Ayo Netizen

Mati Sebelum Berkembang, Inovasi Birokrasi di Indonesia

Oleh: Joni Dawud Wiradisatra
Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Tuntutan akan kebutuhannya Reformasi Birokrasi muncul semenjak 1998 di awal orde reformasi, Publik berharap besar Reformasi yang terjadi saat itu menyentuh pula tatanan  Birokrasi di mana pada era sebelumnya Birokrasi dijadikan alat politik dari Regim yang berkuasa, publik berharap ke depan Birokrasi menjadi Profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan publik dengan bersih, transparan dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Upaya Reformasi Birokrasi mulai dilakukan pada tahun 2004 dan pada tahun 2006 semakin intens dilakukan dengan penerapan percontohan Reformasi di beberapa Kementerian/Lembaga Pemerintah. Untuk penerapan secara menyeluruh di semua Kementerian, Lembaga dan Daerah dikeluarkanlah Perpres 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.  Dengan adanya tuntutan Reformasi Birokrasi tersebut, setiap Instansi Pemerintah berlomba melakukan inovasi di berbagai sektor. Untuk memperkuat arus upaya inovasi di berbagai Instansi Pemerintah antara lain Lembaga Administrasi Negara  Republik Indonesia di tahun 2014 melakukan perubahan dalam Diklat Kepemimpinan 1,2,3 dan 4 bahkan Pelatihan Prajabatan/Pelatihan Dasar mewajibkan setiap Peserta Diklat  memuat Proyek Perubahan (Inovasi) sebagai out put pembelajaran. Kemudian di Tahun 2016 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, setahun  kemudian di Tahun 2017 Kementerian Dalam Negeri mengadakan Innovative Government Award untuk Pemerintah Daerah.  Dengan adanya berbagai upaya dan kebijakan  untuk mendorong Inovasi birokrasi yang dilakukan berbagai Kementerian dan Lembaga serta Daerah,  Instansi-instansi Pemerintah baik di Pusat dan Daerah berlomba melakukan Inovasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Publik.

Sudah hampir satu Periode Rencana Jangka panjang (25 Tahun) Reformasi Birokrasi digulirkan, fakta di lapangan Birokrasi masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Inovasi-inovasi yang telah dilakukan yang bisa jadi jumlahnya ratusan ribu atau bahkan jutaan mestinya bisa mengubah wajah birokrasi saat ini namun faktanya tidak seperti itu. Inovasi sering kali hanya sekedar formalitas dan keterpaksaan belaka. Banyak inovasi yang sudah dilahirkan dan semestinya banyak manfaat yang didapatkan, namun faktanya Inovasi-inovasi yang dibuat sering kali hanya seumur jagung, hanya sedikit yang konsisten berlanjut, sebagian besar tidak berlanjut atau tidak dimanfaatkan lagi bahkan kembali lagi ke kebiasaan lama yang selama ini dilakukan.

Inovasi Birokrasi antara kebutuhan dan keterpaksaan

Inovasi dalam birokrasi bahkan secara umum dalam kehidupan adalah sebuah keniscayaan karena kehidupan ini dinamis dan untuk bisa survive adalah dengan melakukan perubahan dengan membuat inovasi-inovasi untuk menyesuaikan dengan lingkungan dan untuk terus meningkatkan derajat kehidupan. Bila tidak berinovasi maka akan tertinggal dan ditinggalkan yang pada akhirnya mati dengan sendirinya. Sehingga bila ingin tetap eksis dan tetap berperan dalam kehidupan harus berinovasi.

Dalam Birokrasi demikian halnya, Birokrasi tidak bisa terus mempertahankan business as usual karena tingkat pendidikan, tingkat kesejahteraan masyarakat, teknologi dalam melaksanakan tugas sudah jauh berkembang, Masyarakat yang dilayani tidak lagi masyarakat yang dulu, masyarakat sekarang sudah memahami akan hak dan kewajibannya serta berani menuntut haknya tersebut ke Pemerintah. Bila Pemerintah dan Birokrasi tetap tidak berubah, rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara akan meminta pertanggungjawaban dan mengganti pemerintahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Aparat birokrasi pada dasarnya sudah memahami akan kebutuhan inovasi yang harus dilakukan, Wacana tentang Inovasi baik dalam Pelatihan, Seminar, Webinar, Workshop, diskusi ilmiah dan kegiatan-kegiatan lainnya  banyak yang membahas pentingnya inovasi dan bagaimana membuat inovasi. Tidak kalah pula Upaya Inovasi yang telah  dilakukan berbagai instansi pemerintah ; gerakan One unit one Inovation, One Village one Inovation, Laboratorium inovation, kompetisi inovasi ditingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten telah dilakukan.

Namun Upaya melakukan berbagai inovasi belum membuahkan hasil yang diharapkan, Inovasi seringkali seumur jagung, tidak bisa dipertahankan keberlanjutannya. Tidak berlanjutan inovasi-inovasi yang dilakukan disinyalir antara lain disebabkan Inovasi belum dirasakan sebagai sebuah kebutuhan bagi pemberi layanan (Pemerintah) mereka masih terjebak zona nyaman. Adapun inovasi yang berjalan sering kali disikapi dengan asal berjalan (formalitas) bahkan terkadang karena keterpaksaan baik terpaksa karena desakan masyarakat, atasan  dan lingkungan sekitar sehingga latah melakukan inovasi. Namun inovasi yang didasarkan akan keterpaksaan cenderung rapuh dan tidak berlangsung lama.

