Ayo Netizen

Kamar Mewah dalam Lapas

Oleh: Rustam Nasution ( Wisnu AJ)
Ilustrasi lapas. (Sumber: Pexels | Foto: RDNE Stock project)

Temuan adanya klaster (kamar) dengan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, oleh Ombudsman RI ketika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada 23 September 2026, bukan lah merupakan hal baru di dalam dunia Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia.

Jauh sebelum apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI di Lapas Cibinong , juga terjadi dibeberapa Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia. Hampir diseluruh lapas dan Rutan di Indonesia memiliki cerita miring tentang adanya diskriminasi terhadap Nara Pidana (Napi) atau warga binaan didalam lapas dan Rutan.

Bagi napi yang memiliki uang, mendapatkan pelayanan yang istimewa, mulai dari ruangan kamar yang dilengkapi dengan peralatan mewah, makanan yang diantar dari luar lapas dan Rutan sampai kepada bebasnya memiliki telepon genggam didalam lapas dan Rutan.

Pelayanan yang istimewa diberikan kepada napi bukan diberikan secara cuma cuma, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa, tapi melainkan harus bayar, sementara bagi napi yang tidak memiliki uang harus pasrah tinggal berhimpitan didalam kamar yang pengap, serta memakan makanan yang disediakan oleh lapas, minus empat sehat lima sempurna .

Kendati pun persoalan kamar mewah dibalik jeruji besi ini telah banyak terungkap kepermukaan melalui sidak yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan lapas, dan kemudian dilakukan tindakan, namun tindakan yang dilakukan tindak memutus mata rantai praktek praktek nakal yang dilakukan oleh oknum oknum yang bertugas di lapas dan Rutan.

Persoalan kamar mewah di dalam lapas dan Rutan terus terjadi secara berkesinambungan. Hal itu tentu saja melahirkan narasi ditengah tengah masyarakat. Kita tidak menuduh sulitnya pungutan liar (pungli) di dalam lapas dan Rutan itu diberantas, karena adanya keterlibatan banyak pihak mulai dari yang ada didalam lapas dan Rutan, sampai dilingkungan Dirjen dan Menteri.

Lezatnya Uang Napi

Didalam lapas dan Rutan para pemangku kepentingan yang punya kewenangan, tidak saja hanya merasa lezatnya sebuah makanan, tapi juga mereka merasakan betapa lezatnya uang para Napi . Makanya pungli di dalam lapas dan Rutan sulit diberantas, karena kelezatan uang napi membuat pemangku kepentingan di lapas dan Rutan menjadi kecanduan.

Begitu juga dengan para Napi yang biasa hidup mewah akan mencari celah agar dapat menikmati kemewahannya, sekalipun dari balik Jeruji Besi yang penuh dengan karat.

Temuan yang didapat kan oleh Ombudsman RI ketika melakukan Sidak ke Lapas kelas II A Cibinong mengingatkan kita kepada beberapa lapas dan Rutan yang menyewakan kamar/sel mewah didalam nya.

Lapas Kelas I Suka miskin Bandung merupakan salah satu lapas paling terkenal dalam sejarah temuan sel mewah yang dihuni oleh para Napi Korupsi. Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan kamar kamar khusus yang dimodifikasi . Fasilitasnya mencakup pendingin ruangan (AC) , televisi, kamar mandi modern dengan water heater, kasur pegas Spring bed, sofa, hingga interior dinding yang dilapisi kayu dengan rapinya .

Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Rutan ini juga pernah diterpa issue serupa ketika pihak berwenang dan jurnalis mengungkap adanya diskriminasi fasilitas hunian.

Di rutan Cipinang terdapat blok blok khusus atau kamar yang bisa disewa oleh napi yang memiliki finansial lebih. Kamar kamar tersebut dilengkapi dengan fasilitas AC portable, penata udara, kasur busa yang nyaman dan televisi, yang sangat kontras dengan kondisi sel reguler yang mengalami kelebihan muatan (oper cafacity)

Ingat kasus Arta Lita Suryani yang terlibat dalam kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan dan BLBI. Arta Lita setelah diponis penjara ditempatkan di Rutan Pondok Bambu. Didalam selnya, Arta Lita menempati sel mewah lengkap dengan ruangan perawatan kecantikan.

Selain Arta Lita, ada beberapa nama yang menempati sel mewah di dalam penjara. Hal itu terungkap ketika KPK melakukan Sidak di beberapa Lapas dan Rutan. Salah satunya ada nama Fahmi Darmawan Syah napi kasus korupsi yang menempati sel mewah di Lapas Suka Miskin Bandung. Bahkan Fahmi memiliki kamar asmara yang dapat disewakan. Kemudian Setya Novanto mantan Ketua DPR RI yang terlibat kasus korupsi e_KTP juga menempati sel mewah di lapas Suka miskin.

