Sejarawan itu mirip orang tuli yang tetap saja menjawab pertanyaan yang tak seorang pun mengajukannya pada mereka (Leo Tolstoy).
Barangkali ada sebab mengapa Madilog-nya Tan Malaka belakangan popular lagi. Seperti halnya cerita pada artikel ini, akademisi kita (yang disebut sejarawan akademis) rupanya masih dikungkung halusinasi, takhayul. Mereka juga mengarang bebas yang disebutnya ‘naskah akademik’ atau ‘konon karya ilmiah’ berbasis halusinasi itu. Apa yang mau dicakup dari pernyataan itu?
Begini kisahnya.
Informasi adalah kejutan! Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Lahir Tatar Sunda. "Dengan memperhatikan ‘beberapa sumber’, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda”. Itu dikatakan Prof. Dr. Nina Herlina (disebut sebagai sejarawan dari Unpad) saat jumpa pers di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026). Pabila menyimak, apa yang dimaksud beliau dengan ‘sumber’ di sini, rupanya kita akan langsung dihadapkan pada banyak ketidakberesan.
Sebelum itu, Hari Tatar Sunda ini telah ditetapkan dan diformalkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda, dan menjadi pedoman milangkala Tatar Sunda yang riuh belakangan ini. Tentu saja, takhayul yang dilegalkan cukup mengganggu pikiran sehingga saya memutuskan menulis artikel ini. Saya kutipkan ucapan Franz Kafka - mulailah sesuatu dengan latar belakang yang benar daripada dengan hal yang bisa diterima.

Saya ulangi, Prof. Dr. Nina Herlina, ‘sejarawan akademis’ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpadj) mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda itu merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
Apa yang dirujuk untuk penyebutan tanggal di atas?
Rupanya akademisi yang disebut sejarawan akademis menyukai takhayul - percaya sama dongeng-dongeng. Tidak heran jika ada seseorang yang mengatakan bahwa sumber yang tingkat validitasnya "sangat lemah" dipakai sebagai alat legitimasi yang justru membuktikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab dan tidak bisa dipegang omongannya. Mengapa begitu? Soal ini akan saya uraikan argumennya di bawah ini.
“Jika anda tidak dapat menjelaskan sesuatu secara sederhana, itu artinya anda belum cukup memahami hal tersebut”, kata Albert Einstein. Penjelasan untuk itu semua sebenarnya hanyalah cerita konyol belaka yang sederhana, sama sekali tidaklah rumit, amat terang benderang kekacauan yang diakibatkannya, dan fatal!
Saya coba jelaskan, sama sekali tidak sok ilmiah, dengan cara pengungkapan yang sederhana saja. Maklum, karena saya yang menulis artikel ini, sama sekali bukanlah sejarawan, atau tidak berpretensi menulis peristiwa sejarah, apalagi dengan memakai metodologi sejarah segala.
Logika mistika sudah dikritik Tan Malaka sejak lama. Salah satu yang disasar Madilog adalah supaya masyarakat Indonesia keluar dari kungkungan logika gaib. Magnis Soeseno menyebutnya sebagai: “…dapat dimengerti sebagai himbauan seorang guru bangsa kepada bangsanya agar mau keluar dari kegelapan irrasionalitas dan masuk ke dalam terang rasionalitas modern. Karena itu, kalau bangsa Indonesia mau menjadi bangsa besar, ia harus melepaskan kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan gaib dan mempergunakan ilmu pengetahuan” (2003: 212).