Masa Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang. (Sumber: menpan.go.id)

Kendala Keberlanjutan Inovasi Birokrasi

Ketidakberlanjutan Inovasi Birokrasi sangatlah merugikan baik untuk individu, instansi yang bersangkutan maupun untuk masyarakat. Banyak Energi, Materi, Waktu yang terbuang karena inovasi tidak berlanjut bahkan Publik/masyarakat mengalami kebingungan karena terjadi perubahan-perubahan tapi tidak ada keberlanjutannya

Banyak faktor yang menyebabkan Inovasi Birokrasi di berbagai Pemerintahan baik pusat dan daerah mengalami kemandekan atau kegagalan. Setidaknya ada 3 Ranah yaitu

Pertama Ranah Individu : Inovasi yang dibuat sering kali dianggap sebagai karya personal Pegawai atau Pejabat yang bersangkutan, sehingga ketika Pegawai atau pejabat itu mengalami mutasi dan rotasi. Inovasi yang telah dilakukan tidak lagi menjadi prioritas lagi bahkan kadang dianggap sebagai peninggalan lama yang perlu diganti dengan yang baru. Taking Ownership  dalam Pelatihan Kepemimpinan dimana Inovasi yang digagas tidak hanya dimiliki oleh si penggagas tadi menjadi milik bersama unit atau instansi tidak  berhasil sesuai yang diharapkan.

Sering kali pula inovasi hanya sekedar formalitas  (asal gugur kewajiban) dan terpaksa dilakukan karena hanya menjalankan perintah atasan semata, ketika terjadi pergantian atasan inovasi dianggap sudah selesai. Begitu halnya Pejabat yang ditugaskan membuat inovasi disikapi dengan hal yang sama formalitas dan keterpaksaan karena memenuhi arahan pimpinan atau karena tugas dari Pelatihan yang diikuti dengan selesainya penugasan itu maka inovasi pun dianggap selesai pula walaupun belum tuntas.

Inovasi sering pula dianggap ide dan kepentingan pimpinan ketika terjadi pergantian kepemimpinan maka selesai pula inovasi itu dan bisa jadi pimpinan yang baru punya ide yang lain atau tidak mau melanjutkan ide inovasi pimpinan sebelumnya, apa karena beda cara pandang atau karena persoalan pribadi.

Konsistensi pimpinan dan anggota organisasi juga terkadang menjadi persoalan lanjutan dari sebuah inovasi karena inovasi itu harus berlanjut bukan hanya ada atau semangat di pendahuluan atau permukaan saja. Pimpinan dan staf bersemangat ketika launching apalagi diliput berbagai media, tapi selanjutnya yang harusnya berkeringat-keringat karena harus mengubah sistem, proses kerja, budaya kerja, kompetensi kerja dan lain sebagainya endurencenya mengendor dan akhirnya berhenti tanpa hasil.

Kedua ranah Sistem ; inovasi menuntut perubahan sistemik dimana inovasi akan tergantung pada perubahan sistem atau sub sistem lainnya, bila satu sistem/subsistem yang berubah sedang sistem dan sub sistem lainnya tidak berubah maka inovasi itu akan terkendala. Inovasi proses yang berharap Output atau outcomes dan benefitnya berubah menjadi lebih baik harus didukung In put (SDM, Anggaran, Sarpras dan yang lainnya. Contoh Pembelajaran Klasikal dan Syncronus dirubah menjadi  pembelajaran Daring dan Unsyncronuss harus didukung oleh perubahan dalam Pertanggung jawaban Administratif karena Pertanggungjawaban administratif pembelajaran Klasikal dan non klasikal berbeda tidak bisa disamakan. Sistem Pertanggungjawaban administratif sering kali tertinggal oleh inovasi pelaksanaan substantif, akibatnya sering kali inovasi yang dilakukan menjadi temuan aparat pengawas.

Ketiga Ranah Budaya : Inovasi berhadapan dengan budaya atau kebiasaan kerja yang selama ini. Kebiasaan yang dilakukan selama ini terkadang dianggap sebuah kebenaran kalau berbeda dari itu dianggap salah. Pegawai atau pejabat sudah nyaman  dengan kebiasaan yang selama ini dilakukan, perubahan yang dilakukan bisa dianggap sebagai acaman terhadap zona nyamannya sehingga resistensi tidak tertutup akan terjadi, apalagi di awal perubahan akan terjadi kegoncangan, itu sering dijadikan alibi bahwa perubahan hanya menimbulkan persoalan akibatnya kalau tidak tahan banting inovasi tidak akan berlanjut.

Baca Juga: Yang Perlu Dibicarakan Ketika Membicarakan Rencana Program Historic Urban Landscape di Kota Bandung

Inovasi sebuah perubahan yang berkesinambungan dan dalam penerapannya tidak sekaligus jadi, butuh proses dan waktu. Dalam perjalanannya tidak tertutup kemungkinan menghadapi berbagai kendala yang bisa jadi mengakibatkan inovasi itu tidak berlangsung lama, tidak bisa berkembang, atau gagal yang kemudian kembali lagi ke kebiasaan lama yang selama ini dilakukan. Dengan demikian berinovasi membutuhkan konsistensi, kolaborasi, kontinuitas, ketahanan dengan kerja keras dan kerja cerdas. (JDW)

Reporter Joni Dawud Wiradisatra
Editor Aris Abdulsalam