Kondisi trotoar yang terpotong oleh JPO di Manjahlega, Kota Bandung, pada Rabu 03 Desember 2025. (Foto: Hanina Aulia Saffana)

Ayo Netizen

Trotoar Manjahlega Bandung dalam Bayang-Bayang JPO dan Reklame

Selasa 23 Des 2025, 14:16 WIB

Kota Bandung dikenal sebagai kota yang dinamis dan terus berkembang, namun kualitas akses jalan kaki masih belum memenuhi kebutuhan warganya. Kondisi ini terlihat jelas di kawasan Manjahlega, di mana berbagai hambatan menghalangi penggunaan trotoar secara efektif.

Struktur JPO di kawasan tersebut memotong jalur trotoar, sehingga ruang berjalan menjadi menyempit. Situasi ini menunjukkan adanya masalah dalam perencanaan yang kurang memprioritaskan kenyamanan masyarakat. 

Trotoar seharusnya dirancang sebagai ruang aman yang mendukung pergerakan warga tanpa gangguan signifikan. Namun, ketika pondasi JPO berdiri tepat di jalur utama, fungsi tersebut terganggu dan menjadi tidak efektif.

Hambatan fisik ini memaksa warga mengubah alur langkahnya secara tidak nyaman. Akibatnya, kualitas pengalaman berjalan kaki menurun, padahal pengalaman tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh semua orang. 

Standee minimarket dan papan iklan tempat makan yang berada di jalur trotoar Manjahlega, Bandung, pada Rabu 03 Desember 2025 (Foto: Hanina Aulia Saffana)

Di samping itu, trotoar di Manjahlega juga dipenuhi media promosi yang ditempatkan tanpa mempertimbangkan aturan penataan kota. Standee, seperti yang digunakan oleh minimarket atau papan iklan tempat makan, dipasang langsung di jalur berjalan.

Penempatan tersebut tidak hanya mengurangi ruang gerak, tetapi juga menciptakan suasana lingkungan yang terlihat semrawut. Oleh karena itu, ruang publik kehilangan identitasnya sebagai area yang aman dan tertata. 

Hambatan dari JPO maupun media promosi menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penggunaan ruang publik. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa standar lebar minimal trotoar belum diterapkan secara konsisten.

Dari pengamatan yang saya lakukan, ketika bagian trotoar menyempit akibat struktur atau reklame, warga sering terpaksa berjalan mendekati arus kendaraan. Situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan, yang seharusnya dapat dicegah melalui penataan ruang yang lebih baik. 

Selain itu, media promosi yang ditempatkan sembarangan memperburuk kesemrawutan kawasan dan mengganggu keindahan kota. Trotoar tidak boleh diperlakukan sebagai perpanjangan ruang bisnis yang dapat digunakan sesuka hati.

Baca Juga: Diganggu Pengamen Paksa, Kenyamanan Wisatawan Sering Terabaikan di Kota Bandung

Menurut saya, keberadaan standee dan papan iklan juga mengganggu alur berjalan warga yang melewati kawasan tersebut. Hal ini menyebabkan ruang publik kehilangan fungsinya sebagai jalur aman dan menyeluruh bagi semua kelompok usia. 

Harapannya Walikota Bandung, Muhammad Farhan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan JPO agar tidak lagi memotong trotoar bagi pejalan kaki. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan baru tetap mengikuti standar teknis dan tidak mengulangi masalah serupa.

Selain itu, pengawasan terhadap penempatan media promosi di sepanjang trotoar Manjahlega perlu diperketat. Dengan peraturan yang tegas dan konsisten, warga dapat menikmati trotoar yang lebih aman dan tertata. (*)

Tags:
pejalan kakiKota Bandung Trotoar Manjahlega

Hanina Aulia

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor