Bandung, 29 Juni 2026
Yang Terhormat Pusat Studi Sunda Universitas Padjadjaran
Dengan Hormat,
Nama saya Anton Solihin, seorang warga negara Republik Indonesia, tinggal di Kecamatan Jatinangor, Sumedang. Saya berkesempatan mengenyam pendidikan di Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran, Angkatan 1987. Sebagai publik, dalam beberapa bulan terakhir, saya mengikuti pelbagai macam berita terkait perkembangan situasi di kota Bandung dan Jawa Barat di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Satu hal menjadi perhatian utama saya melalui surat terbuka ini terkait perayaan dan penetapan Hari Lahir Tatar Sunda yang diselenggarakan dengan meriah itu.
Mengapa saya menulis surat terbuka ini kepada Pusat Studi Sunda Universitas Padjadjaran, perkenankan saya menjelaskannya. Belum lama ini, saya menulis dua artikel di media terverifikasi dan bereputasi, AyoBandung.id terkait hal tersebut dengan tajuk HARI LAHIR TATAR SUNDA 18 MEI 669 SULIT UNTUK DISIMPULKAN KARENA OMONG KOSONG! yang diterbitkan 15 Mei 2026 dan MUSLIHAT DALAM NASKAH AKADEMIK HARI LAHIR TATAR SUNDA yang diterbitkan 24 Mei 2026.
Dalam dua artikel tersebut telah dengan jelas dan terang terjadinya kesalahan fatal yang dilakukan para akademisi dari Universitas Padjadjaran, terkait Hari Jadi Tatar Sunda dalam sebuah Naskah Akademik (NA) yang menurut kepercayaan saya telah membohongi publik – masyarakat Sunda.

Hal ini menjadi penting dan urgensi untuk diungkap dan dipermasalahkan karena kekeliruan Naskah Akademik ini telah menjadi kebijakan publik yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No.13 tahun 2026 yang akan membuatnya dirayakan setiap tahun dalam pelbagai atraksi kesenian hingga parade dengan menggunakan anggaran publik yang diambil dari pajak publik. Semua ini awalnya bersumber daripada proyek penulisan Naskah Akademik oleh para akademisi dari Unpad (sebagaimana tercantum pada NA, para akademisi itu berasal dari Jurusan Sejarah dan Sastra Sunda (FIB), Antropologi Fisip dan Fakultas Hukum) yang menurut kepercayaan saya memiliki kesalahan fatal terkait sumber data, metodologi dan referensi dalam menetapkan Hari Lahir Tatar Sunda tersebut yang telah saya uraikan dengan gamblang dan lugas dalam dua artikel tersebut, dan menjadi viral.
Keriuhan publik Sunda khususnya di ruang publik media sosial akibat kedua tulisan saya tersebut sepatutnya menjadi cermin evaluasi sistemik terhadap naskah akademik tersebut dengan meluncurkan naskah akademik tandingan berdasarkan hal-hal yang telah saya ungkap dalam kedua artikel tersebut. Hal ini juga termasuk tanggapan ilmiah dari orang, institusi, lembaga atau pihak yang menyebut dirinya sesepuh, birokrat, pakar, budayawan, akademisi dengan klaim terkait dengan identitas kesundaan atau warga biasa yang mendapuk dirinya “orang sunda”.
Baru dua minggu yang lalu, saya mengetahui bahwa Universitas Padjajaran memiliki Pusat Studi Sunda dengan nama besar. Maka, bukan tanpa alasan pabila saya termasuk publik mengharapkan tanggapan akademik berdasarkan narasi ilmiah dengan sikap politis dan kultural dari Pusat Studi Sunda ini terkait persoalan publik “sunda” menyangkut Hari lahir Tatar Sunda. Alasan tersebut yang mendasari saya menulis surat terbuka ini.

Pusat Studi Sunda yang terhormat,
Pusat Studi Sunda sepatutnya memiliki reputasi dan marwah akademik yang dianggap kredibel secara institusi dan pengetahuan untuk menjelaskan kepada publik terkait hari lahir tatar sunda ini sekaligus merespon kedua artikel saya. Namun hal itu tidak terjadi sampai surat terbuka ini ditulis, karena apa yang sering saya ‘nguping’ adalah ‘harewos’ dan kasak kusuk di belakang, hal yang memalukan dengan melihat ini semua berada dalam lingkup akademik yang mulia. Apakah ini sebuah cerminan kualitas akademik dan institusi terkait bidang ‘kesundaan”.
Pertanggungjawaban publik terhadap sebuah naskah akademik harus diuji publik, ditanggapi, diperdebatkan secara ilmiah dan diverifikasi dengan update data yang berkelanjutan melalui riset etik, rasionalitas ilmiah serta moral akademik yang jelas dan terukur, apalagi naskah akademik ini telah menjadi sebuah kebijakan publik.
Dengan segala hormat, saya memohon kepada Pusat Studi Sunda Unpad untuk menunjukkan kebesaran hati dan kebijaksanaannya untuk mengungkap kebenaran sejarah Hari Lahir Tatar Sunda ini dengan landasan ilmiah dan moral akademik sesuai dengan kapasitas yang diklaimnya sebagai sebuah institusi pusat studi. Tanggapan Pusat Studi Sunda atas Hari Lahir Tatar Sunda dan dua artikel saya akan sangat dinanti oleh publik, khususnya kita semua, publik, orang Sunda, warga Jawa Barat.
Hormat saya,
Anton Solihin, Pengelola Perpustakaan Batu Api, Jatinangor.