Stasiun KA dan terminal angkutan darat merupakan jantung konektivitas yang memompa bermacam moda transportasi ke segala arah dan tujuan. Jantung konektifitas juga menjadi ikon kota bagi para pendatang yang memasuki kota Bandung.
Stasiun Hall atau stasiun besar Bandung merupakan jantung dan ikon yang sekaligus menjadi pintu gerbang kota. Stasiun Hall adalah jantung transportasi yang setiap hari memompa sistem transportasi Masyarakat khususnya para penglaju untuk bekerja dan beraktifitas ke segala arah Bandung Raya.
Sejak tahun 80-an hingga kini, seperti yang penulis lihat dalam keseharian dan alami sendiri, jantung konektivitas kota itu dalam kondisi yang kurang sehat akibat dikepung kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Kawasan Stasiun Hall terus didera dengan masalah laten lalu lintas yang padat dan amburadul. Jalan raya di sebelah barat, timur, utara, dan selatan Stasiun Hall setiap hari dalam kondisi macet dan tidak ada keteraturan.
Kondisi terkini infrastruktur Stasiun Bandung yang sudah dibangun dengan konstruksi yang megah dan sistem transportasi yang modern namun di sekelilingnya semakin padat, pengap dan kurang nyaman. Terlihat di kawasan Stasiun Bandung sebelah selatan yang menghubungkan dengan terminal angkot yang kondisinya semakin kumuh. Dinas Perhubungan, PT KAI, aparat keamanan dan Pemkot perlu segera menata secara tegas kawasan selatan stasiun hingga ke arah Pasar Baru.
Memasuki ruang tunggu Stasiun Hall bagian selatan tampak beberapa alat pendingin yakni kipas angin berukuran besar. Juga cukup banyak petugas kebersihan stasiun yang sangat rajin dan cekatan membereskan kebersihan dan utilitas di stasiun. Di luar stasiun panas terik menyengat dan udara tidak lagi segar karena asap kendaraan yang kian padat. Apalagi di sekitar stasiun kekurangan jumlah pohon besar yang bisa membuat suasana menjadi teduh.

Polusi Udara Mengancam Kota Bandung
Warga kota dan para pendatang ke Kota Bandung ingin menghirup udara bersih dan sejuk. Nyatanya udara di kota ini tidak seperti yang mereka bayangkan. Kota ini masih bergelut mengatasi masalah pencemaran udara. Masalah tersebut tidak bisa dengan program sepotong-sepotong. Harus ada totalitas, karena ada keterkaitan antara berbagai faktor. Seperti jumlah kendaraan bermotor, senyawa BBM, zona industri, serta sistem bangunan gedung.
Pencemaran udara menyebabkan gangguan kesehatan yang sangat serius bagi warga kota. Zat pencemar udara yang timbul dapat digolongkan menjadi zat kimia, fisik dan biologik. Zat pencemar kimia terbanyak berupa karbon monoksida (CO), oksida sulfur, oksigen nitrogen, hidrokarbon dan partikel lainnya.
Produsen karbon monoksida sekitar 80 persennya berasal dari kendaraan bermotor. Pengaruh CO terhadap kesehatan adalah merusak hemoglobin darah. Akibatnya suplai oksigen pada jaringan sel tubuh bisa berkurang secara drastis. Selain kandungan kimia CO, asap kendaraan itu juga mengandung nitrogen oksida dan hidrokarbon. Kedua zat ini sangat berbahaya bagi manusia. Efek dari kedua zat ini tergantung dari seberapa besar pencemaran udara itu dihirup oleh seseorang. Jika konsentrasi 50 hingga 100 ppm akan menyebabkan peradangan paru-paru. Sedangkan jika mencapai konsentrasi 150 hingga 200 ppm menyebabkan gagal pernafasan atau bronkitis fibrosis yang diikuti dengan kematian.

Data statistik menunjukkan bahwa Kota Bandung memiliki populasi kendaraan mencapai 1.738.672 unit, sementara panjang jalan hanya 1.172,78 km. Hal ini menghasilkan angka kepadatan kendaraan sebesar 1.483 kendaraan per kilometer jalan. Kurangnya moda transportasi massal yang efisien dan nyaman membuat masyarakat, termasuk puluhan ribu mahasiswa, lebih memilih menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi.
Bahaya pencemaran udara juga menyangkut kondisi basement ruang parkir gedung-gedung di kota Bandung yang sering mengabaikan prinsip pengendalian pencemaran udara secara benar. Sepertinya publik dipaksa menghirup gas beracun pada area basement ruang parkir yang tertutup. Masih banyak basement ruang parkir yang membuat sesak nafas karena tidak dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara yang baik. Selain itu basement juga sangat rentan terhadap kebakaran dan sabotase.
Demi masa depan yang lebih sehat, dibutuhkan pemimpin daerah yang memiliki program yang konkret untuk menanggulangi pencemaran udara. Juga keteladanan untuk peduli udara bersih. Alangkah bahagianya jika para pemimpin berani membuat terobosan yang berani seperti zona larangan parkir di beberapa lokasi. Selain itu juga perlu program yang ketat untuk mengukur emisi.
Kewajiban melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor roda empat dan dua ternyata prosedurnya masih bisa dimanipulasi. Perlu dicatat bahwa udara yang tercemar mengandung partikel berbahaya seperti PM2.5, karbon monoksida (CO), dan nitrogen dioksida (NO2) yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia.
Paparan polusi udara yang terus-menerus di titik kemacetan kota dapat memicu berbagai penyakit sistemik antara lain :
- Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK): Peradangan kronis pada paru-paru yang bersifat progresif dan tidak dapat pulih kembali, menyebabkan sesak napas dan batuk berdahak permanen.
- Gangguan Kardiovaskular: Polutan yang terhirup masuk ke aliran darah melalui paru-paru, memicu peradangan sistemik yang memperkeras pembuluh darah, meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
- Dampak pada Kehamilan: Partikel polusi dapat mengendap di plasenta janin, menyebabkan kelahiran prematur, berat bayi lahir rendah (BBLR), hingga kematian bayi.
- Kanker: Paparan zat karsinogen dalam asap kendaraan dalam jangka panjang meningkatkan risiko kanker paru-paru dan kanker kulit.

Salah satu aspek yang sering terabaikan dalam perencanaan sistem transportasi kota adalah dampak psikologis dari kemacetan dan ketidakpastian lingkungan. Masyarakat yang setiap hari terjebak dalam kemacetan parah mengalami peningkatan tingkat stres dan kelelahan kronis. Stres yang dipicu oleh kemacetan tidak hanya menurunkan produktivitas kerja tetapi juga mengganggu keseimbangan kehidupan pribadi dan hubungan sosial.
Polusi udara pun memiliki kaitan erat dengan masalah kesehatan jiwa. Partikel debu dan polutan yang terhirup dapat mengganggu keseimbangan hormon endokrin, yang berkontribusi pada munculnya gejala depresi dan kecemasan. Anak-anak dan lansia merupakan kelompok yang paling rentan terhadap gangguan kejiwaan akibat paparan polusi kronis. (*)