Suara bising nan kencang memantul di jalanan sempit hingga membuat istirahat tak terasa tenang. Keluhan akan knalpot berisik bukan hanya terdengar melalui satu titik saja, banyak masyarakat Bandung yang sudah membicarakannya baik melalui pembicaraan sehari-hari ataupun melalui media sosial.
Suara yang kurang ramah didengar ini muncul di banyak kecamatan, terutama disaat jam istirahat. Kebisingan ini menjadi bagian dari “kebisingan kota” yang keberadaannya sering dianggap tidak serius.
Kebisingan yang sudah mencakup kenyamanan publik ini sebenarnya sudah berkaitan langsung dengan layanan pemerintahan kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan. Razia memang dilakukan namun hanya sesekali saja dan dampaknya belum terlalu signifikan.
Kebisingan yang disebabkan oleh knalpot ini juga dapat mempengaruhi suasana sosial. Masih banyak warga yang lebih memilih untuk menutup rapat-rapat jendelanya hingga pedagang kaki lima yang enggan duduk lama di dekat jalan yang sering dilintasi pengendara berknalpot bising.
Meskipun razia sudah banyak sekali digelar, tindakan ini terkadang terasa kurang menyentuh akar persoalan dari masalah ini. Penindakan yang dilakukan ini hanya berlaku di momen tertentu sehingga masalah ini hanya terus berputar dan terus berulang.
Pemerintah Kota Bandung terlihat seolah menunggu keluhan dari masyarakat terlebih dahulu hingga memuncak sebelum akhirnya ikut turun tangan. Alih-alih membangun pengawasan dengan durasi jangka panjang, upaya penertiban hanya menjadi suatu formalitas yang tidak menghasilkan perubahan berarti sebuah hal yang seharusnya menjadi perhatian serius oleh Pemkot Bandung.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penindakan yang sudah dilakukan belum cukup membuat para pengguna knalpot jera dan kurang cukup konsisten. Banyak saksi yang mengatakan bahwa razia dilakukan hanya di titik-titik tertentu saja, sementara itu pengendara berknalpot bising ini juga cukup pandai dalam mencari rute lain saat terjadi razia. Sehingga, ketika razia selesai, mereka banyak yang tidak terkena dampak dari razia tersebut atau hanya jera dalam kurun waktu sehari.
Persoalan ini bukan hanya sekadar tentang seberapa banyak razia yang sudah dilaksanakan, tetapi bagaimana sebuah pola penindakan dijalankan. Selama lokasi operasi dapat diprediksi, maka para pelanggar bisa saja menghindar. Jika saja sistem patroli diubah dengan cara melakukan razia acak dan dikhususkan pada malam hari, dampaknya akan lebih terasa.
Kita juga dapat memberikan edukasi kepada anak muda serta komunitas motor yang baru saja terjun bahwa memasang knalpot bising bukan untuk sensasi gaya atau ikut-ikutan tren, tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu dampaknya kepada lingkungan sekitar. Padahal knalpot standar jauh lebih aman serta tidak akan mengurangi fungsi dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: Beban Hidup Mencekik dan Tingginya Pengangguran Bukti Kegagalan Wali Kota Bandung?
Selain itu, masalah ini dapat diatasi lebih efektif dengan meningkatkan pengawasan di jalan-jalan utama, partisipasi aktif dari warga untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang baik. Sehingga Bandung dapat menjadi kota yang jauh lebih nyaman dan sehat bagi banyak penduduknya dan hal ini seharusnya menjadi prioritas bagi Pemkot Bandung.
Dengan penindakan yang dilakukan lebih konsisten serta pola razia yang sulit untuk ditebak, kebisingan yang diakibatkan dari knalpot bising ini seharusnya dapat ditekan secara nyata. Adanya harapan agar Pemkot Bandung memberikan perhatian lebih terhadap persoalan ini sehingga masyarakat benar-benar terjaga kenyamanannya.
Bandung selalu punya ruang untuk menjadi kota dengan sejuta ketenangan selama kita bisa saling menjaga kenyamanannya. Sehingga ke depannya keluhan kecil seperti ini benar-benar mendapatkan perhatian yang seharusnya didapatkan dan hari-hari para masyarakat terasa damai. (*)