Ketika buku Sedjarah Djawa Barat (Suatu Tanggapan) pertama kali ditulis oleh R. Mohammad Ali dan koleganya para sejarawan di awal 1970an, yang (perhatikan!) diterbitkan Pemerintah Daerah Jawa Barat pada tahun 1972, di situ sama sekali belum dituliskan apa yang disebut Kerajaan Sunda. Tajuk daftar isi, tertulis di situ, berupa peralihan dari Tarumanegara (begitu saja) ke Kerajaan Galuh hingga awal Pajajaran. Dikatakan dengan jujur: “Harus diakui bahwa benar-benar tidak mungkin untuk menggambarkan rangkaian peristiwa sedjarah Keradjaan Galuh serba sempurna. Kesulitan itu disebabkan oleh sifat sumber-sumbernja. Sebagian terbesar dari sumber-sumber itu adalah tjerita-tjerita rakjat jang dituturkan setjara lisan maupun tulisan jang berupa babad, pantun dan jang sedjenis” (1972: 69).
Merujuk pada buku sejarah standar Nusantara seperti misalnya yang ditulis Krom (Zaman Hindu) (1956), atau George Coedes (Asia Tenggara Masa Hindu-Buddha) (1964), masa awal Hindu-Buddha di jawa bagian barat ini sangat irit referensi. Tentu itu terkait sumber primer yang amat terbatas. Bahkan, sebagai misal, tulisan serius untuk tokoh yang begitu populer seperti Prabu Siliwangi saja tidak banyak ditemukan, dan yang awal, baru diterbitkan tahun 1960an.
Dikatakan oleh Sutaarga (1965: 5): “Tetapi suatu pertanjaan jang sering timbul dalam pikiran kita, ialah siapakah sebenarnja jang dimaksud dengan Prabu Siliwangi itu? Dikatakan tokoh sedjarah, namanja tak pernah disebut dalam buku2 sedjarah. Namanja lebih sering disebut dalam wawatjan, tjeritera pantun dan dalam babad2. Memang perlu dikemukakan, tak ada satu prasasti pun jang memuat nama radja Sunda ini.” Catatan senada misalnya, dengan nada minor yang sama diungkapkan Ayatrohaedi, Saleh Danasamita, Agus Aris Munandar hingga Ajip Rosidi: ‘Prabu Siliwangi-Sejarah atau Mitos?’ (dalam Harian Pikiran Rakyat, 6 April 2011).
Kisah yang sama terjadi dengan ‘tokoh’ yang bernama Tarusbawa. Tarusbawa adalah sosok yang diklaim sebagai pendiri Kerajaan Sunda dan (konon) menjadi raja di Kerajaan Sunda dari tahun 669 M hingga 723 M. Pelantikannya berlangsung ‘tanggal 9 bagian terang bulan Jesta (atau Yestha) taun 591 Saka’ (diartikan 18 Mei 669 Masehi). Penanggalan inilah yang dijadikan dasar penetapan Hari Tatar Sunda di atas, dan sumber rujukan yang dipakai adalah Carita Parahyangan (Ekadjati, 1990: 5, 102), dan Pustaka Rajya-rajya i Bhumi Nusantara. Manuskrip tersebut adalah yang mencantumkan tanggal 18 Mei 669 di atas, dan merupakan bagian dari kumpulan manuskrip yang disusun Pangeran Wangsakerta dan timnya. Menurut Prof. Dr. Nina Herlina, referensi di atas dikoroborasi dengan berita China terakhir, yang menyebutkan bahwa ada utusan dari Tarumanagara tahun 669 M. Yang menarik, dalam prescon di kanal youtube yang bisa ditonton siapapun, Prof. Dr. Nina Herlina hanya menyebutkan ‘sumbernya berasal dari naskah kuno’, tanpa menyebutkan secara detail atau spesifik naskah kuno apa. Akal bulus?

Ringkasnya begini:
Carita Parahyangan (Cerita Parahyangan) (CP) adalah sebuah historiografi tradisional yang disusun pada masa Kerajaan Sunda masih berdiri, disusun pada abad ke-16 M. CP ditulis pada daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Sunda kuno. Naskah yang tebalnya 47 lembar itu ditemukan kembali di Ciamis pada abad ke-19 dan sekarang disimpan di Perpustakaan Nasional dengan nomor kode kropak 406.
