Ilustrasi PNS di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Ayo Netizen

Kenaikan Gaji ASN, antara Harapan Dompet dan Reformasi Birokrasi

Kamis 20 Nov 2025, 16:10 WIB

Bagi sebagian besar aparatur sipil negara (ASN), wacana kenaikan gaji adalah kabar baik yang datang lebih cepat dari THR, tapi lebih lama dari kenyataan. Ia selalu muncul menjelang akhir tahun, seperti film lama yang terus diputar, namun penonton tetap penuh harap. “Mungkin kali ini ending-nya bahagia.”

Beberapa waktu lalu, pemerintah kembali melempar bola wacana kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran mendatang. Alasan resminya, menyesuaikan beban hidup dan menjaga daya beli aparatur negara. Alasan tidak resminya, mungkin saja agar suasana birokrasi tetap “adem” di tengah gonjang-ganjing politik dan ekonomi. Dalam banyak hal, kenaikan gaji ASN memang lebih mirip episode tahunan dari sinetron “Janji Manis Reformasi Birokrasi”. Semua tahu arah ceritanya, tapi tetap ditunggu karena berisi harapan.

Mari kita mulai dari sisi manusiawi, ASN juga butuh makan. Mereka juga harus bayar listrik, cicilan, susu anak, dan sesekali kopi susu di kafe agar tak kalah produktif dari pekerja startup. Selama bertahun-tahun, gaji ASN relatif stagnan, sementara inflasi bergerak lebih lincah dari birokrasi itu sendiri.

Maka ketika ada kabar gaji akan naik, wajar bila wajah-wajah di kantor pemerintahan tiba-tiba terlihat lebih cerah dari lampu LED di ruang kerja. Namun, di balik euforia itu, muncul pertanyaan klasik, apakah kenaikan gaji akan otomatis menaikkan kinerja?

Pengalaman menunjukkan, tidak selalu. Gaji yang naik tanpa disertai sistem insentif berbasis kinerja ibarat menambah bensin ke mobil tua tanpa mengganti mesinnya. Suara knalpot mungkin terdengar lebih keras, tapi lajunya tetap pelan.

Kita sering mendengar pepatah “ASN bekerja bukan demi uang, tapi demi pengabdian.” Kalimat itu indah, tapi agak berbahaya bila dijadikan kebijakan. ASN, seperti halnya profesi lain, juga manusia yang hidup di dunia nyata, bukan malaikat berseragam khaki.

Kesejahteraan bukan soal kemewahan, tapi soal rasa aman. ASN yang tenang urusan rumah tangga akan lebih siap menghadapi urusan rakyat. Gaji yang layak bukan hanya penghargaan, tapi juga perlindungan moral agar mereka tidak tergoda untuk mencari tambahan “non-anggaran”.

Masalahnya, kenaikan gaji sering kali tidak diiringi dengan kejelasan soal tanggung jawab baru. Ketika pendapatan meningkat, seharusnya meningkat pula standar pelayanan publik. Tapi jika tidak ada mekanisme yang mengukur kinerja secara objektif, maka kenaikan gaji hanya akan menjadi upacara simbolik tanpa makna.

Reformasi birokrasi di Indonesia sudah berjalan dua dekade lebih, tapi kadang terasa seperti diet tanpa hasil. Programnya banyak, niatnya mulia, tapi hasilnya tak selalu tampak di timbangan kinerja.

Salah satu sebabnya sederhana, kita lupa bahwa reformator juga manusia. Banyak ASN di lapangan bekerja dalam tekanan ganda seperti target kinerja yang tinggi, sistem yang rumit, dan fasilitas yang minim. Ketika kesejahteraan tidak mengikuti beban kerja, semangat inovasi pun mudah padam.

Kenaikan gaji seharusnya dipahami bukan sebagai “hadiah”, melainkan investasi. Negara menaruh kepercayaan bahwa dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, ASN akan bekerja lebih fokus dan kreatif. Namun, investasi tanpa pengawasan akan berujung pada pemborosan. Di sinilah pentingnya sistem evaluasi yang berbasis hasil, bukan hanya proses.

