Ayo Netizen

Regenerasi Petani: Peluang dan Tantangan Pada Pendidikan Pertanian

Oleh: Muh Husen Arifin
Petani membajak sawah menggunakan traktor di Gedebage, Kota Bandung, Kamis 4 Januari 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)

Hilangnya lahan sawah bukan sekadar melukai hati masyarakat namun membuat masyarakat merubah pola pikirnya. Lahan sawah yang seharusnya produktif untuk perekonomian masyarakat telah tergantikan.

Pola pikir masyarakat terhadap pendidikan pertanian diramal mengalami kemunduran. Sebab pendidikan pertanian justru tidak melahirkan petani baru dari generasi milenial atau generasi Z, tetapi semakin terkikis dari generasi sebelumnya.

Petani dari generasi terbaru masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Generasi yang ingin menjadi petani tidak mengalami peningkatan signifikan. Stigma masyarakat terhadap profesi petani jauh dari harapan.

Sementara lahan sawah yang sudah beralih fungsi mengalami peningkatan yang terbilang sangat miris. Berdasar data ATR/BPN pada lima tahun terakhir ini Indonesia telah kehilangan 79.607 hektar kurang lebihnya. Ekspansi kawasan industri dan pendirian pemukiman makin diminati di wilayah pinggiran kota.

Dampaknya sangat drastis dirasakan oleh masyarakat  utamanya generasi yang mesti mendalami tentang pertanian, pasti tidak tahu lagi tentang lahan sawahnya.

Pentingnya Regenerasi Petani

Jika lahan sawah sudah tidak ada, lantas apakah regenerasi petani akan tercipta? Sedangkan profesi petani di Indonesia memunculkan permasalahan kritis. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan 70% petani berusia di atas 45 tahun, hanya sekitar 8% berusia di bawah 35 tahun, adapun prosentase jumlah penduduk di Indonesia yang berprofesi petani yaitu 86,02 persen. Artinya yang menggantungkan hidupnya sebagai petani cukup banyak. Seharusnya didukung pula oleh lahan sawah yang dapat digarap dan regenerasinya tidak berhenti.

Keperluan lahan sawah yang dibutuhkan oleh petani sudah sulit, dan perlu ada kebijakan bahwa petani baru mesti digalakkan dan dimunculkan kembali menjadi program terbarukan dari pemerintah.

Putusnya regenerasi petani menimbulkan persoalan baru di masa depan. Kebutuhan akan tenaga petani menjadi langka. Persiapan dari pendidikan pun sebagai solusi berjangka.

Kebutuhan petani baru dari generasi milenial dan generasi Z ini menjadi keniscayaan. Selain karena minat menjadi petani sudah sangat sedikit, dan lahan sawah semakin sempit.

Maka dari itu, pemerintah harus membuat konsep kebijakan dari program yang diutamakan. Jangan sampai terjadi ketimpangan berkepanjangan. Adanya petani dari generasi milenial dan Z ini akan memudahkan swasembada pangan. Sebab jika tergantung pada petani yang berumur tentu berisiko tinggi.

Persawahan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. (Sumber: Google map)

Peluang dan Tantangan Pendidikan Pertanian

Sejumlah program pendidikan menengah dan pendidikan tinggi harus berinovasi untuk membuka peluang bagi masyarakat agar tertarik mempelajari ilmu pertanian.

Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk membuka peluang masyarakat tertarik menjadi petani yang handal harus disempurnakan. Menurut data PDDikti disebut bahwa program studi di bidang pertanian terdapat ratusan mulai dari jenjang diploma sampai strata tiga.

Maka tidak lagi menjadi alasan bagi masyarakat untuk meraih pendidikan sekaligus berprofesi petani. Peluangnya cukup besar. Kreativitas dalam memeroleh lahan sawah jika sudah berpendidikan tinggi sangat diandalkan.

Adapun tantangannya pun beragam. Utamanya regenerasi petani yang perlu mendapat perhatian serius. Generasi milenial dan Z inilah yang menjadi harapan. Capaian kurikulum dan lulusan di tingkat pendidikan harus relevan dengan kebutuhan pasar. Sebab keilmuan pertanian ini menjadi tulang punggung bagi negeri agraris.

Selain itu, kompetensi dan kapasitas sumberdaya dapat diupayakan. Pertanian berkelanjutan tidak sekadar membicarakan lahan sawah yang hilang, tetapi inovasi dan keunggulan dari sektor pertanian yang modern inilah harus tercipta dari generasi petani baru.

Tantangan lainnya dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Moratorium pembukaan lahan non pertanian sangat penting. Kecintaan akan sawah dari generasi milenial dan Z yang berkurang tidak dipandang sebagai kewajaran semata akibat teknologi. Justru ketersediaan teknologi inilah yang akan membantu petani-petani dari generasi melek digital yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

Pada akhirnya, ketersiapan dari regenerasi petani bukan sebagai program usang, tetapi pemerintah harus bisa mengambil alih dan menyiapkan sedini mungkin atas program-program yang berpihak pada sektor pertanian.

Pendidikan pertanian tidak dapat ditinggalkan. Pendidikan pertanian sebagai wadah keilmuan bagi masyarakat. Pemerintah wajib membuka peluang, menyediakan fasilitas beasiswa, membuka lahan sawah baru, memberikan stimulus lainnya sehingga pertanian masih menjadi primadona di negeri tercinta.

Pendidikan pertanian dapat dimulai dari pendidikan formal atau pendidikan non formal. Pembiayaan dari pendidikan pertanian tentu tidak sia-sia. Sebab sektor pertanian masih diharapkan agar swasembada pangan dari hulu ke hilir terbentuk.

Dukungan pemerintah dapat direalisasikan manakala memikirkan regenerasi petani yang menjadi sorotan utamanya. Jika tidak disegerakan, lima tahun mendatang. Mungkin saja, tidak ada petani baru dari generasi sekarang, terancam tidak ada lagi petani unggul, dampaknya sangat luas.

Impor pangan? Entahlah. Semoga perhatian khusus ke regenerasi petani diprogramkan dan direalisasikan secara efektif dan solutif demi potensi hasil pertanian berkelanjutan. (*)

Reporter Muh Husen Arifin
Editor Aris Abdulsalam