AYOBANDUNG.ID -- Perkembangan kecerdasan buatan telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan bahasa. Jika sebelumnya rujukan utama kebahasaan berada pada kamus, guru, editor, dan institusi resmi, kini banyak penutur beralih kepada sistem algoritmik. Fenomena ini menandai pergeseran otoritas linguistik yang patut dikritisi: standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas bahasa, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Akal imitasi atau AI bekerja dengan prinsip statistik dan probabilitas. Ia memilih struktur kalimat yang paling sering muncul dalam data pelatihan. Pendekatan ini efektif untuk efisiensi produksi teks, tetapi bermasalah jika dijadikan rujukan normatif. Bahasa tidak hanya soal frekuensi penggunaan, melainkan juga konteks sosial, etika komunikasi, serta nilai budaya yang hidup dalam masyarakat penutur.
Dalam praktiknya, keluaran AI cenderung menampilkan gaya bahasa yang netral, homogen, dan minim nuansa. Hal ini berpotensi mendorong standardisasi semu: bahasa yang tampak rapi secara struktur, tetapi miskin kepekaan makna. Jika dibiarkan, Bahasa Indonesia akan bergerak menuju pola global yang terlepas dari karakter lokalnya.
Salah satu dampak nyata penggunaan AI dalam penulisan adalah homogenisasi gaya bahasa. Di ruang redaksi media, misalnya, penggunaan sistem penyunting otomatis dapat mempercepat kerja produksi, tetapi sekaligus mereduksi kekhasan editorial. Padahal, keberagaman gaya bahasa media merupakan bagian dari ekosistem demokrasi informasi. Media yang hidup adalah media yang memiliki suara editorial, bukan sekadar keluaran template linguistik.
Di dunia pendidikan, ketergantungan terhadap AI juga berpotensi menggerus kompetensi literasi. Proses belajar bahasa sejatinya melatih daya nalar, kemampuan menyusun argumen, dan sensitivitas makna. Ketika mahasiswa hanya menjadi operator alat parafrase, kemampuan berbahasa berubah dari keterampilan kognitif menjadi keterampilan teknis.
Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menciptakan generasi yang fasih menggunakan teknologi, tetapi rapuh dalam penguasaan bahasa substantif.
Bahasa sebagai Sumber Daya Ekonomi Digital
Isu ini tidak hanya bersifat kultural, tetapi juga ekonomi politik digital. Data bahasa Indonesia menjadi komoditas penting dalam pengembangan AI global. Setiap unggahan media sosial, artikel daring, dan dokumen publik berkontribusi pada pelatihan model bahasa.
Namun, kontrol atas teknologi dan nilai tambah ekonomi tidak berada di tangan negara penutur. Indonesia berada pada posisi sebagai pemasok data, bukan pengendali infrastruktur. Dalam perspektif ekonomi, ini menyerupai pola ekstraksi sumber daya mentah: nilai diambil, tetapi manfaat strategis tidak sepenuhnya kembali ke ekosistem nasional.
Tanpa intervensi kebijakan, Bahasa Indonesia berisiko hanya menjadi objek pasar teknologi, bukan subjek yang menentukan arah inovasi kebahasaan.
Situasi ini menuntut perubahan paradigma kebijakan bahasa. Pendekatan konvensional yang bertumpu pada regulasi normatif dan publikasi cetak tidak lagi memadai. Negara perlu memposisikan Bahasa Indonesia sebagai aset strategis dalam ekosistem digital.
Langkah konkret yang dibutuhkan antara lain pembangunan korpus bahasa nasional terbuka, integrasi standar kebahasaan ke dalam sistem digital, serta kolaborasi antara Badan Bahasa, perguruan tinggi, dan pengembang teknologi lokal. Tanpa kehadiran institusi resmi di ruang digital, standar bahasa akan ditentukan sepenuhnya oleh platform global yang tidak memiliki mandat kebudayaan nasional.
Baca Juga: Kamus Bahasa Indonesia vs Aplikasi AI: Siapa yang Kini Membentuk Standar Berbahasa?
Di tengah laju otomatisasi, posisi manusia seharusnya tidak tergantikan, melainkan diredefinisi. AI dapat membantu pada aspek teknis, tetapi keputusan semantik dan etis tetap harus berada di tangan manusia. Editor, guru, dan jurnalis memegang peran penting sebagai penjaga makna dan konteks sosial bahasa.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Ia membentuk cara berpikir, membangun identitas kolektif, dan merekam pengalaman historis suatu bangsa. Ketika standar bahasa sepenuhnya ditentukan oleh algoritma, yang dipertaruhkan bukan hanya kaidah linguistik, tetapi juga kedaulatan budaya.
Di era kecerdasan buatan, tantangan utama bukan memilih antara manusia atau mesin, melainkan memastikan relasi yang seimbang. Bahasa Indonesia harus berkembang bersama teknologi, tanpa kehilangan kendali atas nilai, makna, dan arah kebudayaannya sendiri. (*)