Satu bulan yang lalu, saya mendarat di tanah air setelah merampungkan tugas KKN di Malaysia. Satu hal yang paling saya nantikan adalah suasana hangat di rumah. Malam itu, bersama beberapa mahasiswa lain, kami berkumpul di Masjid Palagan, menanti penjemputan keluarga. Waktu terus merambat larut, hingga seorang tukang ojek pangkalan mendekat.
"Neng, bade ngojek atau dijemput?" tanyanya ramah.
"Moal Mang, nuju ngantosan jemputan," jawabku sopan.
Bapak itu lantas bertanya ke mana tujuan rumah saya. "Itu di Pakuwon, Mang," jawab saya. Seketika, dia tertawa kecil—bukan tawa yang mengejek, namun tawa penuh pemakluman. "Oh, Pakuwon ... anu jalana rusak téa, nya?" Bapak itu kemudian pergi, seakan memang tak mau mengantar ke jalanan yang rusak. Bukan hanya itu, bahkan kalau saya pulang-pergi kuliah, pengemudi ojek online lebih memilih jalan lain dibanding harus melewati jalan yang kondisinya seperti kubangan itu. Mereka rela memutar melalui jalan sempit dibanding harus merusak kendaraan mereka.
Ada rasa sesak yang tertahan di dada. Saya ingin marah, ingin membela diri, namun saya sadar itu adalah fakta yang tak terbantahkan. Jalan menuju Pakuwon memang bukan lagi sekadar akses transportasi; ia telah menjadi simbol pengabaian. Ia bukan sekadar lubang, melainkan rintangan ekonomi yang memaksa warga untuk mencari jalan memutar yang lebih jauh.
Bukan Sekadar Rusak, Tapi Ancaman Nyawa
Lebih dari sekadar kendaraan yang rusak, ada ancaman yang jauh lebih nyata bagi kami yaitu keselamatan jiwa. Jalanan yang hancur membuat kita tidak bisa melaju cepat, apalagi di malam hari dengan minim penerangan. Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan pelaku kriminal. Sudah bukan rahasia lagi kalau jalan rusak di Pakuwon ini sering menjadi tempat begal beraksi. Mereka menunggu pengendara yang melambat karena menghindari lubang, lalu menjadikan kami mangsa di tengah kegelapan.
Padahal, ingatan kami masih sangat segar. Pada tanggal 9 Mei 2026, Bupati Sukabumi datang meninjau langsung ke lokasi. Dengan langkah pasti, beliau menyusuri titik demi titik kerusakan, mendengarkan keluh kesah warga, dan memberikan pernyataan yang sempat memercikkan harapan: "Pembangunan ruas jalan ini akan dilaksanakan dua bulan ke depan."
Kini, sudah sebulan berlalu sejak janji itu terucap. Namun, alih-alih melihat alat berat yang mulai bekerja, yang kami temukan hanyalah "penelitian titik ruas" yang entah sudah sampai di mana progresnya. Mungkin, durasi dua bulan yang dijanjikan itu memang menjadi waktu yang dibutuhkan untuk matangnya perencanaan. Namun, sebagai warga, kami berharap waktu tersebut tidak habis terbuang di atas kertas saja.

Beban Industri dan Tambal Sulam yang Sia-sia
Kita harus realistis melihat penyebabnya. Jalanan ini tiap hari dilewati truk-truk besar dari pabrik sekitar, sementara konstruksi jalannya sendiri sudah tidak kuat menahan beban seberat itu. Sayangnya, selama ini perbaikan yang dilakukan hanya sebatas tambal sulam. Aspalnya tipis, tidak dibeton dengan benar, dan sistem saluran airnya juga bermasalah. Hasilnya sudah bisa ditebak. Baru saja diperbaiki, kena hujan deras sedikit dan dilewati truk lagi, aspalnya langsung terkelupas dan lubang jalan muncul lagi di tempat yang sama. Kalau begini terus, dana yang dipakai untuk tambal sulam seolah terbuang sia-sia.
Sebagai warga, kita juga perlu mengingat bahwa sesuai UU No. 40 Tahun 2007, setiap perusahaan yang beroperasi dan berdampak pada lingkungan memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR. Harusnya, sinergi antara pemerintah dan sektor industri bisa membuahkan solusi yang lebih permanen daripada sekadar tambal sulam yang memboroskan anggaran.
Kami memahami bahwa perbaikan total membutuhkan waktu, namun kami tidak bisa terus hidup dalam ketidakpastian dan ancaman bahaya.
Sebagai warga yang terdampak langsung, kita akan terus memantau pergerakannya. Semoga janji dua bulan itu benar-benar menjadi awal dari perubahan, bukan sekadar penantian yang hilang ditelan debu jalanan. (*)