Dari tahun ke tahun makna peringatan Hari Sumpah Pemuda lewat begitu saja. Yang ada cuma seremonial di sekolah dan instansi pemerintah yang itu-itu saja. Makna Sumpah Pemuda belum menggelora menjadi pekik semesta yang menggerakkan segenap potensi bangsa.
Rutinitas semu yang menjemukan berupa Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 pada 28 Oktober 2026 kali ini diberi tema terkesan bombastis, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Kita prihatin apabila potensi besar generasi muda belum sepenuhnya terserap dalam kegiatan produktif. Indonesia memiliki sumber daya alam, pasar domestik yang luas, dan jutaan penduduk usia produktif. Namun, potensi itu belum otomatis menjadikan bangsa ini mandiri dalam teknologi, industri, dan penciptaan lapangan kerja.
Kita membutuhkan lebih banyak pemuda yang bukan sekadar menjadi konsumen produk teknologi dari luar negeri, melainkan mampu menciptakan produk, mengembangkan inovasi, dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Bonus Demografi Jangan Lewat Begitu Saja
Indonesia memiliki modal manusia yang besar. Sebagian besar penduduknya berada dalam kelompok usia produktif 15–64 tahun. Besarnya kelompok ini membuka peluang untuk mempercepat pembangunan ekonomi, asalkan tersedia pendidikan bermutu, keterampilan yang relevan, dan kesempatan kerja yang layak.
Namun, bonus demografi bukan hadiah yang otomatis membawa kemakmuran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya kelompok pemuda yang masuk kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training), yaitu mereka yang tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan kerja.
Kelompok NEET tidak selalu berarti penganggur yang sedang mencari pekerjaan. Didalamnya juga terdapat pemuda yang menghadapi hambatan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, atau mengikuti pelatihan keterampilan. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa sebagian potensi generasi muda belum terhubung dengan jalur pendidikan dan kegiatan produktif.
Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan ijazah. Sekolah, perguruan tinggi, dan pendidikan vokasi harus membekali pemuda dengan keterampilan teknis, kecakapan digital, kreativitas, serta kemampuan memecahkan masalah. Mereka juga perlu diberi ruang untuk membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja.
Berdikari Bukan Berarti Menutup Pintu
Semangat berdikari bukan berarti Indonesia harus menolak investasi asing, perdagangan internasional, atau kerjasama teknologi. Justru, keterbukaan global perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan bangsa sendiri.
Persoalannya muncul ketika Indonesia hanya menjadi pasar produk asing, sementara penguasaan desain, rekayasa, riset, dan teknologi tetap berada di luar negeri. Kita membutuhkan kebijakan industri yang mendorong perusahaan mengembangkan kemampuan tenaga ahli lokal dan memperluas kegiatan penelitian di Indonesia.
Begitu pula dengan utang. Semangat anti utang sebaiknya diarahkan pada penolakan terhadap ketergantungan pembiayaan yang tidak produktif. Pinjaman untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan industri dapat memberikan manfaat apabila dikelola secara sehat dan menghasilkan kapasitas ekonomi yang memadai.
Sebaliknya, pembiayaan yang tidak menghasilkan nilai tambah berisiko membebani generasi berikutnya. Kemandirian bangsa perlu diukur dari kemampuannya menghasilkan pendapatan, menguasai teknologi, memperluas pekerjaan bermutu, dan membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
Belajar dari India
India memberikan pelajaran menarik tentang pengembangan ekosistem teknologi. Negara tersebut berhasil membangun pusat rekayasa perangkat lunak, layanan digital, dan penelitian yang terhubung dengan perusahaan global.
Keberhasilan itu tidak semata-mata berasal dari banyaknya lulusan teknik. India juga mengembangkan hubungan antara perguruan tinggi, industri, investasi, dan pasar tenaga kerja. Tenaga profesional memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sekaligus menghasilkan nilai tambah.
Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pendekatan tersebut. Kita perlu memperkuat hubungan antara pendidikan dan industri, memperluas pelatihan teknologi, serta mendorong investasi yang tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kemampuan rekayasa dan riset nasional.
Industri pengolahan hasil pertanian, mesin, farmasi, komponen elektronik, energi, transportasi, dan perangkat lunak memiliki peluang untuk dikembangkan. Dengan penguasaan desain dan teknologi proses, Indonesia dapat meningkatkan posisi dalam rantai pasok global.

Ruang Kreativitas untuk Pemuda
Budaya inovasi tidak boleh berhenti pada seminar, perlombaan, atau seremoni tahunan. Pemuda membutuhkan ruang kreativitas yang dapat digunakan untuk bereksperimen, belajar, dan mengembangkan karya.
Pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dapat membangun bengkel inovasi, laboratorium bersama, pusat pelatihan digital, serta ruang kerja kolaboratif dengan biaya terjangkau.
Fasilitas tersebut harus disertai mentor, peralatan, pelatihan, dan akses pendanaan. Pemuda yang mampu menciptakan alat pertanian, aplikasi digital, teknologi pengolahan sampah, atau perangkat penghemat energi perlu memperoleh kesempatan mengembangkan prototipe menjadi produk yang digunakan masyarakat.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mestinya mampu memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, industri, dan komunitas. Penelitian harus semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kurikulum sekolah juga perlu memberikan ruang lebih luas bagi pembelajaran berbasis proyek, eksperimen, dan pemecahan masalah.
Budaya inovasi membutuhkan keberanian mencoba, kesediaan memperbaiki kegagalan, dan penghargaan terhadap karya. Kreativitas tidak tumbuh subur apabila pemuda hanya dituntut mengikuti pola yang seragam tanpa diberi kesempatan mengembangkan gagasan.
Gotong Royong Membangun Kemandirian
Indonesia membutuhkan lebih banyak intelektual publik dari kalangan insinyur, ilmuwan, guru, pengusaha, peneliti, dan profesional berbagai bidang. Mereka dapat berkolaborasi dengan pemuda untuk menyelesaikan persoalan nyata, mulai dari banjir, sampah, transportasi, energi, hingga pertanian.
Kolaborasi semacam ini perlu memiliki sasaran yang jelas. Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya pertemuan, melainkan dari solusi yang dapat diterapkan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Semangat gotong royong juga perlu menjangkau pemuda di kampung, desa, dan kota kecil. Potensi inovasi tidak hanya berada di perguruan tinggi besar atau pusat industri. Kearifan lokal, keterampilan masyarakat, dan kekayaan budaya dapat menjadi sumber inspirasi bagi produk serta usaha baru.
Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya mendorong lahirnya generasi yang berani bekerja, mencipta, dan berinovasi. Semangat patriotik perlu diwujudkan melalui produktivitas, kegigihan melalui penguasaan kompetensi, dan empati melalui kepedulian terhadap sesama.
Hampir satu abad lalu, para pemuda menyatukan tekad untuk membangun Indonesia. Kini, tantangan kita adalah memastikan persatuan itu menghasilkan kemampuan nyata untuk menghadapi persaingan global.
Sumpah Pemuda jangan cuma gagah di kata. Semangatnya harus terlihat dari semakin banyaknya pemuda yang mampu menciptakan teknologi, membangun usaha, menghasilkan pekerjaan, dan memperkuat kemandirian bangsa. Sebab, Indonesia yang berdikari tidak lahir dari slogan semata, tetapi dari pengetahuan, keberanian berinovasi, dan kerja nyata generasi mudanya. (TS)