Ayo Netizen

Peran Strategis Warga Bandung dalam Gerakan Nasional Penanggulangan Karhutla

Oleh: Vito Prasetyo
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)

Setiap hari, berita terkait karhutla menjadi publikasi hampir semua media. Seiring dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama kondisi ketimpangan sosial ekonomi, bukan berarti sikap empati terjadi penurunan. Justru saat inilah kita sedang diuji untuk mengatasi persoalan-persoalan bangsa.

Bagaimanakah peran strategis yang bisa dilakukan oleh warganet Bandung? Bagaimana kita menyikapi persoalan ekologis, yang harus bisa terintegrasi secara nasional? Warga Bandung punya potensi untuk itu, misalnya melakukan gerakan nasional dalam penanggulangan karlutha.

Agar nasionalisme ekologis tidak berhenti sebagai gagasan, warga Bandung perlu mengambil bagian melalui gerakan yang terukur. Setidaknya terdapat empat langkah strategis yang dapat dikembangkan.

Pertama, membangun pendidikan publik berbasis komunitas. Pemerintah Kota Bandung bersama sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan komunitas lingkungan dapat menyelenggarakan kampanye pencegahan karhutla secara berkala. Pendidikan ini perlu menghubungkan persoalan kebakaran hutan dengan kualitas udara, perubahan iklim, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan sumber pangan.

Dengan demikian, karhutla tidak dipandang sebagai bencana yang hanya menjadi urusan penduduk di Sumatra atau Kalimantan, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan kepedulian seluruh warga.

Kedua, mengembangkan gerakan relawan dan solidaritas lintas daerah. Warga Bandung dapat mendukung organisasi lingkungan, lembaga kebencanaan, dan kelompok masyarakat di wilayah rawan kebakaran melalui penggalangan bantuan yang transparan, penyebaran informasi terverifikasi, dukungan logistik, serta kegiatan pemulihan ekosistem. Jika dibutuhkan relawan lapangan, keterlibatan harus mengikuti koordinasi dengan petugas berwenang dan didukung pelatihan keselamatan. Masyarakat yang tidak memiliki kompetensi pemadaman tidak seharusnya mengambil risiko dengan mendatangi titik api secara mandiri.

Ketiga, memperkuat pengawasan dan literasi digital. Di tengah derasnya arus informasi, warga Bandung dapat berperan sebagai masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab. Informasi mengenai titik panas, dugaan pembakaran ilegal, dan kondisi kebakaran harus diperiksa melalui sumber resmi sebelum disebarluaskan.

Seyogianya, Kementerian Kehutanan menyediakan informasi perkembangan karhutla, termasuk titik panas dan kondisi risiko, yang dapat menjadi rujukan awal untuk memahami situasi. Penting diketahui bahwa titik panas hasil pemantauan satelit merupakan indikasi yang perlu diverifikasi, bukan bukti otomatis bahwa kebakaran telah terjadi. .

Partisipasi digital juga dapat diarahkan untuk mengawasi kebijakan publik, mendorong keterbukaan informasi, dan meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti merusak lingkungan. Dengan cara ini, teknologi tidak sekadar menjadi alat penyebar kecemasan, tetapi sarana memperkuat akuntabilitas dan partisipasi demokratis.

Keempat, mendorong kebijakan lingkungan yang berkeadilan. Pemerintah Kota Bandung dapat membangun kerja sama dengan pemerintah daerah yang rawan karhutla, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Bentuknya dapat berupa pertukaran pengetahuan, riset pencegahan kebakaran, pengembangan sistem informasi, serta dukungan terhadap program pemulihan lingkungan.

Pendekatan ini perlu memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Tidak semua pembakaran lahan mempunyai latar belakang yang sama. Karena itu, pencegahan harus disertai alternatif pengelolaan lahan yang aman, pendampingan teknis, dan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Penegakan hukum tetap diperlukan terhadap pelanggaran, tetapi kebijakan yang efektif juga harus mengatasi faktor-faktor yang mendorong perilaku berisiko.

Arah tersebut sejalan dengan pendekatan pengendalian karhutla berbasis masyarakat yang dikembangkan pemerintah, antara lain melalui edukasi, patroli, pemantauan, dan pelibatan kelompok masyarakat dalam pencegahan.

Dalam kajian tata kelola lingkungan, partisipasi masyarakat tidak dapat berdiri sendiri. Elinor Ostrom, peraih Nobel Ekonomi 2009, menekankan pentingnya aturan yang sesuai dengan kondisi setempat, kemampuan komunitas untuk bekerja sama, pengawasan, dan kelembagaan yang mendukung pengelolaan sumber daya bersama. Pemikirannya menunjukkan bahwa persoalan lingkungan yang kompleks membutuhkan kolaborasi antartingkat, bukan hanya instruksi terpusat atau tindakan individual. .

Dalam konteks Bandung, pemerintah berperan sebagai pengarah kebijakan dan fasilitator, lembaga pendidikan sebagai penghasil pengetahuan, komunitas sebagai penggerak partisipasi, media sebagai penyampai informasi yang bertanggung jawab, dan dunia usaha sebagai pihak yang wajib menjalankan praktik produksi yang tidak merusak lingkungan.

Baca Juga: Solusi Bijak Menangani Lahan Gambut

Kolaborasi tersebut perlu disertai target yang dapat dievaluasi. Misalnya, jumlah kegiatan edukasi yang berkelanjutan, terbentuknya jejaring relawan terlatih, meningkatnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pelaporan, tersedianya kerja sama dengan daerah rawan karhutla, dan transparansi bantuan lingkungan. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar banyaknya slogan atau kegiatan seremonial, melainkan perubahan perilaku dan kontribusi nyata terhadap pencegahan kebakaran.

Pada akhirnya, nasionalisme ekologis menuntut perubahan cara pandang: hutan yang terbakar di wilayah lain bukanlah persoalan yang sepenuhnya jauh dari kehidupan warga Bandung. Kerusakan alam di satu wilayah dapat memengaruhi stabilitas iklim, kesehatan, ekonomi, dan masa depan bersama. Kepedulian terhadapnya merupakan wujud kesadaran bahwa Indonesia bukan sekadar wilayah administratif yang dipisahkan oleh garis peta, melainkan ruang hidup yang saling terhubung.

Menumbuhkan nasionalisme warga Bandung dalam penanganan karhutla berarti mengubah kecintaan terhadap tanah air menjadi tanggung jawab ekologis yang konkret. Pendidikan publik, gerakan relawan, literasi digital, pengawasan kebijakan, dan solidaritas lintas daerah merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah, ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kebijakan yang berkeadilan, nasionalisme tidak lagi berhenti pada simbol, tetapi hadir sebagai tindakan untuk melindungi kehidupan.

Sebab, mencintai Indonesia bukan hanya berarti bangga terhadap tanah air, melainkan juga bersedia menjaga agar tanah air tetap layak diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam