Ironis pemanfaatan dalam kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat dan menjadi tren di berbagai sektor, berbanding terbalik dengan tingkat pemahaman masyarakat terhadap AI yang masih tergolong rendah terutama di kalangan pelaku usaha kecil yang masih bergantung pada pola bisnis tradisional.
Fenomena ini juga tercermin pada pelaku UMKM, yang sebagian besar belum mengadopsi dan mengintegrasikan AI ke dalam operasional bisnis mereka, sehingga berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar digital yang semakin terbuka, cepat berubah, dan menuntut efisiensi tinggi. Hal itu sangat disayangkan karena berbagai ‘platform’ digital saat ini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai latar belakang sosial dan tingkat pendidikan, namun strategi pemasaran UMKM saat ini masih belum efisien karena membutuhkan banyak waktu dan modal yang besar hanya untuk dipasarkan di dalam negeri tanpa dukungan teknologi analisis data yang memadai.
Pelaku UMKM Indonesia dapat meniru strategi UMKM China yang memanfaatkan AI untuk berdagang di Pasar Perdagangan Internasional melalui optimalisasi pemasaran digital, pemetaan pasar global, serta pemanfaatan sistem otomatisasi penjualan lintas negara. Namun jika pelaku UMKM tetap bersikeras menolak mengintegrasikan AI ke dalam bisnis mereka dan tidak mencari cara lain yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen, dapat dipastikan pelaku UMKM yang menerapkan AI akan mendominasi persaingan pasar digital dan memperlebar kesenjangan daya saing antar pelaku usaha.
Kesenjangan pemahaman teknologi menjelaskan bahwa AI tidak dianggap penting dalam upaya perdagangan menurut banyak pelaku karena masih dipersepsikan sebagai teknologi yang rumit, mahal, dan hanya cocok bagi perusahaan besar. Namun, kesenjangan ini bukan karena AI tidak penting, melainkan karena sebagian pelaku UMKM gagal menyadari bahwa AI dapat menjadi penting dalam kondisi yang tepat serta dapat disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan bisnis sehari-hari.
Meskipun AI menghasilkan berbagai ide yang dapat diterapkan sebagai strategi pengembangan, banyak pelaku usaha masih berhati-hati karena kesalahpahaman, implementasi yang gagal, dan membutuhkan pemahaman lebih untuk melihat AI dalam kondisi penerapan yang positif serta berorientasi pada peningkatan efisiensi dan produktivitas.
Misalnya, berbeda dengan bidang bisnis lain di mana pemutusan hubungan kerja kadang-kadang disebabkan oleh penggunaan AI, dalam bisnis perdagangan yang aktif, penerapan AI lebih disukai karena dampaknya yang positif dalam mempercepat proses kerja dan pengambilan keputusan. Pemangku kepentingan dapat menggunakan AI untuk menganalisis kebiasaan pembelian, memprediksi tren, mengelola persediaan, dan membantu pelanggan melalui layanan otomatis seperti chatbot dan sistem rekomendasi produk.
Oleh karena itu, AI penting sebagai manfaat positif daripada hambatan negatif yang selama ini dikhawatirkan oleh sebagian pelaku usaha konvensional. Ini adalah keunggulan strategis yang dapat digunakan pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya saing dalam masyarakat yang menantang dan penuh dengan perubahan teknologi yang cepat.
Namun, hambatan terhadap fungsi AI yang efektif di pihak UKM atau perdagangan menunjukkan perlunya adanya advokat dan pendukung ekonomi digital untuk membantu memperbaiki situasi bagi konstituen dari waktu ke waktu.
Selain literasi digital dan kesadaran teknologi dan ketiadaannya, hambatan dengan kendala anggaran implementasi dan terbatasnya penawaran lokakarya AI adalah hambatan yang kurang mendapat perhatian kebijakan yang tepat. Misalnya, banyak UKM menganggap teknologi AI terlalu berlebihan atau terlalu maju, terutama praktis untuk perusahaan yang lebih besar.