Sementara Naskah Wangsakerta, kini disimpan di Museum Sri Baduga Bandung, teksnya tergolong tulisan sejarah (historiografi), dan isinya berupa penuturan sejak zaman prasejarah hingga sejarah Indonesia abad ke-17 (2005: 9). Penemuan Naskah Wangsakerta adalah pada awal tahun 1970-an, sementara masyarakat mulai mengetahui keberadaan naskah Pangeran Wangsakerta dan mengenal kandungan isinya dimulai sejak awal 1980an, dalam bentuk reportase dan artikel karangan (2005: 6). Naskah Wangsakerta adalah kumpulan manuskrip yang diklaim telah disusun oleh sebuah panitia yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta dari Cirebon. Manuskrip itu ditemukan di luar istana Cirebon, diklaim telah disusun sejak abad ke-18 meskipun ada perkiraan juga ditulis pada abad ke-17, tetapi para ahli meragukan hal ini dan mungkin saja ditulis pada tahun 1960-an. Setidaknya perpustakaan Kesultanan Cirebon telah mengumpulkan 1.703 judul manuskrip. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebenarnya kertas yang dipakai untuk menulis manuskrip-manuskrip tersebut barulah berusia sekitar 100 tahunan, dihitung dari tahun 1988 ketika naskah tersebut diuji.
Artinya klaim penetapan hari jadi Tatar Sunda didasarkan pada ‘peristiwa’ berupa dongeng-dongeng yang tertulis dalam Carita Parahyangan, dan Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (bagian dari Naskah Pangeran Wangsakerta yang kontroversial itu), dan (dalam istilah Prof. Dr. Nina Herlina – dikoroborasi dengan) berita Cina dari masa Dinasti Tang.
Memang boleh jadi eksistensi kerajaan Tarumanegara berakhir sekitar akhir abad ke-7 M, karena berita Cina terakhir yang menyebutkan Tarumanegara bertiti mangsa 666 dan 669 (Ayatrohaedi, 1964, 1975, dalam Carita Parahyangan, 1990: 102)., namun tidak bisa semaunya menyambung-nyambungkan cerita dan mengklaimnya sebagai kebenaran.
Bahwa secara mistis dan logis, kerajaan Sunda sudah ada sejak entah kapan, kita tentu mempersilakan siapa saja mengakui keberadaannya, namun persoalannya secara akademis baru tahun 932 M nama Sunda tercatat berdasar temuan prasasti bernama Prasasti Kebon Kopi II, dan bahwa 18 Mei menjadi tanggal yang spesial silakan saja juga ditetapkan … tetapi jelas harus ada artefak tertulisnya, yakni sumber primer untuk itu.
Sebetulnya apabila klaim itu terbuka dan mau jujur dinyatakan, mengapa tidak disusun tiga jenis sejarah:
1. Sejarah mistis (sumber mistis, dongeng, cerita, legenda dst.)
2. Sejarah logis (sumber deduksi, benchmarking, logika sezaman, dst.)
3. Sejarah akademis (sumber artefak tertulis, begitu ada temuan baru, temuan sebelumnya tidak lagi relevan, atau tidak lagi digunakan)
Dengan begitu kita, publik, awam, tidak merasa ‘diberikan penjelasan ilmiah’ yang rupanya hanyalah mengakali, karang-mengarang sumber sejarah dengan segala macam pembenarannya, dan setelah dengan mudah dilacak, tetap saja takhayul.
