Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id)

Ayo Netizen

Pengolahan Sampah dengan Sistem RDF, Antara Bandung dan Jakarta

Rabu 21 Mei 2025, 09:22 WIB

Ditulis oleh Nabila Annuria

AYOBANDUNG.IDAkar persoalan sampah adalah semakin meningkatnya volume sampah yang diangkut ke tempat pengolahan akhir. Seperti misalnya sampah yang berasal dari sekitar Bandung Raya atau sampah dari Jakarta ke Bantargebang, Bekasi. Akar persoalan diatas membutuhkan solusi teknologi dan membangun budaya warga terkait sampah.

Tren pengolahan sampah saat ini menggunakan sistem Refuse-Derived Fuel (RDF). Di Bandung Raya sistem ini bisa kita lihat pada TPST RDF Mekarrahayu dan Tegallega. Pada prinsipnya kedua mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif berbentuk pelet melalui proses homogenisasi. Pelet ini kemudian dapat digunakan sebagai co-firing atau bahan pembakar awal penyalaan batu bara dalam PLTU.

Fasilitas ini merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP) yang didanai oleh Bank Dunia, bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di daerah perkotaan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sungai yang paling tercemar di Indonesia.

Kapasitas pengolahan 20 ton sampah per hari, TPST RDF Oxbow Mekarrahayu diharapkan dapat menghasilkan 9 ton biomassa, 500 kilogram kompos, dan 200 kilogram larva Black Soldier Fly (BSF) per hari. Biomassa yang dihasilkan menjadi bahan bakar alternatif, sedangkan kompos dan larva BSF dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan pakan ternak. Sedangkan TPST Tegallega Kota Bandung dirancang untuk melayani pengolahan sampah sebanyak 6.700 KK.

Baca Juga: Adakah Solusi Pendapatan Mitra Angkutan Online yang Terus Merosot ?

RDF Jakarta Terbesar Sedunia

Pengelolaan sampah di pasar. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

.Antara Bandung dan Jakarta terkait penerapan sistem RDF sama tetapi kapasitasnya jauh berbeda. Pemprov Jakarta telah membangun infrastruktur pengolahan sampah RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Untuk diketahui, RDF Rorotan ini akan menjadi RDF terbesar di dunia. Sebab, kapasitas pengolahan sampahnya mencapai 2.500 ton per hari. Diharapkan proyek ini bisa efektif mengelola dan memproses volume sampah dan mengurangi volume sampah Jakarta yang selama ini dibuang ke Bantargebang, Bekasi. 

Proses pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) pada akhirnya digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Pada prinsipnya proses RDF adalah mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Refuse Derived Fuel pun berarti bahan bakar yang berasal dari sampah. Sampah-sampah  itu berjenis anorganik atau sulit terurai. Nilai bahan bakar dari RDF setara dengan batu bara muda. Bahan bakar inilah yang bisa digunakan oleh berbagai industri, seperti pabrik semen. Untuk mencapai hasil akhirnya, RDF perlu menjalani proses penyaringan (screening), pemilahan (separating),pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

Selama ini Pemprov Jakarta masih belum berhasil atau gagal mengoperasikan infrastruktur pengelola sampah yang dikenal dengan sebutan Intermediate Treatment Facility (ITF). Saat lalu Jakarta direncanakan memiliki empat infrastruktur ITF yang dilengkapi dengan incinerator atau tungku pembakar sampah yang canggih dan ramah lingkungan. Empat ITF tersebut masing-masing berada di kawasan Cakung-Cilincing, Sunter, Duri Kosambi-Cengkareng, dan Marunda. Direncanakan masing-masing ITF memiliki kapasitas pengolahan sampah sedikitnya 1.000 ton perhari. Dan setiap tahun kapasitasnya akan ditingkatkan.

Dengan demikian sebanyak ribuan ton per hari sampah Jakarta diharapkan bisa tertanggulangi dan sisanya bisa diangkut dan diolah di Bantargebang dan lainnya.

Namun, rencana swakelola sampah oleh Pemprov Jakarta dengan cara membangun infrastruktur ITF dengan teknologi incinerator mendapat resistensi berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Infrastruktur ITF tanpa spesifikasi teknologi dan tidak dikelola secara baik maka akan menimbulkan malapetaka. Selain itu kesalahan perencanaan dan lemahnya pengawasan di ITF akan menjadi sumber manipulasi dan korupsi.

Baca Juga: Jangan Biarkan Sungai di Bandung Jadi Noda Peradaban

Membangun incinerator atau tungku pembakar sampah justru bisa menjadi pemborosan serta dapat melahirkan masalah yang baru. Pasalnya alat atau instalasi yang diklaim sebagai incinerator itu dari aspek teknologi bisa jadi hanyalah tungku pembakaran biasa yang sangat boros BBM dan harganya sangat mahal. Sehingga proses pembakaran sampah, utamanya sampah yang sulit diurai seperti sampah industri kimia menjadi tidak sempurna karena spesifikasi incinerator tidak terpenuhi.

Pada umumnya teknologi pengelolaan sampah yang diterapkan oleh pemerintah daerah hingga saat ini masih sangat memprihatinkan. Banyak sistem dan instalasi pengolahan sampah yang sarat dengan manipulasi. Baik itu manipulasi teknologi, spesifikasi, unjuk kerja sampai manipulasi harga dan biaya operasi.

Untuk itu perlu dilakukan audit teknologi dan biaya dalam menangani persoalan sampah. Banyak instalasi pengolahan sampah yang memakan biaya milyaran rupiah tetapi mengalami kesalahan teknis yang serius sehingga unjuk kerjanya tidak sesuai dengan ketentuan.

Sudah waktunya pemerintah daerah menerapkan sistem sanitary landfill yang sebenar-benarnya dalam membangun infrastruktur sampah melalui proses tender yang ketat. Dimana sanitary landfill adalah suatu sistem pengelolaan sampah yang mengembangkan lahan cekungan dengan syarat tertentu, antara lain jenis dan porositas tanah. Dasar cekungan pada sistem ini dilapisi geotekstil. Yakni lapisan yang menyerupai plastik yang dapat mencegah peresapan lindi ( limbah cair berbahaya ) ke  dalam tanah. Diatas lapisan ini dibuat jaringan pipa yang akan mengalirkan lindi ke kolam penampungan. Lindi yang telah melalui instalasi pengolahan baru dapat dibuang ke sungai. Sistem ini juga mensyaratkan sampah ditimbun dengan tanah setebal 15 cm tiap kali timbunan yang mencapai ketinggian 2 meter.

Hingga saat ini jarang infrastruktur pembuangan sampah di berbagai daerah yang menerapkan sistem sanitary landfill dalam arti dengan metode yang benar. Yang dilakukan hanya sekedar menumpuk sampah lalu begitu saja menimbunnya dalam tanah. Sistem Sanitary Landfill yang benar harus memenuhi desain teknis dengan standar tertentu sehingga sampah yang dimaksudkan ke tanah tidak mencemarkan tanah dan air tanah.

Hingga saat ini sebagian besar infrastruktur tempat pembuangan akhir sampah hanya menggunakan metode open dumping. Dengan metode yang primitif itu sampah hanya ditumpuk yang akhirnya menggunung. Lebih parah lagi cara itu ternyata masih disertai dengan pembakaran sampah secara sengaja atau tidak sengaja. Maka timbul malapetaka lingkungan berupa polusi udara yang sangat mengancam kesehatan warga.

Sudah jelas, pembakaran sampah itu menurut ilmu lingkungan hukumnya terlarang. Karena pembakaran sampah hanya menghasilkan oksidan berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: Inisiatif Beasiswa Luar Negeri lewat Program Sister City Kota Bandung

Perlu agenda aksi nyata untuk menggerakkan warga agar membudayakan hidup tanpa kantong plastik atau tas kresek. Serta menggantikan dengan kantong yang dapat dipakai berulang-ulang atau reusable bag. Sudah saatnya segenap warga membudayakan hidup tanpa kantong plastik dan mengawasi secara ketat bagi produsen kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya sudah sangat serius.

Selama ini masyarakat juga terancam oleh kantong plastik kresek yang bisa merusak kesehatan. Kantong plastik  kresek berwarna kebanyakan merupakan produk daur ulang yang berbahaya karena riwayat penggunaan tidak diketahui. Bisa jadi bekas tempat pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, dan lain-lain. Masalah diatas secara tidak langsung memiliki tali temali dengan persoalan makro industri plastik nasional. Masalah plastik menjadi simalakama pada saat ini. Jika impor plastik bekas dilakukan maka negeri ini bisa menjadi lautan limbah plastik. Namun jika impor ditutup rapat maka banyak industri plastik yang bangkrut karena kekurangan bahan baku. Mengingat produsen kemasan plastik selama ini mengalami kekurangan pasokan bahan baku. (*)

Nabila Annuria, praktisi kimia, netizen peminat masalah lingkungan hidup.

Tags:
pengolahan akhirvolume sampahBandungpengolahan sampah

Netizen

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor