahuan tersebut justru dianggap sebagai kesempatan untuk menarik profit lebih besar.

Berhak untung

Pedagang -- siapa pun itu -- tentu berhak mencari keuntungan. Tidak ada kewajiban bagi penjual cuanki, atau penjual lainnya, untuk menjual dagangannya semurah mungkin hanya karena pembelinya wisatawan. 

Harga bisa saja berbeda karena ukuran porsi, bahan baku, lokasi, biaya operasional, atau strategi usaha. Namun, pembeli juga berhak mengetahui harga sebelum memutuskan membeli. Keuntungan adalah bagian dari perdagangan. Tapi, kejutan harga yang tidak disepakati bukanlah sesuatu yang harus dianggap wajar.

Lalu, mengapa persoalan seperti ini sering pula menunut agar agar wali kota turun tangan? 

Barangkali karena pemerintah merupakan pihak yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban ketika sebuah masalah menjadi viral di lingkungan kota. 

Dalam keadaan tertentu, respons cepat memang diperlukan. Tetapi, jika setiap masalah baru bergerak setelah videonya ramai dan heboh di media sosial, kita patut bertanya pula: bagaimana dengan masalah serupa yang dialami pembeli tetapi tidak pernah direkam siapa pun dan tidak menjadi viral?

Viralitas mempunyai kelemahan. Ia membuat satu kejadian terlihat besar, tetapi tidak selalu memperlihatkan keseluruhan masalah. Sebuah video dapat membantu mengungkap dugaan praktik yang merugikan konsumen, tetapi belum tentu menjelaskan seluruh kronologi transaksi. Sebaliknya, tidak adanya video bukan berarti tidak ada persoalan. 

Alhasil, pemerintah yang hanya bergerak mengikuti keriuhan media sosial berisiko sibuk memadamkan “kebakaran” yang terlihat, sementara “percikan api” di tempat lain dibiarkan.

Pernyataan Wali Kota Farhan tentang dilema penertiban juga layak diperhatikan. Ketika pedagang ditertibkan, bisa muncul keluhan karena mereka kehilangan ruang mencari nafkah. Ketika diberi ruang tetapi kemudian muncul dugaan praktik harga yang merugikan pembeli, pemerintah ujung-ujungnya kembali disorot. 

Dilema seperti itu nyata. Pedagang kecil membutuhkan penghidupan, sedangkan masyarakat membutuhkan perlindungan. Keduanya bukan kepentingan yang harus saling meniadakan.

Persoalannya bisa menjadi rumit jika pilihannya hanya dua: membiarkan pedagang berjualan tanpa pengawasan atau menertibkan mereka secara keras. Di antara keduanya terdapat banyak kemungkinan. Pemerintah dapat mengatur lokasi berjualan, menetapkan persyaratan yang relevan, mendorong pemasangan daftar harga, menyediakan saluran pengaduan, dan memeriksa laporan berdasarkan bukti-bukti. 

Penindakan tetap diperlukan jika memang ditemukan pelanggaran, tetapi tidak semua masalah harus diselesaikan dengan pengusiran.

Daftar harga, misalnya, terlihat sebagai perkara kecil. Padahal, informasi sederhana itu dapat mencegah perselisihan sebelum terjadi. Pembeli bisa memutuskan apakah akan melanjutkan transaksi, sedangkan penjual tidak perlu berdebat setelah makanan disajikan. 

Untuk pedagang keliling yang tidak mungkin memasang papan besar, informasi harga bisa disampaikan secara jelas sebelum pesanan dibuat. Prinsipnya sederhana, yakni jangan biarkan pembeli baru mengetahui kewajiban membayarnya ketika transaksi telanjur berlangsung.

Tentu saja, daftar harga saja tidak menyelesaikan semuanya. Tarif parkir, jasa transportasi, dan layanan lain memiliki karakter berbeda. Pemerintah perlu menentukan bentuk pengawasan yang sesuai dengan jenis usahanya. Pengaduan juga harus mudah disampaikan dan ditindaklanjuti. jadi, bukan sekadar diterima lalu menghilang dalam laci administrasi. 

Jika ada dugaan pelanggaran, pemeriksaan perlu dilakukan secara proporsional. Jika terbukti ada pelanggaran aturan, sanksi harus jelas. Jika ternyata persoalannya hanya perbedaan persepsi tentang harga, penyelesaiannya tentu berbeda.

Soal tanggung jawab juga tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Komunitas atau paguyuban pedagang mempunyai peran pula. Mereka dapat menyepakati standar keterbukaan harga, mengingatkan anggota yang merusak kepercayaan pembeli, dan membantu menyelesaikan keluhan sebelum masalah membesar. 