Dikatakan Neils Bohr, “Teori anda gila, tapi tak cukup gila untuk menjadi kenyataan.” Supaya klaimnya itu tampak meyakinkan dan konon berdasar ‘metode sejarah’, oleh Prof. Dr. Nina Herlina dicarilah semacam ‘teori’, untuk cocoklogi. Lalu ketemulah nama Garraghan, dikatakan olehnya sebagai teoretikus sejarah yang sudah klasik. Menurut Prof. Dr. Nina Herlina, kira-kira ini yang dikatakan Garraghan: “dalam ketiadaan sumber, artinya sumber primer tidak ada, ataupun kalau ada hanya satu, maka apa yang disampaikan dalam sumber sekunder yang belum bisa diverifikasi secara historis – taken for granted – anggap itu benar!” (kata-kata Garraghan yang fenomenal dan tampak aneh untuk logika penulisan sejarah dalam kasus ‘Hari Lahir Tatar Sunda’ ini dinyatakannya dalam suatu kanal youtube bertema: “Prescon Milangkala Tatar Sunda: Merayakan Budaya, Menguatkan Jati Diri!”, yang dirilis dan disebarluaskan kepada khalayak oleh Kominfo Jabar).
Wah! Keruan saya geleng-geleng kepala. Lalu apa guna mempelajari metodologi sejarah segala pabila ujung-ujungnya mencari cara gampang begini, membuat klaim, juga mencari alibi, atau sederhananya – kumaha aing we!
Mengagetkan pernyataan semacam itu dijadikan dalih, sekaligus bahan pelintiran. Apakah betul, sungguhkah ini tipikal pernyataan intelektual, orang yang disebut sejarawan?
Rupanya, itu baru salah satu masalah, tapi tidak berhenti di situ kekacauan akibat akal bulus ini. Masalah lainnya, naskah-naskah yang dijadikan rujukan itu berasal dari abad 17, terpaut jarak sekitar satu milenium atau 1000 tahun dengan masa eksis ‘tokoh yang bernama Tarusbawa’ ini (yang konon hidup di abad ke-7). Soal ini pun masalah besar. Ini sih rekayasa akademisi yang mengaku dirinya sejarawan.
Tetapi itupun belum cukup. Dengan begitu, ‘contoh sejarah’ seperti apa yang mau disampaikan ke publik dengan cara penulisan seperti ini.
Bila gambarmu tak cukup bagus, itu berarti anda tak cukup ‘dekat’, kata fotografer Robert Capa. Kenapa klaim ini cacat secara historis?
Sejarah tak ubahnya galeri gambar-gambar, hanya sedikit yang orisinal, selebihnya salinan belaka (Alexis de Tocqueville).
Klaim Hari Lahir Tatar Sunda 18 Mei 669 Berdasar Naskah Bermasalah Bernama Wangsakerta.
Pertanyaan paling mengerikan bukan ketika ada opini melawan opini lain. Yang terburuk adalah ketika dua orang mengatakan hal yang sama dan saling bertanya menyangkut penafsiran, dan penafsiran itu mengandung kualitas yang berbeda. Itu dikatakan Soren Kierkegaard.
Sumber yang digunakan untuk dasar klaim 18 Mei 669 adalah, itu tadi, Naskah Wangsakerta yang sebelum ini ditolak mentah-mentah oleh Prof. Dr. Nina Herlina baik dalam ruang kuliah selama bertahun-tahun di Jurusan Sejarah Unpad, termasuk dalam sejumlah pernyataan baik secara verbal, atau berupa artikel, jurnal atau bahkan buku yang ditulisnya. Artinya, untuk kasus ini beliau inkonsisten secara konsisten!

Berikut ini adalah pernyataan Prof. Dr. Nina Herlina pada sejumlah artikel dan buku yang ditulisnya, dan semuanya bertentangan seratus delapan puluh derajat dengan pernyataannya sekarang terkait ‘sumber’ Hari Lahir Tatar Sunda itu tadi.
1. “Berdasarkan penelitian sejarah hingga saat ini, yang disebut kerajaan Sunda itu eksis sejak abad ke-9 dan berakhir tahun 1579.” (Artikel “Kebangkitan Kerajaan Sunda?”, di Harian Pikiran Rakyat). Ya, betul, itu dikatakan beliau, sekali lagi, kerajaan Sunda eksis sejak abad ke-9! Apakah tahun 669 itu abad ke-9?
