Kecelakaan di jalan tol yang melibatkan kendaraan berhenti di bahu jalan terus berulang. Truk yang parkir sementara, bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang, hingga kendaraan pribadi yang berhenti karena kelelahan—semuanya berkontribusi pada risiko yang sering kali berujung fatal.
Beberapa kasus nyata memperlihatkan pola yang sama. Sebuah laporan tahun 2025 menyebutkan bagaimana kendaraan menabrak truk yang berhenti di bahu jalan di Tol Trans Sumatera hingga menyebabkan dua orang tewas.
Dalam kasus lain pada tahun 2024 di Tol Batang–Pemalang, kendaraan yang berhenti di bahu jalan justru ditabrak dari belakang oleh truk yang melaju.
Fenomena ini menegaskan satu hal: bahu jalan tol, yang dirancang sebagai ruang darurat, dapat berubah menjadi titik paling berbahaya ketika disalahgunakan.
Data nasional menunjukkan bahwa keselamatan jalan di Indonesia masih menjadi pekerjaan besar. Korlantas Polri tahun 2025 mencatat 158.508 kasus kecelakaan, mengakibatkan 24.296 korban meninggal dunia, 19.311 luka berat, dan 195.271 korban luka ringan.
Secara global, World Health Organization memperkirakan sekitar 1,19 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini menunjukkan bahwa kecelakaan di jalan merupakan ancaman serius yang menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia, dengan sebagian besar kasus terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dengan skala persoalan sebesar ini, setiap faktor risiko—termasuk kendaraan yang berhenti di bahu jalan—perlu dilihat sebagai bagian dari sistem keselamatan yang lebih luas.
Mengapa Pengemudi Tetap Melakukannya?
Penting untuk tidak melihat fenomena ini secara hitam-putih. Dalam banyak kasus, keputusan berhenti di bahu jalan bukan semata pelanggaran, tetapi juga hasil dari tekanan sistem.
Pengemudi truk, misalnya, sering menghadapi target waktu yang ketat tanpa diimbangi ketersediaan tempat istirahat yang memadai. Pengemudi bus berhadapan dengan kebutuhan penumpang yang tidak selalu terakomodasi oleh titik naik-turun resmi. Sementara itu, pengguna kendaraan pribadi kerap mengalami kelelahan saat rest area penuh.
Dalam literatur keselamatan jalan, kecelakaan dipahami sebagai hasil interaksi antara manusia, kendaraan, dan infrastruktur (Shaik et al., 2025). Artinya, perilaku di lapangan sering kali mencerminkan keterbatasan sistem, bukan sekadar kelalaian individu.
Dari sudut pandang rekayasa lalu lintas, jalan tol dirancang untuk kecepatan tinggi dengan asumsi bahwa tidak ada hambatan di jalur maupun tepinya. Ketika ada kendaraan berhenti di bahu jalan, asumsi ini runtuh.
Penelitian menunjukkan bahwa gangguan di sisi jalan dapat meningkatkan probabilitas kecelakaan secara signifikan, terutama dalam kondisi lalu lintas yang tidak stabil. Selain itu, tingkat keparahan kecelakaan juga meningkat, dengan risiko cedera serius hingga fatal (Sepahvand et al., 2024).
Dengan kata lain, kendaraan yang berhenti di bahu jalan bukan sekadar “diam”, melainkan menjadi hazard aktif dalam sistem lalu lintas.

Pendekatan solusi perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh.
Pertama, peningkatan kapasitas dan manajemen rest area menjadi krusial. Rest area yang penuh sering mendorong pengemudi mengambil keputusan berisiko. Pemanfaatan teknologi untuk memberikan informasi ketersediaan parkir secara real-time dan pengaturan durasi parkir dapat membantu mengurangi tekanan ini (Skaug et al., 2025).
Kedua, kendaraan berat memerlukan fasilitas khusus. Tanpa ruang istirahat yang memadai, bahu jalan menjadi alternatif yang “dipaksakan”. Penelitian menunjukkan bahwa kendaraan berat memiliki kontribusi signifikan terhadap tingkat keparahan kecelakaan (Abdi & O'Hern, 2024).
Ketiga, penataan layanan angkutan umum perlu diperkuat. Praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol menunjukkan adanya celah dalam sistem layanan. Integrasi dengan simpul transportasi di luar tol menjadi kunci untuk mengatasi hal ini.
Keempat, pemanfaatan teknologi seperti pengaturan kecepatan dinamis (variable speed limit) dan sistem prediksi kecelakaan berbasis data dapat membantu mengurangi risiko, terutama di ruas dengan tingkat kerawanan tinggi (Abdel-Aty et al., 2024).
Terakhir, penegakan hukum dan edukasi publik tetap penting. Namun, keduanya perlu berjalan beriringan dan berbasis pemahaman risiko, bukan sekadar kepatuhan aturan.

Bahu jalan tol dirancang sebagai ruang darurat—tempat terakhir untuk menyelamatkan nyawa, bukan ruang alternatif untuk berhenti. Ketika fungsi ini bergeser, maka risiko yang muncul tidak lagi bersifat individual, tetapi sistemik.
Pendekatan yang terlalu menyederhanakan masalah menjadi “pelanggaran pengemudi” tidak akan cukup. Sebaliknya, solusi yang menggabungkan perbaikan infrastruktur, manajemen sistem, teknologi, serta perubahan perilaku akan jauh lebih efektif.
Pada akhirnya, keselamatan di jalan tol bukan hanya soal aturan, tetapi tentang bagaimana sistem transportasi dirancang untuk meminimalkan risiko—bahkan ketika manusia melakukan kesalahan.