Kemudian ada nama Gayus Tambunan mantan pegawai pajak yang terlibat korupsi. Gayus tidak saja menempati sel mewah di lapas Suka miskin, tapi juga Gayus bebas ber pelesiran sampai ke Bali dan menonton pertandingan tennis di Bali. Dan Agusrin Najamuddin mantan Gubernur Bengkulu pernah kedapatan menempati sel mewah di lapas Suka miskin.

Sel mewah dalam lapas dan Rutan bukan hanya di tempati oleh para Napi koruptor. Tapi melainkan juga ditempati oleh para Napi Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika melakukan Sidak ke Lapas dan Rutan, menemukan Napi Narkoba Freddy Budiman menempati sel mewah di Rutan Cipinang. Sel mewah di Rutan Cipinang itu juga ditempati oleh gembong narkoba Haryanto Chandra alias Gombak. Serta Liana Rita siratu Narko juga menempati sel mewah di lapas Pondok Bambu. Dan beberapa nama lain nya.

Lantas untuk lapas Cibinong, adanya klaster mewah di lingkungan lapas yang di temukan oleh Ombudsman, yang diduga sebagai kamar mewah yang ditempati oleh Napi dengan fasilitas lengkap dan mewah. Yang saat ini sudah dibongkar, sebelum nya disebut sebut sebagai rumah dinas pegawai lapas.

Memang sulit untuk mempercayai bantahan yang dilakukan oleh pihak lapas, karena vidio hasil sidak itu menyebar di media sosial dan kemudian menjadi viral. Kehadiran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jendral Pol (Prn) Drs. Agus Adrianto SH. MH dengan membawa rombongan wartawan, dan melihat rumah yang katanya rumah dinas keadaannya tidak lagi seperti yang ditemukan oleh Ombudsman, Properti yang tergolong mewah yang ada didalam nya sudah bebas ber syarat meninggal kan ruangan. Akhirnya kunjungan yang dilakukan oleh Menteri dan Dirjen nya dengan membawa serombongan wartawan, menjadi dagelan mempermalukan Menteri.

Klaster mewah

Adanya klaster mewah temuan Ombudsman ketika melakukan Sidak di Lapas Kelas II A Cibinong dan vidio sidak tersebut sudah beredar, kini menyisakan pertanyaan. Untuk siapa klaster mewah tersebut dibangun?. Karena Netizen kadung tak percaya terhadap bantahan yang disampaikan oleh pihak lapas dan Dirjen.

Media sosial kini dibanjiri postingan nama nama yang menempati klaster mewah di lapas Cibinong . Ada nama Freddy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dalam kasus pembunuhan anak buah nya Josua Simanjuntak.

Kemudian ada nama Harvey Moeis, Suami artis Dewi Sandra yang terlibat kasus korupsi timah. Andy Pramono mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makasar. Setelah itu ada nama Indra Kesuma atau Indra Kenz kasus investasi bodong Binomo. Lalu ada nama Rachmat Efendy mantan Walikota Bekasi. Dan nama Jimmy Masrin terpidana korupsi fasilitas pembiayaan ekspor LPEI kepada PT Petro energy.

Nah, disinilah perlunya keterangan yang benar-benar jujur dari pihak Dirjen dan Menteri siapa saja warga binaan yang menempati klaster mewah di lapas Cibinong itu. Apakah benar nama nama yang beredar di media sosial itu. Atau ada nama lain dari warga binaan yang menempati. Mengutip apa yang disampaikan oleh Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra “ Jangan ada dusta diantara Kita “.

Untuk memutus mata rantai praktek praktek pungli, sewa menyewa kamar/sel mewah di lapas dan Rutan se-Indonesia, pertama bersihkan seluruh personil yang berada di lapas dan Rutan yang kedapatan melakukan pungli, sewa menyewa kamar/sel mewah di lapas dan Rutan. Kemudian pihak Dirjen dan Menteri harus sering melakukan Sidak ke lapas dan Rutan yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum . Dengan adanya sidak rutin yang dilakukan oleh pejabat kementerian ke lapas dan Rutan, maka dengan sendirinya mata rantai pelanggaran hukum di lapas dan Rutan akan terputus. Semoga!

Tanjungbalai, 26 Oktober 2026

Reporter Rustam Nasution ( Wisnu AJ)
Editor Aris Abdulsalam