Ayo Netizen

Sebentar Lagi Hari Kartini, namun Kekerasan terhadap Perempuan Tak Kunjung Hilang

Oleh: Pernando Aigro S Rabu 15 Apr 2026, 10:50 WIB
Raden Ajeng Kartini, juga dikenal sebagai Raden Ayu Kartini. (Sumber: Istimewa)

Setiap April, nama Raden Ajeng Kartini kembali dihadirkan dalam ingatan publik. Ia lahir pada 21 April 1879 di Jepara dan wafat pada 17 September 1904. Dalam hidupnya yang singkat, Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan, terutama dalam melawan keterbatasan yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Gagasan-gagasannya menunjukkan bahwa perempuan tidak seharusnya dibatasi oleh struktur budaya yang mengekang. Peringatan Hari Kartini setiap 21 April pada dasarnya dimaksudkan sebagai refleksi atas perjuangan tersebut, bukan sekadar seremoni tahunan.

Perjuangan Raden Ajeng Kartini tidak berhenti pada tuntutan pendidikan semata, tetapi juga pada upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap perempuan. Ia menolak anggapan bahwa perempuan hanya layak berada di ruang domestik dan tidak memiliki kebebasan berpikir. Bagi Kartini, pendidikan adalah jalan untuk membebaskan perempuan dari keterbelakangan sekaligus dari struktur sosial yang menempatkan mereka sebagai pihak yang lebih rendah. Dengan kata lain, yang diperjuangkan Kartini adalah “martabat”, bahwa perempuan harus dipandang sebagai manusia yang utuh, setara, dan memiliki hak atas dirinya sendiri.

Namun, jika melihat realitas hari ini, nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya terwujud. Cara pandang yang merendahkan perempuan masih bertahan, meskipun tidak selalu dalam bentuk yang sama seperti pada masa Kartini, tetapi berubah menjadi bentuk yang lebih halus. Perempuan hari ini mungkin memiliki akses pendidikan dan ruang sosial yang lebih luas, tetapi masih dihadapkan pada berbagai bentuk ketidakadilan yang merendahkan martabatnya. Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan masih terus terjadi, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman. Maka, menjadi masuk akal untuk merefleksikan kembali: apakah perjuangan Kartini hanya berhenti sebagai simbol sejarah, sementara ketidakadilan yang ia lawan justru tetap hidup dalam bentuk yang berbeda?

Ilustrasi kekerasan seksual yang menunjukkan bagaimana pelecehan, termasuk secara verbal, dapat merendahkan martabat dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. (Sumber: tangerangkota.go.id/ https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/34217/alami-pelecehan-atau-kekerasan-seksual-yuk-warga-kota-tangerang-lapor-ke-p2tp2a | Foto: -)

Ketika Kampus Tak Lagi Aman bagi Perempuan

Kasus yang terjadi di tengah menjelang Hari Kartini, yaitu dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Universitas Indonesia, mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum. Dalam percakapan tersebut, terdapat candaan bernuansa seksual, yakni percakapan yang mengarah pada tubuh perempuan hingga pernyataan yang merendahkan martabat perempuan. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan karena melibatkan setidaknya 16 mahasiswa dan terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika serta penghormatan terhadap sesama. Pihak kampus pun menelusuri kasus ini setelah mendapat laporan dan sorotan publik.

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan yang dahulu diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini belum benar-benar selesai. Jika Kartini melawan pembatasan yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang tidak setara, maka hari ini ketidaksetaraan itu hadir dalam bentuk yang berbeda, yakni melalui bahasa, sikap, dan perilaku yang merendahkan perempuan. Pelecehan verbal yang dibungkus sebagai candaan memperlihatkan bahwa perempuan masih kerap diposisikan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat. Padahal, ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kesadaran justru masih menyimpan cara pandang yang bertentangan dengan nilai kesetaraan yang diperjuangkan sejak masa Kartini.

Yang lebih miris lagi, pelaku justru berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum, yang kelak akan menjadi bagian dari penegak hukum dan penjaga keadilan. Fakta ini menimbulkan ironi yang serius. Di satu sisi, mereka sedang menempuh pendidikan yang mengajarkan tentang keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap korban. Namun di sisi lain, perilaku yang ditunjukkan justru mencerminkan penyimpangan dari nilai-nilai tersebut. Hal ini memperlihatkan bahwa pendidikan formal saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pembentukan kesadaran moral dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Persoalan menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan sudut pandang publik terhadap hukum di Indonesia yang kerap dipenuhi ketidakpercayaan. Ketika calon-calon penegak hukum justru menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan nilai keadilan, hal ini berpotensi memperkuat stigma negatif bahwa hukum belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan yang adil, khususnya bagi perempuan. Oleh karena itu, peringatan Kartini seharusnya tidak hanya menjadi refleksi historis, melainkan menjadi pengingat bahwa perjuangan Kartini menuntut adanya kesadaran akan hukum yang tidak hanya dimulai dari lingkungan pendidikan, tetapi terutama dari kesadaran individu masing-masing.

Pada akhirnya, Hari Kartini tidak bisa berhenti pada seremoni atau sekadar mengenang sejarah. Ia menuntut keberanian untuk melihat kenyataan bahwa ketidakadilan terhadap perempuan masih berlangsung, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Selama perempuan masih dipandang sebagai objek, selama pelecehan masih dinormalisasi sebagai candaan, maka nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini belum benar-benar hidup dalam kehidupan kita.

Sebentar lagi Hari Kartini. Peringatan ini seharusnya menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan, tetapi momentum untuk membangun kesadaran yang nyata, yang dimulai dari diri sendiri dalam menghormati martabat perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan, sekecil apa pun. Sebab, selama kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi, maka perjuangan Kartini belum selesai, dan refleksi ini tidak boleh berhenti hanya di bulan April. (*)

Reporter Pernando Aigro S
Editor Aris Abdulsalam