Dengan demikian, pelaksanaan yang melambat berarti kurangnya minat dalam menguji teknologi serupa untuk transformasi yang cepat. Selain itu, dengan ekosistem digital yang buruk, UKM merasa terbatas dalam pengetahuan dan kurangnya informasi untuk membangun lingkungan pengurangan risiko melalui perkembangan bertahap.

Tanpa perubahan dalam kelemahan ini, UMKM berisiko jatuh ke dalam kesenjangan daya saing yang makin melebar relatif terhadap perusahaan yang lebih besar ketika ekonomi digital akhirnya muncul dengan saran untuk perkembangan cepat yang membutuhkan lebih banyak efisiensi. Namun, sayangnya, AI dapat memenuhi aksesibilitas dan kualitas tersebut; tetapi, pada skala yang lebih besar karena meningkatnya permintaan akan ekonomi digital.
Di sisi lain, peluang untuk memperluas aspek AI terjadi melalui pekerjaan yang ditugaskan dari pemerintah, lembaga pendukung, dan wirausahawan yang bertanggung jawab sebagai bagian dari program pembangunan ekonomi digital nasional. Misalnya, pemerintah harus memasukkan UMKM dalam lokakarya pelatihan literasi digital yang terjangkau untuk memperluas pemahaman dan ketentuan AI bagi wirausahawan yang berinovasi untuk membantu menerima langkah-langkah insentif yang sesuai.
Selain itu, lembaga pendidikan dan perusahaan literasi teknologi harus menyediakan aksesibilitas dan penggunaan yang mudah untuk program dan aplikasi AI untuk operasi bisnis skala kecil yang membutuhkan sedikit pengetahuan teknis. Pada saat yang sama, UMKM harus dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi melalui penawaran pendidikan dan lokakarya sambil menerapkan solusi digital kewirausahaan yang relevan dengan karakteristik spesifik pasar lokal.
Hanya dengan begitu peluang yang datang dengan AI dapat beroperasi pada tingkat yang lebih sukses untuk perubahan yang berkelanjutan melalui ekonomi digital yang diperbaiki dan semakin terintegrasi secara global.
Baca Juga: Bandung sebagai Kota Wisata Bermimpi Terbebas dari Gelar ‘Kota Termacet di Indonesia’
Dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan memiliki potensi besar dalam mendorong transformasi dan peningkatan daya saing UMKM di era ekonomi digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi berkelanjutan. Namun, tingkat literasi teknologi yang masih rendah, keterbatasan biaya, serta minimnya akses terhadap pendampingan menjadi hambatan utama dalam proses adopsi dan mengintegrasikannya ke dalam praktik bisnis sehari-hari.
Oleh karena itu, kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga penyedia teknologi, dan pelaku UMKM menjadi kunci untuk memastikan implementasi AI dapat berjalan secara efektif dan inklusif tanpa meninggalkan pelaku usaha kecil yang masih berada pada tahap awal digitalisasi. Dengan langkah yang terarah dan berkelanjutan, UMKM di Indonesia tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga berpeluang memperluas pasar dan mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih optimal baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, pemanfaatan AI akan semakin optimal apabila pelaku UMKM tidak hanya meningkatkan literasi digitalnya, tetapi juga mampu membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan lembaga penyedia teknologi sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan. (*)
DAFTAR PUSTAKA
Alhabshy, M. A. The Use Of Artificial Intelligence (Ai) To Improve Marketing Campaign Effectiveness. International Journal of Artificial Intelegence Research. Vol. 9, No. 1.1,2025
Pakpahan, R. Analisa Pengaruh Implementasi Artificial Intelligence Dalam Kehidupan Manusia. Journal of Information System, Informatics and Computing. Vol. 5,No. 2, 2021
https://www.antaranews.com/berita/4850633/pedagang-china-gunakan-ai-untuk-tingkatkan-pesanan-luar-negeri