Solidaritas tidak harus berarti membela setiap tindakan anggota. Justru komunitas yang kuat semestinya mampu membedakan antara melindungi hak pedagang untuk mencari nafkah dan membiarkan perilaku yang merugikan konsumen.

Baca Juga: Semarak, Santri, dan Harmoni

Pengalaman sederhana

Reputasi sebuah kota dibentuk oleh pengalaman yang sangat sederhana. Pemerintah bisa memasang iklan pariwisata, mempercantik taman, menyelenggarakan festival, dan mempromosikan kuliner lokal. Namun, pengunjung juga akan selalu mengingat bagaimana mereka diperlakukan ketika membeli makanan atau membayar parkir. 

Satu kejadian belum tentu merusak citra sebuah kota, tetapi pengalaman buruk yang berulang-ulang dapat membuat orang berpikir dua kali, bahkan seribu kali, sebelum kembali. Pedagang yang jujur pun akhirnya ikut menanggung akibat hanya gara-gara perilaku segelintir pelaku usaha.

Pemerintah kota tentu saja tidak harus hadir secara fisik di setiap transaksi. Pemerintah kota hanya harus memastikan bahwa ketika masalah terjadi, ada sistem yang bekerja tanpa perlu menunggu, misalnua, satu mangkuk cuanki menjadi viral sebagai tontonan nasional.

Sekali lagi, Wailkota Bandung tidak mungkin menunggui setiap mangkuk cuanki. Yang diperlukan adalah tata kelola yang membuat pedagang memahami batas-batas yang harus dijaga, pembeli memperoleh informasi yang layak, dan pelanggaran tidak dibiarkan hanya karena korbannya tidak sempat merekam video dan memviralkannya. 

Kita senantiasa berharap kegiatan ekonomi di Bandung tercinta dapat berjalan tanpa membuat warga dan wisatawan merasa harus selalu resah dan curiga. 

Orang datang ke Bandung untuk menikmati cuanki mestinya dengan rasa bahagia serta gembira, dan bukan untuk menguji seberapa kuat mentalnya ketika menerima tagihan pembayaran setelahnya. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 25 Okt 2026, 11:41

Semangkuk Cuanki Rp50 Ribu, Wali Kota Bandung Tak Mungkin Menunggui Setiap Mangkuk

Masalah getok harga seperti cuanki yang viral ini sesungguhnya bukan monopoli Bandung.

Ilustrasi cuanki Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 09:40

Semarak, Santri, dan Harmoni

Semarak menghadirkan kegembiraan, santri menempuh perjalanan ilmu, dan harmoni menjaga agar proses itu tetap berpijak pada kasih sayang, peduli, serta penghormatan terhadap sesama.

Status WhatsApp Istri, "Alhamdulillah masih bisa ketemu walaupun cuma 1 jam" Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026). (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 20:14

Lemahneundeut, Jejak Tanah Neundeut atau Nendatan di Lereng Gunung

Lemahneundeut adalah masa tanah atau batuan yang bergerak ke bawah lereng.

Persawahan berteras-teras di Bandung Selatan, merupakan jejak lemahneundeut yang dikelola dengan baik. (Sumber: T. Bachtiar)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 19:17

Sosok Didi Petet sebagai Potret Bandung dalam Film Preman Pensiun

Didi Petet sudah meninggal beberapa tahun lalu, tapi sosoknya dalam film Preman Pensiun masih membekas, dan menjadi ingatan waktu yang tercermin dalam potret kehidupan sehari-hari di Bandung.

Ilustrasi Didi Petet. (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 18:31

Lebih Berani di Rumah daripada di Jenewa: Posisi Indonesia dalam Perundingan Plastik

Menurut KLH/BPLH, 202), porsi plastik dalam sampah nasional naik dari 11% pada 2010 menjadi hampir 20% pada 2024 dan dapat mencapai 50% pada 2050 tanpa intervensi seriu.

Warga memungut sampah botol dan gelas plastik di bawah jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 30 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 16:59

Kampus Bukan Tempat Pamer Knalpot: Saatnya Menjaga Kenyamanan Akademik di UIN Bandung Kampus I Cipadung

Knalpot bising di Kampus I UIN Bandung, Cipadung, mengganggu kenyamanan akademik. Saatnya bersama menjaga ketertiban kampus.

Ilustrasi knalpot brong. (Sumber: Pexels | Foto: Quốc Bùi)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 16:26

CCTV Merekam, tetapi Belum Tentu Mencegah: Keamanan Lingkungan Mahasiswa Perlu Tanggung Jawab Bersama

CCTV dapat membantu merekam kejadian, menyusun kronologi, dan memberikan petunjuk untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

Ilustrasi CCTV. (Sumber: Pexels | Foto: Bezalens JGP)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 15:32

Kisah 101 FM : Ketika Radio Bandung Masih Siaran di Gelombang AM/MW

Dari kawasan Jalan Rajamantri Kulon, Bandung, stasiun radio ini mengudara melalui jalur FM (Frequency Modulation).

Radio 101 FM Bandung, salah satu pelopor siaran radio di jalur FM di Kota Bandung pada era 1980-an hingga 1990-an. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 14:41

Taman Wisata Goa Sunyaragi Cirebon

Taman Wisata Goa Sunyaragi adalah salah satu wisata bersejarah di Kota Cirebon yang menyimpan banyak cerita menarik.

Taman Wisata Goa Sunyaragi Cirebon (11/10/26). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 13:00

BRT Bandung Dibangun untuk Mengurai Kemacetan, Mengapa Masyarakat Justru Menanggung Dampaknya?

Pembangunan Bus Rapid Transit Bandung Raya diharapkan mengurangi kemacetan. Namun, dampak proyek halte menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

Halte BRT di Jalan Ahmad Yani, Cicadas termasuk tipe B dimana halte berada di antara jalan satu arah dengan 4 lajur. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 12:41

Mewujudkan Bandung Kota Jamu, Merawat Warisan Inggit Garnasih

Salah satu contoh inovasi Jamu kekinian di Bandung adalah Paduan Rempah, usaha minuman herbal yang dirintis Ahmad Hikmat Rahayu bersama istrinya

Acaraki Jamu tak sekadar menjual minuman herbal, tetapi menyuguhkan pengalaman gaya hidup yang berakar pada warisan budaya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 11:27

Demam Aplikasi Pemda: Solusi Pelayanan Publik atau Cuma Proyek 'Sampah Digital'?

Membahas masalah aplikasi pemerintah yang belum efektif serta pentingnya digitalisasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, keamanan, dan kebutuhan masyarakat.

Foto seseorang menggunakan ponsel. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 10:17

Menengok Terminal Ledeng, Menengok Diri Sendiri

Terminal Ledeng mengingatkan saya bahwa kita tidak pernah benar-benar berjalan di tempat yang sama, bahkan ketika melewati jalan yang benar-benar sama.

Terminal Ledeng, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 20:08

Sepuluh Tahun Wacana: Lampu Merah Soekarno-Hatta Menunggu Jawaban

Lampu merah Kiaracondong disebut jenuh sejak 2016, dan hingga kini masih bisa mencapai 12 menit. Mengapa solusi struktural belum juga datang?

Lampu merah Kiaracondong. (Sumber: Harun Yahya)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 19:29

Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kebakaran di Kota Bandung

Dengan budaya K3 yang kuat, pelatihan APAR yang tepat, dan partisipasi masyarakat, Kota Bandung lebih aman dari ancaman kebakaran.

Apel kesiapan petugas damkar kota Bandung. (Sumber: Bandung.go.id)
Sejarah 22 Okt 2026, 12:36

Hikayat Resolusi Jihad dan Lahirnya Hari Santri

Resulusi Jihad menjadi pembakar jiwa nasionalisme para santri untuk mempertahankan kemerdekaan. Resolusi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 saat ini diperingati sebagai Hari Santri Nasional

Ilustrasi Resolusi Jihad yang menjadi latar belakang diperingatinya Hari Santri Nasional (Foto: artificial intelligence)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 09:04

Polisi, Massa Hitam, dan Keamanan Kota Bandung

Dalam merespon demonstrasi, kemampuan membedakan aksi damai dan serangan terorganisir sangat penting.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demo di sekitar Tugu Simpang Lima, Kota Bandung, pada Selasa (20/10/2026) sore (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rachmadi Rasyad)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 07:54

Menilik Komitmen Green Campus UIN SGD Bandung di Tengah Dominasi Kendaraan Pribadi

Kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang untuk mengembangkan pengetahuan, tapi juga menjadi tempat di mana kesadaran ekologis harus ditanamkan.

Suasana salah satu parkiran UIN SGD Bandung Kampus 1 di siang hari, Selasa (5/5/2026). (Foto: Meyliana Sofiyanti)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 19:53

Gambut Oh Gambut

Ulasan tentang tanah gambut

Gambut oh Gambut (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 19:12

Darurat Curanmor di Peundeuy Cicalengka: Saatnya Pemilik Kontrakan Bertanggung Jawab

Maraknya kasus curanmor hingga 7-10 per bulan di Peundeuy Cicalengka menuntut pergerakan pemilik kontrakan agar lebih tegas dan serius dalam mendata identitas penghuni baru.

Bisnis kontrakan daerah Peundeuy, Cicalengka. (Sumber: Pribadi | Foto: Intan oktari ramadhani)