Ayo Netizen

Kamus Bahasa Indonesia vs Aplikasi AI: Siapa yang Kini Membentuk Standar Berbahasa?

Oleh: Aris Abdulsalam Senin 02 Feb 2026, 09:55 WIB
Salah satu alat bantu untuk meningkatkan daya nalar manusia dengan menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). (Sumber: Pexels/Matheus Bertelli)

AYOBANDUNG.ID -- Orang hari ini tidak perlu lagi membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ketika ragu memilih kata; dan cukup bertanya kepada kecerdasan buatan.

Dari menulis email resmi, caption media sosial, hingga draf artikel, AI mulai menjadi “rujukan bahasa” baru. Pergeseran ini terlihat sepele, tetapi sesungguhnya menyimpan pertanyaan besar: siapa yang kini membentuk standar Bahasa Indonesia, lembaga bahasa atau mesin algoritma?

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan teknologi berbasis bahasa melonjak tajam. Aplikasi penerjemah, pemeriksa tata bahasa, hingga chatbot penulis telah masuk ke ruang personal dan profesional. Bahasa Indonesia, sebagai salah satu bahasa dengan penutur terbanyak di dunia, menjadi ladang data yang subur bagi sistem kecerdasan buatan global. Namun, di saat yang sama, otoritas kebahasaan perlahan bergeser dari manusia ke mesin.

Secara historis, standar baku dan tidak baku Bahasa Indonesia dibentuk oleh institusi resmi, dunia pendidikan, media massa, dan komunitas akademik. Guru, editor, dan redaktur menjadi penjaga gerbang bahasa. Mereka menentukan mana yang layak tayang, mana yang perlu diperbaiki, dan mana yang dianggap menyimpang dari kaidah.

Kini, peran itu mulai diambil alih oleh sistem otomatis. Banyak penulis pemula lebih percaya pada saran AI daripada catatan editor manusia. Pun ketimbang mengintip KBBI. Tidak sedikit mahasiswa menganggap hasil parafrase mesin sebagai bentuk bahasa “paling benar”. Bahkan, di ruang redaksi pun, AI mulai dipakai untuk menyunting struktur kalimat dan merapikan gaya bahasa.

Masalahnya, AI tidak bekerja berdasarkan norma budaya atau nilai kebahasaan nasional. Ia bekerja berdasarkan statistik: pola paling sering muncul, struktur yang dianggap “aman”, dan bentuk yang netral secara global. Akibatnya, yang lahir bukan selalu bahasa yang tepat konteks, melainkan bahasa yang rata, seragam, dan kadang kehilangan nuansa.

Antara Bahasa Baku dan “Rasa Algoritma”

Salah satu dampak paling terasa adalah munculnya gaya bahasa baru yang terasa kaku atau terlalu steril. Kalimat hasil AI cenderung formal, panjang, dan minim emosi. Di sisi lain, dalam konteks populer, AI juga sering memproduksi bahasa yang terlalu santai tanpa mempertimbangkan situasi komunikasi.

Dalam praktik jurnalistik, ini bisa berbahaya. Bahasa berita tidak hanya soal tata bahasa, tetapi juga sensitivitas sosial, politik, dan budaya. Satu pilihan kata yang keliru dapat mengubah makna, memicu salah tafsir, atau bahkan menyinggung kelompok tertentu. AI belum memiliki kepekaan sosial seperti manusia. Ia tidak memahami trauma kolektif, dinamika politik lokal, atau simbol budaya yang hidup di masyarakat.

Jika standar bahasa diserahkan sepenuhnya pada mesin, kita berisiko kehilangan kekayaan ekspresi yang selama ini menjadi ciri Bahasa Indonesia: fleksibel, kontekstual, dan berakar pada realitas sosial.

Kecerdasan buatan. (Sumber: Pexels | Foto: Airam Dato-on)

Dampak pada Jurnalisme dan Pendidikan

Di ruang redaksi, penggunaan AI memang meningkatkan efisiensi. Teks bisa diproduksi lebih cepat, kesalahan teknis bisa diminimalkan, dan pekerjaan administratif bisa dipangkas. Namun, ada harga yang harus dibayar: homogenisasi gaya bahasa.

Jika banyak media menggunakan pola penyuntingan yang sama dari sistem otomatis, maka gaya penulisan antar media akan semakin mirip. Keunikan redaksi, karakter editorial, dan ciri khas gaya bahasa perlahan menghilang. Media berubah menjadi produk algoritmik, bukan lagi karya editorial.

Di dunia pendidikan, tantangannya tidak kalah serius. Mahasiswa dan pelajar semakin terbiasa menyerahkan proses berpikir bahasa kepada mesin. Mereka tidak lagi berlatih menyusun argumen, memilih diksi, atau membangun struktur kalimat. Bahasa menjadi hasil instan, bukan proses intelektual.

Dalam jangka panjang, ini dapat melemahkan kompetensi literasi. Generasi muda bisa mahir menggunakan alat, tetapi miskin penguasaan bahasa secara substantif.

Baca Juga: ‘Urat Jagat’ karya Ari Andriansyah Raih Hadiah Sastera Rancagé 2026

Selain itu, ada dimensi ekonomi yang jarang dibicarakan dalam isu ini: bahasa sebagai sumber daya digital. Data bahasa Indonesia dikumpulkan, diproses, dan dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi global untuk melatih model AI. Dari percakapan media sosial, artikel berita, hingga dokumen publik, semuanya menjadi bahan bakar algoritma.

Namun, nilai ekonomi yang dihasilkan dari data tersebut tidak selalu kembali ke ekosistem kebahasaan nasional. Indonesia menyumbang data, tetapi tidak memegang kendali atas platform. Dalam istilah ekonomi digital, ini mirip dengan negara pengekspor bahan mentah yang tidak menguasai industri pengolahannya.

Jika tidak ada strategi nasional yang serius, Bahasa Indonesia berisiko hanya menjadi objek eksploitasi data, bukan subjek yang menentukan arah teknologi kebahasaan.

Baca Juga: Pasar Kaget yang Tidak Mengagetkan, tetapi Membahagiakan

Di sinilah peran negara menjadi krusial. Badan Bahasa dan institusi kebahasaan tidak bisa lagi hanya fokus pada kamus cetak, pedoman ejaan, atau seminar akademik. Mereka perlu masuk ke ruang digital secara aktif.

Standar Bahasa Indonesia harus hadir dalam bentuk yang kompatibel dengan teknologi: korpus digital terbuka, API kebahasaan, kamus daring yang terintegrasi, dan panduan gaya berbasis data. Jika lembaga resmi tidak mengisi ruang ini, maka platform teknologi akan mengisinya dengan standar mereka sendiri.

Tindakan ini bukan melawan AI, tetapi memastikan bahwa nilai kebahasaan nasional ikut tertanam dalam sistem teknologi yang digunakan publik.

Angle berita dimulai dari cara menulismu yang akan memakai kalimat aktif atau pasif. (Sumber: Pexels | Foto: Suzy Hazelwood)

Di tengah kemajuan teknologi, posisi manusia seharusnya tidak tergeser, melainkan bergeser peran. AI bisa menjadi asisten, tetapi keputusan akhir harus tetap di tangan manusia.

Editor, guru, jurnalis, dan penulis perlu meningkatkan literasi AI, bukan untuk menyerah pada mesin, tetapi untuk menggunakannya secara kritis. Bahasa Indonesia harus diperlakukan sebagai ruang kreatif dan intelektual, bukan sekadar output otomatis.

Walhasil, bahasa bukan hanya alat komunikasi. Ia adalah cara berpikir, identitas kolektif, dan fondasi kebudayaan. Jika standar bahasa sepenuhnya ditentukan oleh algoritma, yang hilang bukan hanya kaidah, tetapi juga makna.

Di era kecerdasan buatan, tantangan kita bukan menolak teknologi, melainkan memastikan bahwa manusia tetap menjadi penentu arah. Bahasa Indonesia harus berkembang bersama AI, bukan dikendalikan olehnya. (*)

Reporter Aris Abdulsalam
Editor Aris Abdulsalam