2. Sudah banyak sejarawan dengan integritas yang diakui publik menyebut Naskah Wangsakerta sebagai palsu, misalnya Boechori, Noorduyn, M.C. Ricklefs atau Adolf Heuken, atau bahkan sejawatnya dahulu, guru besar Sejarah Unpad Edi S. Ekadjati alm. yang selalu menyatakan dengan nada ragu-ragu - antara palsu atau tidak. Tetapi tidak begitu dengan Prof. Dr. Nina Herlina. Dalam wawancara dengan Harian Pikiran Rakyat mengenai Naskah Wangsakerta ini misalnya, dikatakannya dengan tegas & masygul seperti ini:
“yang jelas, naskah seperti ini menurut saya, tidak dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah, tetapi sebatas untuk kajian filologi”. Ditambahkannya, “…saya berpendapat bahwa dari segi metode sejarah kritis, naskah Wangsakerta itu memang naskah salinan yang kredibilitasnya sebagai sumber sangat diragukan. Oleh karena itu, sampai saat ini, saya berpendapat bahwa naskah ini sebaiknya ditinggalkan sebagai sumber sejarah, hingga ada penelitian lain yang membuktikan bahwa naskah ini ada aslinya yang berasal dari abad ke-17. Nah, seandainya pun naskah yang asli ternyata ada, masih harus dikritik lagi, karena kita mencari keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada abad ke-4 atau ke-5. Sejauh mana masyarakat kita bisa memelihara dokumen historis selama berabad-abad sehingga kebenarannya bisa dijamin? Kalau bukan prasasti, ya tidak bisa. Sebuah naskah bisa dijadikan sumber yang kuat (tentu dengan memperhatikan kredibilitasnya), hanya untuk peristiwa-peristiwa yang sezaman dengan ketika naskah itu ditulis.” (Pemberitaan pada Harian Pikiran Rakyat tanggal 20 Januari 2002 halaman 4), dimuat dalam buku Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta.
Coba perhatikan alam pikir Prof. Dr. Nina Herlina dalam pernyataan-pernyataan lain berikut ini.
Terkait Hari Jadi Propinsi Jawa Barat ketika itu, dalam artikel yang sama dikatakannya: “Kalau kita mengacu pada sumber semacam ini (yang dimaksud, Naskah Wangsakerta), jangan heran kalau urang Sunda, yang katanya dipinggirkan, malah akan ditertawakan orang. Untuk itu tak perlu mencari-cari sampai ke masa ratusan tahun atau ribuan tahun ke belakang, kalau memang adanya provinsi itu baru ada tahun 1945, mengapa harus malu.”
3. Dikatakan Prof. Dr. Nina Herlina pada kesempatan lain, “…penulis berkesimpulan bahwa berdasarkan metode sejarah kritis, Naskah Pangeran Wangsakerta, sekarang ini, tidak dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah” (Artikel pada Harian Pikiran Rakyat, Senin 6 Maret 2002 halaman 8).
4. Berikut ini adalah pengalaman Ayatrohaedi (arkeolog UI) terkait Naskah Wangsakerta (2011: 453-454), “…ketika aku diminta bantuan oleh Dr. Nina Herlina Lubis untuk menyusun sejarah Tatar Sunda, aku terpaksa bertumpu bukan hanya pada prasasti dan data muasir, melainkan juga pada naskah yang berasal dari masa yang jauh lebih kemudian. Dalam penyusunan sejarah Tatar Sunda itu aku mendapat bagian Menyusun “Riwayat” Tatar Sunda sejak kemunculan kerajaan Salakanagara (130) hingga keruntagan kerajaan Sunda (1579). Aku banyak menggunakan berita yang terdapat dalam Naskah Wangsakerta, namun yang kugunakan sebagai sumber tulisan adalah yang menurut hematku dapat dianggap masuk akal.
Rupanya Nina (Prof. Dr. Nina Herlina, maksudnya) yang menjadi penanggungjawab proyek itu tidak berkenan. Sebagai sejarawan yang ditempa sejak awal (dari sarjana, magister, hingga doktor) selalu mengkaji sejarah, ia hanya percaya pada sumber tulis yang muasir, sebab itulah yang dianggap sebagai sumber pertama dan utama sejarah.” (Sebagai catatan, Ayatrohaedi akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari proyek dimaksud).
5. Buku Sejarah Tatar Sunda I (2003), atau ‘Sejarah Propinsi Jawa Barat’ Jilid 1 (2011: 84), mencerminkan pandangan Prof. Dr. Nina Herlina yang jelas sekali sebagai ketua tim penulis: “Kisah Kerajaan Sunda, ditulis paling tidak setelah runtuh 1579. Kisah bagian awal (artinya masa Kerajaan Sunda di bawah Tarusbawa itu tadi), umumnya digolongkan sebagai ‘mitos’ yang sulit diverifikasi secara historis. Makin jauh suatu peristiwa dari masa tulisan dibuat semakin sulit untuk dipercaya kebenaran historisnya”.
Selanjutnya disebutkan dalam buku itu: Prasasti Kebon Kopi II (Prasasti Rakryan Juru Pangambat), yang berangka tahun 854 Saka (932 Masehi), merupakan prasasti tertua yang menyebut kata ‘Sunda’, dan ditemukan di Desa Kebon Kopi, Bogor (halaman 85). Artinya, bukti primer tertua eksistensi Kerajaan Sunda adalah Prasasti Kebon Kopi II (932 M) yang ditulis menggunakan aksara Jawa Kuno dan bahasa Melayu Kuno itu.
Prasasti Kebon Kopi II isinya berkenaan dengan pemulihan kekuasaan haji Sunda, dikeluarkan oleh Rakryan Juru Pangambat pada tahun “kawi-haji-panca-pasagi” (854) Saka (=932 Masehi). Prasasti ini hilang sekitar tahun 1940-an.
Masalah lainnya, nama Tarusbawa memang tidak pernah disebutkan dalam prasasti manapun.
Apa yang diutarakan di atas, yang saya maksud adalah, kembali lagi, lagi lagi soal inkonsistensi. Dahulu, menolak mentah-mentah mengakui Naskah Wangsakerta sebagai sumber sejarah, di saat lain seperti saat ini ‘ketika butuh’, pernyataan beliau menjilat ludahnya sendiri, dengan mengatakan sebaliknya. Sepengetahuan penulis selama ini, sumber yang dipakai, melulu hanya yang sudah ada saja, artinya hingga kini belum ada temuan baru yang bisa mengubah semua perspektif di atas.

Setelah semua uraian di atas, barangkali yang juga menarik bagi saya ialah, bahwa sejauh yang saya tahu, apa yang disebut sesepuh, para tokoh Sunda, budayawan, kaum intelektual, termasuk para sejawat atau koleganya sepertinya (ini sih menarik), umumnya tahu semua ‘rangkaian peristiwa yang berujung Hari Lahir Tatar Sunda 18 Mei 669’ itu ngawur, ahistoris, tetapi semuanya bungkam, tidak seorang pun yang mau menulis secara kritis, atau mengkritisi klaim vulgar ‘seolah-olah kajian ilmiah’ tersebut. Diam merupakan argumen yang dinyatakan dengan cara lain, kata Che Guevara. Sungguh memalukan!