Mobilitas talenta ASN adalah kunci birokrasi lincah dan merata. (Sumber: Pemprov Maluku Utara)

Menaikkan Gaji Itu Mudah, Menaikkan Kinerja Itu Seni

Mengatur gaji ASN tidak sesulit yang dibayangkan. Pemerintah tinggal menandatangani peraturan, menyesuaikan anggaran, dan sisanya biar BKN dan Kementerian Keuangan yang menghitung. Tapi mengatur kinerja? Itu urusan lain.

Kinerja tidak bisa diperintah, harus diilhami. ASN akan bekerja luar biasa bukan karena angka di slip gajinya, melainkan karena ia merasa dihargai, dipercaya, dan diberi ruang untuk berkembang. Di sinilah pentingnya reformasi yang berbasis talent management dan performance-based pay.

Bayangkan jika setiap ASN dengan kinerja terbaik mendapat insentif tambahan, kesempatan belajar ke luar negeri, atau promosi lebih cepat. Gaji naik, motivasi naik, birokrasi pun bergerak. Sebaliknya, jika semuanya seragam tanpa membedakan capaian, maka kita hanya akan menciptakan birokrasi egaliter dalam mediokritas.

Ada satu hal yang sering dilupakan, gaji bukan hanya alat ekonomi, tapi juga alat psikologis. ASN yang merasa diperhatikan oleh negaranya akan memiliki sense of ownership terhadap pekerjaannya. Ia tidak lagi bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar.

Ketika seorang guru mendapat tambahan tunjangan profesi, ia merasa profesinya dihormati. Ketika perawat di puskesmas menerima insentif pelayanan, ia merasa perjuangannya diakui. Kesejahteraan yang adil dapat menumbuhkan kebanggaan. Dan kebanggaan, dalam birokrasi, sering kali lebih langka daripada kenaikan gaji.

Namun tentu saja, kenaikan gaji tidak boleh menjadi candu politik. Jika setiap menjelang tahun baru atau pemilu muncul janji “gaji ASN akan naik”, maka kita sedang mengubah kebijakan publik menjadi drama musiman. Publik lebih membutuhkan ASN yang sigap melayani, bukan ASN yang sibuk menghitung tunjangan baru.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)

Idealnya, kenaikan gaji ASN harus dikaitkan langsung dengan program besar Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak. Misalnya, ASN yang berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, atau efisiensi anggaran mendapat penghargaan nyata. Dengan begitu, kenaikan gaji bukan sekadar seragam, tapi berjenjang sesuai dampak yang dihasilkan.

Dalam jangka panjang, negara perlu berani menata ulang sistem penggajian agar lebih adil dan fleksibel. Tidak semua ASN punya beban dan tanggung jawab yang sama, maka sistem penghargaannya pun tidak bisa seragam. ASN abad ke-21 memerlukan sistem yang mengenali talenta, bukan sekadar masa kerja.

Reformasi birokrasi tidak bisa berjalan dengan perut kosong. ASN yang lapar, baik secara ekonomi maupun penghargaan, tidak akan punya tenaga untuk berlari menuju perubahan. Maka, menaikkan gaji ASN bukanlah pemborosan, asalkan disertai dengan niat yang sama kuat untuk menaikkan kinerja dan integritas.

Karena pada akhirnya, pelayanan publik yang baik tidak datang dari sistem, tetapi dari manusia di balik sistem itu. Dan manusia, sebaik apa pun niatnya, tetap membutuhkan bensin bernama kesejahteraan.

Jadi, ketika wacana kenaikan gaji ASN kembali berembus, mari kita sambut dengan dua perasaan yaitu syukur di dompet dan waspada di hati. Syukur karena negara masih peduli pada pelayannya, dan waspada agar semangat reformasi tidak tenggelam di antara lembaran slip gaji yang baru dicetak. (*)

Tags:
Aparatur Sipil Negarareformasi birokrasikenaikan gaji ASN

Guruh Muamar Khadafi

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor