Ayo Netizen

Bandung Menuju Kota Digital Aman

Oleh: Totok Siswantara
Ilustrasi layanan digital. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)

Transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam pembangunan kota modern. Pemerintahan semakin banyak menggunakan aplikasi, masyarakat bertransaksi melalui telepon pintar, sementara aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik semakin bergantung pada jaringan internet. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan persoalan baru, yakni keamanan masyarakat ketika beraktivitas di ruang digital.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima penghargaan Digital Safety Leadership in Governance Award dalam rangkaian Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis, 29 Oktober 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas peran kepemimpinannya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Forum yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) itu mengangkat tema "Ruang Digital Aman di Era AI: Mitigasi Risiko, Perlindungan Transaksi Digital, dan Penguatan Kepercayaan Publik".

Penghargaan tersebut menjadi momentum penting bagi Bandung. Namun, ukuran keberhasilan kepemimpinan digital tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya aplikasi dan layanan daring yang dibangun. Lebih jauh, masyarakat harus merasa aman ketika menggunakan teknologi tersebut.

Memahami Arti Digital Safety

Digital safety atau keamanan digital merupakan upaya melindungi individu, perangkat, identitas, data pribadi, informasi keuangan, serta aktivitas masyarakat dari ancaman dan penyalahgunaan teknologi digital.

Pengertian ini semakin luas seiring berkembangnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ancaman digital tidak lagi sebatas virus komputer, peretasan, atau pencurian kata sandi. Kini masyarakat menghadapi penipuan menggunakan suara tiruan, video deepfake, manipulasi identitas, pencurian OTP, tautan palsu, hingga penyalahgunaan data biometrik.

Coba kita bayangkan seseorang menerima panggilan video yang menampilkan wajah dan suara anggota keluarganya. Orang tersebut meminta bantuan transfer uang karena sedang mengalami keadaan darurat. Secara visual dan suara, semuanya tampak meyakinkan. Padahal, identitas tersebut dapat dimanipulasi menggunakan AI.

Digital safety menjadi penting karena masyarakat harus mampu membedakan informasi yang benar dan palsu, menjaga identitas digital, melindungi transaksi keuangan, serta mengetahui cara melaporkan kejahatan siber.

Dengan demikian, keamanan digital bukan hanya urusan pemerintah, polisi, atau perusahaan teknologi. Ini merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah, orang tua, pelaku UMKM, hingga aparatur pemerintahan.

Mengukur Kesiapan Digital Kota Bandung

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk membaca kesiapan masyarakat menghadapi transformasi digital adalah Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital.

IMDI mengukur empat pilar, yaitu infrastruktur dan ekosistem, literasi digital, pemberdayaan, serta pekerjaan. Indeks ini bukan indeks keamanan siber secara khusus, tetapi memberikan gambaran mengenai kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.

Berdasarkan publikasi IMDI 2025, Kota Bandung memperoleh skor 64,77 dan masuk kategori sangat tinggi. Sebagai pembanding, Kota Surabaya memperoleh skor 52,87 pada 2025 dengan kategori tinggi. Angka tersebut memperlihatkan perkembangan ekosistem digital kedua kota, meskipun masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas literasi dan pemberdayaan masyarakat.

IMDI nasional 2025 mencapai 44,53. Sementara itu, pilar literasi digital nasional tercatat 49,28. Data ini mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus terus diimbangi peningkatan kemampuan masyarakat menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Angka indeks yang tinggi tidak otomatis menjamin masyarakat terbebas dari penipuan daring. Karena itu, Bandung membutuhkan ukuran tambahan berupa indikator keamanan digital yang lebih konkret, seperti jumlah insiden siber, kecepatan penanganan pengaduan, perlindungan data warga, keberhasilan pemulihan dana korban penipuan, serta tingkat pemahaman keamanan digital masyarakat.

Belajar dari Singapura dan Malaysia

Kota-kota di negara tetangga dapat memberikan pembelajaran menarik. Singapura, misalnya, mengembangkan ScamShield, sebuah ekosistem perlindungan masyarakat dari penipuan digital.

Layanan tersebut menggabungkan aplikasi pemeriksa pesan, panggilan dan tautan mencurigakan, situs informasi, serta saluran bantuan 24 jam melalui nomor 1799. Hingga 2026, sistem ini telah membantu memblokir lebih dari 120.000 entitas penipuan sejak diluncurkan pada 2022.

Singapura juga menerapkan pendekatan tanggung jawab bersama antara lembaga keuangan dan operator telekomunikasi melalui Shared Responsibility Framework. Pendekatan ini memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam melindungi konsumen dari penipuan phishing.

Sementara itu, Malaysia memiliki National Scam Response Centre (NSRC) melalui nomor darurat 997. Pusat respons ini mengoordinasikan kepolisian, bank sentral, dan lembaga terkait untuk menangani penipuan keuangan secara cepat. Masyarakat yang menjadi korban dianjurkan segera melapor agar rekening dan transaksi yang berkaitan dapat ditelusuri serta diupayakan pemblokirannya.

Dalam Global Cybersecurity Index 2024 yang diterbitkan International Telecommunication Union (ITU), Indonesia, Singapura, dan Malaysia sama-sama masuk Tier 1 atau kelompok negara yang menjadi teladan komitmen keamanan siber. Penilaian ini mencakup aspek hukum, teknis, organisasi, pengembangan kapasitas, dan kerja sama.

Bisa disimpulkan, bahwa ketiga negara memiliki landasan kebijakan yang kuat, meskipun tantangan implementasi dan perlindungan masyarakat tetap berbeda.

Transaksi Digital dan Ancaman Kejahatan Baru

Ilustrasi digitalisasi. (Sumber: Pexels | Foto: bangunstockproduction)

Persoalan digital safety semakin penting ketika dikaitkan dengan sistem pembayaran digital.

Indonesia telah mengalami pertumbuhan transaksi nontunai yang sangat pesat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi QRIS sepanjang 2025 mencapai 15,51 miliar transaksi, tumbuh 148,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksinya mencapai Rp1.420,66 triliun.

Di Bandung, pembayaran digital telah membuka peluang bagi pedagang kecil, pasar, restoran, transportasi, dan sektor pariwisata untuk melayani konsumen secara lebih praktis. Namun, kemudahan tersebut juga memiliki risiko.

Modus penipuan dapat dilakukan dengan mengganti kode QR pembayaran milik pedagang menggunakan kode QR palsu. Ada pula pelaku yang mengirimkan tautan pembayaran palsu, meminta OTP, atau menyamar sebagai petugas bank dan penyedia dompet digital.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga memperlihatkan besarnya tantangan tersebut. Hingga Juni 2026, lembaga ini telah menerima lebih dari 608 ribu laporan penipuan. Sekitar Rp674 miliar dana berhasil diamankan dan hampir Rp200 miliar telah dikembalikan kepada korban.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa keamanan transaksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan ekonomi digital.

Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa nama penerima sebelum melakukan pembayaran QRIS, tidak membagikan PIN maupun OTP, menggunakan aplikasi resmi, serta segera menghubungi bank apabila menemukan transaksi mencurigakan.

Membangun Bandung Digital Safety City

Bagi Bandung, penghargaan Digital Safety Leadership in Governance Award sebaiknya menjadi awal penguatan kebijakan yang lebih terukur. Pemerintah kota dapat membangun program Bandung Digital Safety City yang melibatkan Diskominfo, kepolisian, perbankan, Bank Indonesia, OJK, perguruan tinggi, komunitas teknologi, dan pelaku usaha digital.

Ada beberapa agenda yang layak diprioritaskan. Pertama, membangun pusat edukasi dan pengaduan keamanan digital yang mudah dijangkau masyarakat. Kedua, menyelenggarakan pelatihan keamanan digital di sekolah, kampus, kelurahan, pasar, dan komunitas UMKM. Ketiga, memperkuat sistem keamanan aplikasi pemerintahan, termasuk perlindungan data pribadi dan pengujian kerentanan sistem secara berkala.

Keempat, mendorong edukasi pembayaran digital yang aman. Kelima, pemerintah perlu memiliki mekanisme respons insiden siber yang terkoordinasi. Ketika terjadi pencurian data atau penipuan digital, masyarakat tidak boleh kebingungan mencari tempat pengaduan. Harus tersedia jalur pelaporan yang jelas, cepat, dan terhubung dengan lembaga berwenang.

Penghargaan Harus Menjadi Kepercayaan Publik

Kota digital masa depan bukan sekadar kota yang dipenuhi jaringan internet cepat, kamera pengawas, aplikasi pelayanan publik, dan sistem pembayaran nontunai. Kota digital juga harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika beraktivitas di dalamnya.

Kepemimpinan digital Wali Kota Bandung perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang bisa dirasakan langsung oleh warga. Keberhasilannya dapat diukur melalui menurunnya kerugian akibat penipuan digital, meningkatnya literasi keamanan siber, semakin cepatnya penanganan pengaduan, dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Bandung memiliki modal ekosistem pendidikan, teknologi, komunitas kreatif, dan sumber daya manusia digital yang kuat. Tantangannya adalah mengubah modal tersebut menjadi sistem perlindungan yang nyata. (TS)

TAGS:
Reporter Totok Siswantara
Editor Aris Abdulsalam