Cianjur merupakan daerah agraris di Jawa Barat yang sejak lama dikenal sebagai salah satu sentra produksi pertanian, terutama padi. Perkembangan pertanian di wilayah ini tidak lepas dari peran tokoh lokal dan elit tradisional yang membentuk sistem sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut informasi dari akun Instagram PKS Cianjur dalam unggahan peringatan Hari Ulang Tahun Cianjur ke-347, Raden Aria Wira Tanu I dikenal sebagai tokoh yang membangun Cianjur hingga menjadi daerah yang maju, terutama di bidang pertanian. Pada zaman dahulu, masyarakat Cianjur Selatan, khususnya di Desa Pamoyanan, masih mempertahankan berbagai tradisi lokal yang berbau mistis seperti tradisi menanam padi dan nyinglar hama (tradisi mengusir hama).
Tradisi ini melibatkan beberapa tokoh penting dan petani untuk mengatasi gangguan hama dan memastikan proses pertanian berjalan lancar. Namun, seiring berkembangnya zaman, praktik pertanian di Desa Pamoyanan mengalami transformasi dari sistem budaya lokal menuju sistem yang modern dengan menggunakan teknologi dan bahan kimia.
Praktik ritual menanam padi serta nyinglar merupakan bagian dari tradisi pertanian yang digunakan sebagai upaya pengendalian hama sekaligus menjaga kelancaran proses pertanian pada masa lalu. Dalam praktik ini, peran sesepuh, orang pintar, dan kepercayaan kabuhunan atau ajaran Sunda buhun sangat penting dalam mengatur banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam urusan pertanian.
Berdasarkan hasil wawancara pada 15 April 2026 dengan seorang tokoh spiritual di Desa Pamoyanan, Cianjur Selatan, yang akrab disapa Abah Engang, menjelaskan bahwa penanaman padi pada masa lampau dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu yang diwariskan oleh leluhur.
Setiap tahapan memiliki aturan, pantangan, dan syarat yang harus dipatuhi oleh para petani. Abah Engang mengatakan bahwa petani tidak boleh sembarangan menanam padi, terutama dalam penentuan hari dan tempat, karena harus melalui perhitungan sesuai kepercayaan Sunda buhun. Dalam penentuan hari, petani tidak boleh memulai praktik bertani pada hari wafatnya orang tua karena akan mendapatkan kegagalan atau yang biasa disebut masyarakat setempat sebagai naas.

Abah Engang juga menjelaskan, pelaksanaan tradisi penanaman padi dilakukan melalui serangkaian ritual dengan berbagai persembahan sesajen. “Lamun dek melak pare mah ceuk kolot baheula kudu aya sasajen”, ujarnya. Dalam pelaksanaannya, persembahan sesajen tersebut harus menyiapkan berbagai keperluan sesuai persyaratan untuk memberi persembahan kepada sosok gaib yang dipercaya sebagai pemberi kesuburan dan kelancaran dalam pertanian, yaitu Nyi Pohaci Sanghyang Asri.
Dalam prosesnya, Abah Engang menjelaskan bahwa media yang harus digunakan dalam ritual tersebut di antaranya ada menyan, kupat, kayu bakar, sereh, kopi hitam, seupaheun (seperangkat bahan untuk menyirih), dan seperangkat bahan sesajen lainnya sesuai ketentuan ritual tersebut.
Ritual ini melibatkan beberapa tokoh penting, yaitu sesepuh yang menguasai adat Sunda buhun dan orang pintar yang dipercaya dapat melaksanakan ritual sesajen tersebut karena tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Ritual harus dilakukan oleh orang yang dapat menyampaikan penghormatan kepada Nyi Pohaci Sanghyang Asri. Dalam ritual ini, petani juga terlibat dalam pelaksanaannya untuk bergotong royong menanam padi.

Memasuki masa pertumbuhan padi, ada tradisi yang harus dilakukan kembali demi menjaga hasil padi agar tetap berkualitas, yaitu tradisi nyinglar. Dalam wawancara, Abah juga menjelaskan bahwa orang tua zaman dahulu menyebutnya dengan nyinglar hama atau upaya mencegah hama yang biasa menyerang padi seperti panyakit beureum (penyakit merah pada padi). Dalam syariatnya, jampe-jampe yang dilakukan oleh sesepuh pada masa lalu dalam melakukan ritual nyinglar hama dilakukan dengan menggunakan daun hangasa.
Dalam tradisi ini, biasanya orang-orang yang mengikuti ritual mengenakan pakaian atau aksesori khusus seperti karembong dan iket. Hal ini menggambarkan bahwa pada zaman dahulu sangat kental dengan adat istiadat dan tradisi turun-temurunnya. Namun, Abah Engang menyatakan bahwa pada zaman sekarang tradisi tersebut sudah jarang dilakukan karena perkembangan zaman yang semakin modern.
Memasuki masa kini, praktik pertanian di daerah tersebut mengalami pergeseran yang cukup signifikan dengan semakin dominannya penggunaan bahan kimia dalam pemeliharaan tanaman padi. Petani mulai memanfaatkan pupuk kimia dan pestisida sebagai solusi utama dalam meningkatkan hasil produksi dan mengendalikan hama. Selain itu, penggunaan alat-alat modern turut membantu mempercepat dan mempermudah proses distribusi pupuk maupun penyemprotan pestisida di lahan pertanian. Dibandingkan dengan metode tradisional seperti nyinglar hama, pendekatan modern ini dinilai lebih efektif karena memberikan hasil yang lebih cepat dan dapat diukur secara empiris.
Semakin bertambahnya zaman, masyarakat sekarang juga memiliki pemikiran yang semakin maju. Akibatnya, semakin banyak petani yang beralih ke metode ini dan secara perlahan meninggalkan praktik tradisional yang dianggap kurang relevan. Meskipun demikian, Abah Engang juga mengatakan bahwa, bagi sesepuh dan orang pintar yang masih ada, tradisi-tradisi tersebut tidak sepenuhnya ditinggalkan, melainkan tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga nilai keberkahan, manfaat, serta penghormatan terhadap leluhur dan Nyi Pohaci Sanghyang Asri.

Perjalanan praktik pertanian dan pengendalian hama di Desa Pamoyanan, Cianjur Selatan, menunjukkan adanya transformasi yang signifikan dari tradisi mistis menuju penggunaan metode modern berbasis bahan kimia. Tradisi nyinglar merepresentasikan sistem pengetahuan lokal yang berakar pada kepercayaan serta peran tokoh spiritual dalam masyarakat, sedangkan metode modern menekankan efisiensi, rasionalitas, dan hasil yang terukur.
Perubahan ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi pertanian, tetapi juga menunjukkan adanya pergeseran nilai, kepercayaan, serta hubungan masyarakat dengan alam. Oleh karena itu, kedua praktik tersebut perlu dipahami secara seimbang sebagai bagian dari dinamika sosial dan budaya dalam masyarakat agraris, bukan semata-mata sebagai bentuk pertentangan antara tradisi dan modernitas. (*)