Seratus ribu pengangguran di Kota Bandung adalah angka yang besar untuk hanya diabaikan oleh Wali Kota M. Farhan dalam acara Job Fair pada tanggal 17 Juni 2025. Dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa Kota Bandung tidak dapat menyediakan lapangan kerja yang layak bagi warganya.
Di sisi lain, rencana pemerintah untuk memotong angka pengangguran hingga separuh dalam waktu singkat terkesan terlalu ambisius dan sulit diwujudkan. Wajar jika publik merasa ragu karena target tersebut muncul tanpa dukungan kondisi ekonomi yang sedang membaik.
Warga kota sering mengeluh sulitnya mencari lowongan kerja asli di antara banyaknya informasi lowongan palsu. Persaingan mencari nafkah terasa makin berat karena jumlah pelamar jauh melebihi posisi kerja yang tersedia.
Masalah diperparah dengan biaya hidup di Kota Bandung terus naik tajam setiap tahun mulai dari harga kosan hingga makanan. Gaji minimum di Kota Bandung tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup karena tidak mampu menyamai lonjakan harga kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, syarat melamar kerja sering kali tidak masuk akal karena membatasi usia muda dan menuntut penampilan fisik. Perusahaan sering meminta pengalaman kerja tinggi dengan menawarkan gaji rendah setara lulusan baru.
Banyak pegawai memilih berhenti bekerja karena beban tugas yang berat tidak sebanding dengan upah yang diberikan. Kondisi ini memicu pengangguran baru karena orang lebih sayang kesehatan mental daripada bertahan di pekerjaannya.
Target ambisius tersebut mustahil tercapai jika tokoh penting di Kota Bandung, M. Farhan hanya bekerja menggunakan cara lama yang biasa. Pemimpin Kota Bandung M. Farhan harus segera turun langsung membenahi lemahnya ekonomi yang cuma mengandalkan sektor informal.

Walikota M. Farhan harus menarik investor teknologi yang berani memberikan jenjang karier jelas bagi anak muda. Pemerintah daerah harus berani menekan angka inflasi agar gaji warga tetap bernilai saat harga naik.
Sistem balai latihan kerja juga perlu dirombak total agar materinya cocok dengan kebutuhan industri masa kini. Pemerintah wajib mengajak pihak swasta bekerja sama untuk menjamin peserta pelatihan langsung mendapat pekerjaan tetap.
Baca Juga: Catatan Warga untuk Wali Kota M. Farhan: Menata Arah Penanganan Pengangguran Bandung
Dinas terkait harus berperan dalam menindak tegas iklan lowongan kerja yang memuat unsur diskriminasi usia ataupun fisik. Nahkoda Kota Bandung M. Farhan perlu membuat aturan ketat bagi perusahaan yang masih memakai cara rekrutmen curang.
Akses modal usaha tanpa bunga harus diberikan kepada wirausaha muda agar bisnis mereka bisa cepat berkembang. Kemajuan usaha kecil akan membantu menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran.
Namun, penurunan angka pengangguran menjadi sia-sia jika kesejahteraan warga kota tidak benar-benar membaik. Masyarakat Bandung selalu menunggu bukti dari pejabat tinggi eksekutif M. Farhan dalam mengatasi persoalan ini. (*)
