Ayo Netizen

Kemandirian Ekonomi di Balik Bencana

Oleh: Muh Husen Arifin
Warga di lokasi bencana sedang membantu mencari korban tertimbun longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Tidak ada yang menginginkan bencana terjadi. Lokasi atau tempat tinggal merupakan ikhtiar untuk dihuni dan dilestarikan, akan tetapi bencana muncul bukan sekadar merusak sarana melainkan menutup akses ekonomi masyarakat terdampak.

Hal ini dirasakan oleh masyarakat di Indonesia di antaranya banjir di Sumatera, gempa dan tsunami di Aceh, gempa di Yogyakarta, dan gempa di Palu. Adanya bencana gempa alam mengakibatkan seluruh kegiatan masyarakat terhambat. Lebih dari kesulitan.

Bahkan untuk memeroleh sandang, pangan, dan papan tidak tercapai simsalabim. Ketergantungan masyarakat kepada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Juga uluran tangan dari masyarakat di pelbagai daerah lain.

Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 terdapat tiga bencana yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Adapun pendapat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) ada 10 jenis bencana utama yang sering terjadi yaitu gempa bumi, tsunami, gunung meletus, tanah longsor, banjir, banjir bandang, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, abrasi pantai atau gelombang pasang.

Setiap bencana pasti merenggut kehidupan masyarakat di sekitarnya. Tidak mudah untuk kembali pulih seperti semula. Dibutuhkan peranan menyeluruh dari pemerintah.

Kolaborasi Memitigasi Bencana

Program bantuan tunai kepada masyarakat terdampak harus diusahakan secepatnya. Memulihkan situasi dan kondisi masyarakat perlu gerakan masif. Sebab memperbaiki sarana prasarana menjadi prioritas dengan langkah progresif. Dibarengi keilmuan kebencanaan sehingga masyarakat yang menghuni di wilayah tersebut tetap menjalankan perekonomiannya.

Bantuan tunai merupakan langkah konkrit, sehingga masyarakat bisa bergegas untuk bangkit. Setiap masyarakat juga membelanjakan bantuan dengan tepat. Pendataan sudah semestinya bisa diperoleh dari desa. Tanpa adanya pungutan liar.

Menanam pohon bukan hanya simbol, melainkan investasi untuk generasi mendatang. Pohon yang tumbuh akan menjadi pelindung dari bencana, penyerap karbon, dan peneduh bagi anak cucu kita. (Sumber: Ist)

Mitigasi bencana melalui bantuan tunai bukan sekadar membangkitkan, tetapi menghidupkan kemandirian ekonomi masyarakat. Setiap masyarakat dibekali edukasi pasca bencana. Pakar dari interdisiplin dibutuhkan kehadirannya.

Kolaborasi dari pakar interdisiplin tersebut sebagai pilar utama agar masyarakat mampu menata kembali dari rumah, menghilangkan pelan-pelan dari kejadian yang sudah terjadi.

Diutamakan prinsip berekonomi secara mandiri, masyarakat nanti merencanakan agar ekonomi kembali pulih dan berjalan semestinya. Menata ulang ekonomi rumah tangga. Bekal untuk hari-hari ke depannya.

Meski luput dari pantauan, masyarakat harus diingatkan agar menjaga ekonominya, menenangkan, dan melepas dari kepanikan karena sumber ekonominya masih berjalan.

Langkah ekonomi mandiri ini dapat berupa pemahaman dengan menabung atau berinvestasi di produk keuangan. Meski langkah ini sangat sulit tersampaikan. Maka perlu sosialisasi simultan, mendatangkan pakar investasi atau pakar dari perbankan melalui program pengabdian masyarakat atau CSR.

Hasilnya tidak mungkin instan, tetapi jangka panjang. Masyarakat yang teredukasi produk keuangan yang komprehensif akan terhindar dari kebingungan kompleks. Masyarakat terdampak bencana akan memahami bahwa ekonomi yang kuat dilakukan secara mandiri disertai memahami produk keuangan  atau  produk investasi.

Terlepas dari trauma psikologis, namun bila masyarakat beraktivitas pada ekonomi yang konstruktif menghasilkan kemandirian ekonomi yang solutif. Semoga di balik bencana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat kebijakan kolaboratif demi masyarakat Indonesia tertolong dengan produk keuangan atau produk investasi berbasis gotong royong. (*)

Reporter Muh Husen Arifin
Editor Aris Abdulsalam