Pada berbagai group w.a bertebaran pernyataan seperti ini, entah dari siapa tetapi benar adanya, seperti menyimpulkan apa yang saya uraikan di atas: “Konklusi dari uraian panjang lebar tersebut adalah penetapan Hari Jadi Tatar Sunda pada 18 Mei 669 validitasnya sangat lemah dan bertentangan dengan metodologi sejarah. Sumber-sumber seperti Carita Parahyangan dan Naskah Wangsakerta tidak dapat dijadikan sebagai sumber primer untuk menetapkan fakta sejarah. Di sisi lain, data epigrafis Prasasti Kebon Kopi II, "sumber primer sezaman" memberikan pijakan yang dapat diverifikasi bahwa bukti eksistensi Kerajaan Sunda secara historis baru muncul pada tahun 932 M. ”(Memang) jika anda menceritakan kebenaran, anda tak harus mengingat-ngingat segala (cerita bohong)”, kata Mark Twain.
Dan sebagaimana dikatakan sejarawan Belanda Johan Huizinga (penulis buku sejarah hebat Homo Ludens), sejarah adalah penafsiran pentingnya masa lalu untuk kita. Tetapi sejarah juga tidak boleh ditulis dan ditafsirkan dengan semaunya sendiri sesuai dengan kepentingan sesaat, dan dalam konteks kisah ‘Sejarah Hari Lahir Tatar Sunda’ ini dikesankan seakan-akan sebagai hasil suatu kerja intelektual.
Pada ujung tulisan ini, saya kutipkan pernyataan menarik soal hasrat, dari penulis favorit saya, Aldous Huxley, “Intelektual adalah seseorang yang telah menemukan sesuatu yang lebih menarik daripada seks.” (*)
Referensi:
- Ali, Mohammad, dkk. Sedjarah Djawa Barat (Suatu Tanggapan). Pemerintah Daerah Djawa Barat: 1972;
- Ayatrohaedi. Memoar 65=67 (Catatan Acak-acakan dan Catatan Apa Adanya). Pustaka Jaya: 2011;
- Ayatrohaedi. Sunda, Pajajaran, Pakuan. Dalam ‘Politik Agraria & Pakuan Pajajaran’. Pusat Studi Sunda: 2015;
- Coedes, George. Asia Tenggara Masa Hindu-Buddha. KPG: 2010;
- Danasasmita, Saleh. Sejarah Bogor. Panitia Penyusun dan Penerbitan Sejarah Bogor: 1983 ;
- Djafar, Hasan. Prasasti-prasasti Jawa Barat dan beberapa Permasalahannya. Makalah disampaikan pada Gotrawala Sejarah III Peninggalan Keburpakalaan di Jawa Barat, diselenggarakan Universitas Pasundan, Bandung 25 Februari 1992;
- Ekadjati, Edi S. Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta. Pustaka Jaya: 2005;
- Ekadjati, Edi S. , Abdurrahman dan Etty R.S. Carita Parahyangan (Ringkasan, Konteks Sosial, Isi Naskah dan Peta). Yayasan Pembangunan Jawa Barat dan Tim Penggarapan Naskah Wangsakerta: 1990;
- Iskandar, Drs. Yoseph. Sejarah Jawa Barat (Yuganing Rajakawasa). Geger Sunten: 1997 ;
- Krom, Prof. Dr. N.J. Zaman Hindu. PT Pembangunan Djakarta: 1956;
- Lubis, Prof. Dr. Nina Herlina, dkk. Sejarah Provinsi Jawa Barat (Jilid I). Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 2011;
- Munandar, Agus Aris. ‘Konsep Hyang yang Tidak perlu Wujud’. Harian Pikiran Rakyat, 30 Januari 1992;
- Munandar, Agus Aris. Siliwangi, Sejarah dan Budaya Sunda Kuna. Wedyatama Widyasastra: 2017;
- Proceedings Seminar Nasional Sastra dan Sejarah Pakuan Pajajaran. Universitas Pakuan Bogor dan Yayasan Pembangunan Jawa Barat: 1993;
- Salim, Harro. Artikel ‘Siapakah Pendiri Pakuan Pajajaran?’ (1). Dalam Harian Pikiran Rakyat, 24 Juli 2000;
- Sutaarga, Drs. Moh. Amir. Prabu Siliwangi. Duta Rakjat: 1965.
